- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Bisa Diberhentikan Sebagai Gubernur karena Alexis


TS
eqepe
Ahok Bisa Diberhentikan Sebagai Gubernur karena Alexis
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa dihentikan dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam diskusi "Jakarta Tanpa Ahok", yang diselenggarakan di Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Habiburokhman menilai, Basuki alias Ahok bisa dihentikan dari jabatannya karena telah melakukan sejumlah pelanggaran.
Salah satunya soal kasus prostitusi di Hotel Alexis. Menurut dia, Ahok yang tahu adanya pelanggaran kesusilaan di hotel itu melakukan pembiaran.
"Nah apa yang terjadi di Hotel Alexis, itu disampaikan sendiri oleh Ahok bahwa Hotel Alexis lantai 7 adalah surga dunia, terjadi prostitusi di beberapa tempat itu, sebuah pengakuan bahwa dia mengakui adanya perdagangan orang yang secara terorganisir," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, pernyataan Ahok itu bukan hal sepele. Ahok dianggap termasuk melanggar Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Menurut saya itu bukan hal sepele karena Pasal 76 bahwa gubernur bisa diberhentikan jika melakukan perbuatan melanggar kesusilaan. Menurut saya ini melanggar kesusilaan," ujar dia. (Baca: Ahok: Di Alexis Itu, Lantai 7 Surga Dunia Lho...)
Dirinya juga menyinggung masalah Ahok yang menyebut seorang ibu bernama Yusri yang disebut maling, karena persoalan KJP. Ahok dianggap melakukan fitnah. Kalau maling, Yusri berarti mengambil barang atau sesuatu kepunyaan orang lain secara melawan hukum.
"Tapi unsur maksud memiliki secara melawan hukum tidak terpenuhi dalam kasus ini," ujar Habiburokhman.
Dia juga menyinggung Ahok yang dianggap diskriminatif soal melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Ia membandingkannya dengan pedagang ikan bandeng yang diizinkan berdagang menjelang Imlek di trotoar.
Hal lain soal gaya bicara Ahok yang tidak pantas dalam wawancara bersama KompasTV. Ia juga menilai Ahok berlebihan soal masalah gorong-gorong yang dipenuhi sampah kabel, karena menyebut itu perbuatan sabotase.
Habiburokhman menjadi pembicara dalam acara "Jakarta Tanpa Ahok". Dalam diskusi ini rencananya hadir pula cagub DKI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana.
Namun, baik Yusril dan Lulung sampai diskusi berakhir tak datang. Hanya politisi PDI Perjuangan M Yamin, pemerhati politik DKI Geis Khalifah, Syahganda Nainggolan, dan lainnya.
http://kom.ps/AFundy
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam diskusi "Jakarta Tanpa Ahok", yang diselenggarakan di Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Habiburokhman menilai, Basuki alias Ahok bisa dihentikan dari jabatannya karena telah melakukan sejumlah pelanggaran.
Salah satunya soal kasus prostitusi di Hotel Alexis. Menurut dia, Ahok yang tahu adanya pelanggaran kesusilaan di hotel itu melakukan pembiaran.
"Nah apa yang terjadi di Hotel Alexis, itu disampaikan sendiri oleh Ahok bahwa Hotel Alexis lantai 7 adalah surga dunia, terjadi prostitusi di beberapa tempat itu, sebuah pengakuan bahwa dia mengakui adanya perdagangan orang yang secara terorganisir," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, pernyataan Ahok itu bukan hal sepele. Ahok dianggap termasuk melanggar Pasal 76 dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Menurut saya itu bukan hal sepele karena Pasal 76 bahwa gubernur bisa diberhentikan jika melakukan perbuatan melanggar kesusilaan. Menurut saya ini melanggar kesusilaan," ujar dia. (Baca: Ahok: Di Alexis Itu, Lantai 7 Surga Dunia Lho...)
Dirinya juga menyinggung masalah Ahok yang menyebut seorang ibu bernama Yusri yang disebut maling, karena persoalan KJP. Ahok dianggap melakukan fitnah. Kalau maling, Yusri berarti mengambil barang atau sesuatu kepunyaan orang lain secara melawan hukum.
"Tapi unsur maksud memiliki secara melawan hukum tidak terpenuhi dalam kasus ini," ujar Habiburokhman.
Dia juga menyinggung Ahok yang dianggap diskriminatif soal melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar. Ia membandingkannya dengan pedagang ikan bandeng yang diizinkan berdagang menjelang Imlek di trotoar.
Hal lain soal gaya bicara Ahok yang tidak pantas dalam wawancara bersama KompasTV. Ia juga menilai Ahok berlebihan soal masalah gorong-gorong yang dipenuhi sampah kabel, karena menyebut itu perbuatan sabotase.
Habiburokhman menjadi pembicara dalam acara "Jakarta Tanpa Ahok". Dalam diskusi ini rencananya hadir pula cagub DKI Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana.
Namun, baik Yusril dan Lulung sampai diskusi berakhir tak datang. Hanya politisi PDI Perjuangan M Yamin, pemerhati politik DKI Geis Khalifah, Syahganda Nainggolan, dan lainnya.
http://kom.ps/AFundy
0
4.5K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan