- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bisakah Peneliti Mobil Listrik Dikriminalisasi?
TS
neoliberal.imf4
Bisakah Peneliti Mobil Listrik Dikriminalisasi?
Jakarta -Masih ada kekhawatiran dari para ahli terhadap rencana pemerintah mengembangkan mobil listrik. Kekhawatiran tersebut terkait ancaman kriminalisasi.
Hal ini merujuk pada kasus hukum mobil listrik yang pernah dibuat di era Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Namun, menurut anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, kasus hukum tersebut terkait dengan pengadaan.
Sedangkan yang didorong saat ini adalah penelitian tentang mobil listrik.
"Penelitian dan pengadaan itu berbeda, berbeda sekali. Kalau penelitian itu kan prosesnya. Nggak ada penelitian yang murah, jadi jangan dibandingkan," ujar Tumiran kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Tumiran menambahkan, hasil penelitian tersebut tak bisa langsung dipakai. Tapi, harus dikelola dan dikembangkan oleh industri.
"Karena tugas peneliti itu kan mencari sesuatu menjadi barang jadi kemudian dipakailah, diuji, dikembangkanlah oleh industri," tutur Tumiran.
Sebelumnya, para peneliti atau ahli mobil listrik nasional meninggalkan Indonesia sejak ramai kasus kriminalisasi pengembang mobil listrik. Mereka memilih hijrah ke negara yang fokus pada pengembangan mobil masa depan ini seperti Malaysia hingga Amerika Serikat (AS).
http://finance.detik.com/read/2016/0...ikriminalisasi
bisa ga bray?
Hal ini merujuk pada kasus hukum mobil listrik yang pernah dibuat di era Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Namun, menurut anggota Dewan Energi Nasional, Tumiran, kasus hukum tersebut terkait dengan pengadaan.
Sedangkan yang didorong saat ini adalah penelitian tentang mobil listrik.
"Penelitian dan pengadaan itu berbeda, berbeda sekali. Kalau penelitian itu kan prosesnya. Nggak ada penelitian yang murah, jadi jangan dibandingkan," ujar Tumiran kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Tumiran menambahkan, hasil penelitian tersebut tak bisa langsung dipakai. Tapi, harus dikelola dan dikembangkan oleh industri.
"Karena tugas peneliti itu kan mencari sesuatu menjadi barang jadi kemudian dipakailah, diuji, dikembangkanlah oleh industri," tutur Tumiran.
Sebelumnya, para peneliti atau ahli mobil listrik nasional meninggalkan Indonesia sejak ramai kasus kriminalisasi pengembang mobil listrik. Mereka memilih hijrah ke negara yang fokus pada pengembangan mobil masa depan ini seperti Malaysia hingga Amerika Serikat (AS).
http://finance.detik.com/read/2016/0...ikriminalisasi
bisa ga bray?

0
561
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan