Kaskus

News

langlangkonghoAvatar border
TS
langlangkongho
BPJS Kesehatan Membantah Isu Kolaps
BPJS Kesehatan Membantah Isu Kolaps

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah adanya isu yang beredar bahwa BPJS Kesehatan mengalami kolaps karena adanya ketimpangan antara besaran iuran yang diterima dengan biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan untuk fasilitas kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi memberikan klarifikasi bahwa BPJS Kesehatan tidaklah kolaps. Hal itu ditegaskannya lantaran BPJS Kesehatan bukanlah badan usaha dan merupakan badan hukum publik. Ini sejalan dengan ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang (UU) tentang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Kesehatan bukan badan usaha. Menurut UU BPJS bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik. Secara nature, BPJS Kesehatan didirikan bukan untuk mencari keuntungan atau juga sebaliknya," kata Irfan, ketika melakukan wawancara via telepon, di MetroTV, di Jakarta, Rabu (9/3/2016).

Irfan menambahkan, apabila terjadi ketidakseimbangan antara iuran dengan biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan maka akan ada beberapa mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait ketidakseimbangan itu. Artinya, ada solusi ketika terjadi ketidakseimbangan sesuai dengan payung hukum yang kuat.

"Ada tiga mekanisme terkait ketidakseimbangan. Pertama, penyesuaian manfaat. Kedua, penyesuaian iuran. Ketiga, suntikan dana. Kalau terjadi seperti itu (ketidakseimbangan) bagaimana kebijakan pemerintah apakah manfaat dikurangi, tapi sepertinya tidak mungkin, atau apakah iurannya disesuaikan, mungkin," kata Irfan.

Namun demikian, Irfan tidak menampik bila di tahun pertama atau di 2014 dan di tahun kedua atau di 2015, berdasarkan data yang ada antara iuran yang diterima lebih sedikit dibandingkan dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan ke fasilitas kesehatan.

"Tapi, cash flow ini masih bisa diatasi sesuai peraturan perundang-undangan. Sesuai ketentuan yang berlaku, dua tahun maksimal sekali iuran dievaluasi. Dari data di 2014 sudah ada data bagaimana biaya pelayanan kesehatan dan proyeksi. Nanti, di situ bagaimana koordinasinya terkait salah satunya pungutan iuran," pungkas Irfan.

Code:
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/03/09/496197/ini-penjelasan-bpjs-kesehatan-soal-bantah-isu-kolaps
0
1.3K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan