- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Minta Bantuan PPATK Usut RS Sumber Waras


TS
victim.of.gip99
KPK Minta Bantuan PPATK Usut RS Sumber Waras
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan proses penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras telah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK berperan untuk menganalisis transaksi mencurigakan dari sejumlah rekening yang diminta penyidik lembaga antirasuah.
"Kami sudah lakukan banyak hal dan sudah minta PPATK (menelusuri rekening)," kata Agus saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Agus enggan membocorkan pemilik rekening yang dicurigai melakukan transaksi di luar profilnya. Menurutnya, kerahasiaan si pemegang rekening merupakan data penyelidikan yang tak dapat diungkap ke publik.
Alhasil, ketika ditanya apakah pengusutan transaksi juga dilakukan untuk rekening milik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Agus pun enggan menjawabnya. "Kami tidak bisa buka itu."
Namun Agus memastikan jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang kuat maka tim penyidik akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam tahap ini, lembaga antirasuah mengantungi sejumlah nama sebagai tersangka. Nama-nama ini yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
"Ada 33 orang yang kami panggil untuk penyelidikan dan sampai hari ini masih didalami. Kasus ini perlu penyelidikan lebih lanjut jadi kami belum menentukan apa-apa. Kalau ada 350 orang ahli mau bantu ya silakan saja," katanya.
Lebih jauh, Agus memastikan proses hukum yang dilakukan KPK terlepas dari kepentingan politik termasuk melindungi orang nomor satu di DKI Jakarta. Pihaknya juga tak mengenal mekanisme 'balas jasa' untuk para pembocor.
"Kami langkahnya bukan politik tapi jalur penegakan hukum. Data yang kami dapat jadi dasar langkah lebih lanjut. Kami tidak ada feed back, balas jasa, dan barter," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
"Kami sudah lakukan banyak hal dan sudah minta PPATK (menelusuri rekening)," kata Agus saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Agus enggan membocorkan pemilik rekening yang dicurigai melakukan transaksi di luar profilnya. Menurutnya, kerahasiaan si pemegang rekening merupakan data penyelidikan yang tak dapat diungkap ke publik.
Alhasil, ketika ditanya apakah pengusutan transaksi juga dilakukan untuk rekening milik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Agus pun enggan menjawabnya. "Kami tidak bisa buka itu."
Namun Agus memastikan jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang kuat maka tim penyidik akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam tahap ini, lembaga antirasuah mengantungi sejumlah nama sebagai tersangka. Nama-nama ini yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
"Ada 33 orang yang kami panggil untuk penyelidikan dan sampai hari ini masih didalami. Kasus ini perlu penyelidikan lebih lanjut jadi kami belum menentukan apa-apa. Kalau ada 350 orang ahli mau bantu ya silakan saja," katanya.
Lebih jauh, Agus memastikan proses hukum yang dilakukan KPK terlepas dari kepentingan politik termasuk melindungi orang nomor satu di DKI Jakarta. Pihaknya juga tak mengenal mekanisme 'balas jasa' untuk para pembocor.
"Kami langkahnya bukan politik tapi jalur penegakan hukum. Data yang kami dapat jadi dasar langkah lebih lanjut. Kami tidak ada feed back, balas jasa, dan barter," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok pernah dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,7 hektar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
http://m.cnnindonesia.com/nasional/2...-sumber-waras/
Berarti pernyataan Basaria kemarin blunder. Menurut Yusril, Ahok tidak akan sempat jadi Cagub DKI. Para penjilat ahok mau terguncang? Berbasis yang rapi.

0
2.4K
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan