- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kontroversi Menteri Yuddy, nilai kinerja menteri sampai guru dibui


TS
atfrie
Kontroversi Menteri Yuddy, nilai kinerja menteri sampai guru dibui

Sepak terjang menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi terus menyita perhatian masyarakat. Masih hangat diingatan masyarakat ketika menteri Yuddy diserang berbagai partai politik hingga menteri kabinet kerja karena rapor kinerja instansi dan lembaga pemerintah yang dirilisnya beberapa waktu lalu. Penilaian ini dilakukan oleh 5 lembaga yakni MenPAN-RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS).
Adapun Kementerian yang mendapatkan nilai rendah di antaranya Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Yuddy menegaskan, penilaian akuntabilitas kementerian yang dilakukan pihaknya tak terkait rencana reshuffle. Menurutnya, penilaian ini adalah tugas yang diamanatkan dalam UU dan merupakan terjemahan dari instruksi presiden. Tapi, tampaknya yang dilakukan Yuddy menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Setelah pembicaraan soal rapor menteri selesai, kali ini menteri Yuddy kembali ramai dibicarakan publik. Bukan soal prestasi, tapi terkait perseteruannya dengan seorang guru honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38). Yuddy diketahui melaporkan Mashudi ke Polda Metro Jaya karena ancaman pesan singkat yang diterimanya. Pesan bernada ancaman itu terjadi sekitar bulan Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.
Padahal, pesan singkat yang dikirimkan oleh Mashudi itu hanya mempertanyakan ihwal kebijakan Menteri Yuddy terkait pembatalan status pengangkatan K2 menjadi PNS. Namun, justru dibalas oleh staf ahli Menteri Yuddy yang justru malah menuduh Mashudi merupakan calo PNS. Merasa terganggu, pihak Yudi pun melakukan pelaporan ke Tim Cybercrime Polda Metro Jaya. pihak kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman dan penyelidikan, dan akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan.
Berikut kegaduhan menteri Yuddy sejak menjabat Menpan RB dihimpun merdeka.com, Jumat (11/3):
(mdk/rnd)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik rapor akuntabilitas kinerja menteri kabinet kerja yang dilakukan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi yang membeberkan hasil rapor akuntabilitas kinerja menteri kabinet kerja. Menurut Hasto yang berwenang mengevaluasi kinerja menteri adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menilai kinerja menteri adalah kewenangan presiden, DPR saja tidak punya kewenangan menilai untuk menjatuhkan menteri," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jl Diponegoro, Senin (4/1).
Hasto mengatakan Presiden yang memilih dan menempatkan menteri dalam jajaran kabinet kerja. "Tapi dalam konteks mengevaluasi kinerja menteri itu adalah kewenangan presiden," tegas Hasto.

2. PAN: Presiden yang berhak evaluasi menteri
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais menilai tidak seharusnya Menpan RB Yuddy Chrisnandi melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri. Sebab, melakukan evaluasi kinerja menteri merupakan tugas Presiden.
"Presiden yang berhak evaluasi. Presiden yang menentukan dan mengeluarkan pertimbangan untuk melihat kinerja para pembantunya," kata Hanafi saat dihubungi, Selasa (5/1).
Hanafi menyakini Presiden Jokowi sudah melakukan evaluasi tersendiri bagi tiap menteri di Kabinet Kerja. Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi I DPR ini meyakini Jokowi sudah mengantongi nama-nama Menteri yang memiliki kinerja buruk.
"Presiden itu membutuhkan orang yang paham dengan programnya," katanya.

3. Polemik rapor menteri Yuddy sampai bikin Jokowi bereaksi
Rapor menteri yang dikeluarkan Kemenpan RB ternyata membuat kaduh eksekutif hingga elite partai politik. Presiden Jokowi pun beraksi. Jokowi menegaskan penilaian kinerja jajaran menteri kabinet adalah hak Presiden.
"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah presiden. Itu prinsip," ujar Jokowi di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (6/1).
Jokowi kembali meminta semua jajaran menterinya fokus bekerja untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang dipatok mencapai angka 5,3 persen tahun ini.
"Saya ulang. Saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja," kata Jokowi.

