- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polda Metro Ungkap Pengolahan Bumbu Dapur Berbahaya


TS
infonitascom
Polda Metro Ungkap Pengolahan Bumbu Dapur Berbahaya

Unit III Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar pabrik pengolahan bumbu dapur berbahaya. Bahan masakan berupa ketumbar dan lada tersebut bercampur zat kimia H2O2 (Hidrogen Peroksida) dan NaHCO3 (Sodium Bicarbonate).
Kepala Subdit Indag, AKBP Agung Marliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (15/2) sekira pukul 14.00 WIB. “Tim Dit Reskrimsus menggeledah pabrik bernama Unit Dagang (UD) MMJ di kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kosambi, Kabupaten Tanggerang,” ujarnya, Kamis (10/3/2016).
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik perusahaan berinisial E untuk dimintai keterangan. "Dari pengakuan saudara E, diketahui pabrik nakal ini sudah beroperasi sejak tahun 2008," sambungnya.
Kepada polisi, E mengaku mengedarkan bumbu dapur illegal tersebut ke pasar-pasar sekitar Jabodetabek, Cirebon, Jawa Tengah, Banten dan Lampung. "Atas temuan itu, pemilik pabrik kami jerat dengan Pasal 110 UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, dengan ancaman kurang lebih 8 tahun penjara," pungkas Agung.
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...erbahaya/14472
pedagang jujur mulai langka





0
1.1K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan