- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkeu Minta Setoran Pajak Orang Pribadi Naik 2 Kali Lipat


TS
Midodorydo
Menkeu Minta Setoran Pajak Orang Pribadi Naik 2 Kali Lipat

Menkeu Minta Setoran Pajak Orang Pribadi Naik 2 Kali Lipat
Quote:
Jakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari orang pribadi pada 2016 sebesar Rp 18 triliun atau dua kali lipat dibandingkan dengan realisasi pada 2015 yang sebesar Rp 9 triliun.
"Saya maunya dua kali lipat,"ungkap Bambang di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Bambang menjelaskan realisasi pada 2015 merupakan andil dari 900.000 wajib pajak orang pribadi. Jumlah penerimaan yang sangat kecil untuk potensi negara sebesar Indonesia. Padahal negara-negara maju menggantungkan penerimaan dari pajak orang pribadi.
"Di negara-negara maju, yang jadi sumber penerimaan terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi," terangnya.
Data lainnya menyebutkan bahwa pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia hanya mencapai 27 juta orang. Sedangkan yang melaporkan Surat Pemberitahuan hanya sebanyak 10 juta orang.
Maka dari itu, ada dua fokus kebijakan besar yang siap diluncurkan tahun ini. Pertama adalah pengampunan pajak atau tax amnesty. Bila ini tidak berjalan, maka selanjutnya adalah opsi kedua dengan melakukan pemeriksaan untuk penegakan hukum.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiastiadi mengakui ini merupakan upaya keras yang ditempuh oleh instansinya. Pemeriksaan juga bukan persoalan yang sederhana bagi petugas pajak. Khususnya yang menempati wilayah yang rawan akan kekerasan.
Ken menjamin, bahwa keamanan bagi setiap petugas pajak dipastikan dalam menjalankan tugas. Kerjasama bersama TNI dan Polri serta Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
"Keamanan fisik pada pemeriksa saya jamin, kalau terjadi oleh pihak luar, saya di depan," ujar Ken pada kesempatan yang sama.
"Saya maunya dua kali lipat,"ungkap Bambang di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Bambang menjelaskan realisasi pada 2015 merupakan andil dari 900.000 wajib pajak orang pribadi. Jumlah penerimaan yang sangat kecil untuk potensi negara sebesar Indonesia. Padahal negara-negara maju menggantungkan penerimaan dari pajak orang pribadi.
"Di negara-negara maju, yang jadi sumber penerimaan terbesar adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi," terangnya.
Data lainnya menyebutkan bahwa pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia hanya mencapai 27 juta orang. Sedangkan yang melaporkan Surat Pemberitahuan hanya sebanyak 10 juta orang.
Maka dari itu, ada dua fokus kebijakan besar yang siap diluncurkan tahun ini. Pertama adalah pengampunan pajak atau tax amnesty. Bila ini tidak berjalan, maka selanjutnya adalah opsi kedua dengan melakukan pemeriksaan untuk penegakan hukum.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiastiadi mengakui ini merupakan upaya keras yang ditempuh oleh instansinya. Pemeriksaan juga bukan persoalan yang sederhana bagi petugas pajak. Khususnya yang menempati wilayah yang rawan akan kekerasan.
Ken menjamin, bahwa keamanan bagi setiap petugas pajak dipastikan dalam menjalankan tugas. Kerjasama bersama TNI dan Polri serta Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
"Keamanan fisik pada pemeriksa saya jamin, kalau terjadi oleh pihak luar, saya di depan," ujar Ken pada kesempatan yang sama.
Sumber Kenamaan
Quote:

Coba seharusnya Menkeu lebih berfikir mengapa dari wajib pajak yang berjumlah, katanya, 27 juta orang baru 10 juta aja yang melapor. Ini ada fenomena apa?
Jangan cuman mikir gimana caranya target pajak tercapai. Kalian orang pajak, bukan sales motor 'kan? Dan jangan giliran meres rakyat acuan nya negara maju, giliran pelayanan publik dan penegakan hukum acuan nya negara miskin dan penuh konflik

0
36.1K
Kutip
596
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan