Dulu Ayah Pergoki Putrinya Dirudapaksa Tetangga. Kini Sang Ayah yang Melakukannya
Selasa, 8 Maret 2016 09:22
siasat
ilustrasi rudapaksaan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Seorang siswi SMP yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya di Ambon, Maluku, ternyata pernah mendapat perlakuan yang sama dari tetangganya berinisal RS (69).
Pria itu melakukan perbuatan intim terhadap korban sejak 2014 hingga November 2015.
Insiden itu baru terungkap setelah korban mengakui semua kejadian yang menimpanya kepada penyidik Perlindungan Anak Polres Pulau Ambon, Senin (7/3/2016).
"Jadi sebelum korban dicabuli ayahnya, korban ini pernah beberapa kali dicabuli tetanganya sendiri," kata Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon Ajun Komisaris Polisi Meity Jacobus kepada wartawan, Senin (7/3/2016).
Meity menjelaskan, ayah korban berinisial FT itu sempat memergoki RS, saat berbuat tidak senonoh dengan korban.
FT bahkan nyaris menghabisi kakek tersebut dengan sebilah parang.
"Namun, pelaku meminta maaf dan kemudian memberi sebidang tanah kepada ayah korban sehingga masalah itu pun selesai," ujar Meity.
Meski sempat marah besar kepada RS, pada akhirnya FT justru gelap mata dan meniduri anaknya yang masih berusia 14 tahun itu di dalam kamarnya saat ibu korban sedang bekerja.
FT melakukannya sebanyak dua kali, yakni pada Februari lalu dan terakhir pada Jumat (4/3/2016) pekan lalu.
Perbuatan pelaku itu diketahui anaknya yang lain dan sang anak melaporkannya kepada ibunya. Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Kini baik FT maupun RS telah ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Pulau Ambon.
"Kedua pelaku sudah ditangkap dan keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Meity.
(*)