- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Surat Gelap Dalam Sidang Pra Pradilan Saipul Jamil


TS
infonitascom
Ada Surat Gelap Dalam Sidang Pra Pradilan Saipul Jamil

Kuasa hukum Saipul Jamil, Hasrullah menanggapi adanya surat permohonan pencabutan perkara yang dilayangkan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
Ia menyatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal surat yang menyatakan pembatalan permohonan praperadilan kasus yang menimpa kliennya.
"Saya enggak tahu kenapa ada surat itu," ujar Hasrullah di PN Jakut, Kamis (10/3/2016).
Sidang yang di pimpin hakim tunggal Dr. Ifa Sudewi S.H, M.H ini sempat mempertanyakan adanya surat permohonan pencabutan perkara yang diterima oleh PN Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
Sidang pun akhirnya dilanjutnya dengan agenda mendengarkan tanggapaan pihak termohon, yakni Polsek Kelapa Gading. Namun, tim pengacara Polsek Kelapa Gading memandang tidak perlu menanggapi gugatan tersebut. Sehingga, sidang dilanjutkan esok hari.
"Memandang cukup telah kita sepakati dan besok pagi tanggapan pemohon. Dan UU mengatur hanya 7 hari kerja di sidang praperadilan. Jadi besok agendanya yaitu jawaban termohon Jumat 01.30 WIB ya," lugas Ifa sambil mengetuk palu.
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...ul-jamil/14484
surat gelap susah dibaca




0
1.3K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan