Quote:
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) Teddy Gusnaidi, mengatakan, bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jl Kyai Tapa sekitar Rp7 juta/m2.
"Dilihat dari list NJOP Jakarta Barat, Jl Kyai Tapa itu masuk daerah Grogol. NJOP terbarunya Rp 7.039.763," kata Teddy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Karena nilai tersebut di bawah klaim Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kata Teddy, sudah tak penting lagi perdebatan, apakah Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI ada di Jl Kyai Tapa atau Jl Tomang Utara.
Kalaupun ada NJOP di kawasan Jakbar yang nilainya sampai Rp20 juta/m2, tambah dia, yakni rumah kantor (rukan) Puri Mansion.
“Pertanyaannya, RS Sumber waras bukan di rukan Puri Mansion kan?” tanyanya.
Adapun nilai NJOP tertinggi di Jakbar berada di Jalan Hanya Wuruk, yakni Rp30 juta/m2 atau mengalami peningkatan 76 persen dibanding tahun 2013.
"Jadi saya pikir, KPK tidak perlu lagi melihat apakah di Jl Kyai Tapa atau di Jl Tomang Utara. Lihat saja NJOP Grogol dari Pemda DKI," tegas Teddy.
Sumber
Ada Mark Up di Sumber Waras