4. Kemenpan RB ngaku ada guru honorer ancam keselamatan Menteri Yuddy
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengungkapkan, ancaman itu terjadi sekitar bulan Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.
"SMS ancaman tersebut dikirimkan berulang kali sejak bulan Desember 2015. Terakhir bulan Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah keterlaluan, maka dilaporkan ke Polisi oleh Sekpri beliau pada tanggal 28 Februari 2016," kata Herman, Rabu (9/3).
Merasa terganggu, pihak Yudi pun melakukan pelaporan ke Tim Cybercrime Polda Metro Jaya. Oleh pihak kepolisian selanjutnya dilakukan pendalaman dan penyelidikan, serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan. "Polisi sudah mengamankan terduga pengirim SMS ancaman tersebut. Inisialnya M (38 tahun), warga Ketanggung Brebes, Jateng," ujar Herman.
Herman menegaskan bahwa pelaporan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan latar belakang maupun profesi yang bersangkutan.
"Pada saat melaporkan ke Polisi, pelapor yakni Saudara Reza Fahlevi maupun pak Yuddy, sama sekali tidak mengenal identitas yang bersangkutan. Yang dilaporkan adalah adanya ancaman yang dikirim melalui nomor handphone yang tidak jelas siapa pemiliknya," tuturnya.
(mdk/rnd)

5. Guru honorer surati Jokowi
Guru Honorer SMAN 1 Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah, Mashudi (38) ditangkap Polda Metro Jaya. Pria asal Brebes ini diamankan karena telah mengirimkan pesan singkat berupa ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Mashudi ditahan sejak Kamis (3/3) lalu. Selama dalam bui dia mencurahkan isi hatinya melalui sepucuk surat. Salah satu harapannya agar Presiden Joko Widodo segera membebaskannya.
"Kepada bapak Presiden Joko Widodo mohon dengan sangat, Mashudi dibebaskan keluarga, anak, istri, murid-murid menunggu kinerja saya aktif kembali," katanya dalam surat tersebut.
Surat Mashudi diunggah oleh Kahar S. Cahyono yang bekerja di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di facebook. "Ini tulisan tangan Mashudi, guru honorer asal Brebes yang ditahan Polda Metro Jaya sejak hari Kamis yang lalu gara-gara SMS yang dikirimkannya Kepada Menpan RB Yudy. Ia mengabdi sebagai guru selama 16 tahun, dengan gaji tertinggi di 2016 adalah 350 ribu."
(mdk/rnd)

6. Menteri Yuddy resmi cabut laporan ancaman guru honorer
Setelah sempat dilaporkan dan ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, Mashudi (38), seorang guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, akhirnya dimaafkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Sekretaris Pribadi MenPAN-RB Yuddy, Reza Pahlevi resmi mencabut laporan SMS ancaman yang dilakukan Mashudi pada (10/3). Sebab, Mashudi sudah meminta maaf kepada Yuddy.
"Pak Menpan sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang dilakukan Mashudi. Jadi saya datang kemari ditugaskan untuk mencabut apa yang saya laporkan. Alasan mencabut karena permohonan maaf. Jadi Pak Mashudi mengirimkan surat secara tertulis yang dibawa Siswono," kata Reza Pahlevi saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3).
"Video pak Mashudi ketika di tahanan dan itu sudah ditunjukkan pada MenPAN-RB di kantor," lanjut dia.
(mdk/rn
Sumber : http://m.merdeka.com/peristiwa/kontroversi-menteri-yuddy-nilai-kinerja-menteri-sampai-guru-dibui/menteri-yuddy-resmi-cabut-laporan-ancaman-guru-honorer.html
0
884
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan