- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini isi SMS ancaman guru honorer ke Menteri Yuddy


TS
pukibebulu
Ini isi SMS ancaman guru honorer ke Menteri Yuddy



Quote:
Original Posted By pukibebulu

Ilustrasi Guru.
Merdeka.com- Mashudi, seorang Guru Honorer Asal Brebes, Jawa Tengah ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (3/3) lalu. Mashudi diamankan atas tuduhan mengirimkan pesan singkat berupa ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, pun membeberkan isi pesan yang dilayangkan Mashudi kepada Yuddy. Bukan hanya mengancam Yuddy, Mashudi bahkan tak segan-segan membantai Yuddy beserta keluarganya.
"A** Yudi go**** jadi menpan rusak. Kami bisa hilang kesabaran, tak bantai nanti dan keluargamu! Hati-hati ini akan jadi kenyataan," ungkap Herman, Rabu (9/3).
Sebelumnya Herman mengungkapkan, ancaman itu terjadi sekitar bulan Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.
"SMS ancaman tersebut dikirimkan berulang kali sejak bulan Desember 2015. Terakhir bulan Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah keterlaluan, maka dilaporkan ke Polisi oleh Sekpri beliau pada tanggal 28 Februari 2016," kata Herman, Rabu (9/3).
Merasa terganggu, pihak Yudi pun melakukan pelaporan ke Tim Cybercrime Polda Metro Jaya. Oleh pihak kepolisian selanjutnya dilakukan pendalaman dan penyelidikan, serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan.
"Polisi sudah mengamankan terduga pengirim SMS ancaman tersebut. Inisialnya M (38 tahun), warga Ketanggung Brebes, Jateng," tuturnya.
Pasal yang disangkakan kepada terduga, tambah Herman, adalah Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP. (mdk/rnd)

Ilustrasi Guru.
Merdeka.com- Mashudi, seorang Guru Honorer Asal Brebes, Jawa Tengah ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (3/3) lalu. Mashudi diamankan atas tuduhan mengirimkan pesan singkat berupa ancaman ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, pun membeberkan isi pesan yang dilayangkan Mashudi kepada Yuddy. Bukan hanya mengancam Yuddy, Mashudi bahkan tak segan-segan membantai Yuddy beserta keluarganya.
"A** Yudi go**** jadi menpan rusak. Kami bisa hilang kesabaran, tak bantai nanti dan keluargamu! Hati-hati ini akan jadi kenyataan," ungkap Herman, Rabu (9/3).
Sebelumnya Herman mengungkapkan, ancaman itu terjadi sekitar bulan Desember 2015 sampai dengan Februari 2016.
"SMS ancaman tersebut dikirimkan berulang kali sejak bulan Desember 2015. Terakhir bulan Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa pak Yuddy dan keluarga. Karena teror itu sudah keterlaluan, maka dilaporkan ke Polisi oleh Sekpri beliau pada tanggal 28 Februari 2016," kata Herman, Rabu (9/3).
Merasa terganggu, pihak Yudi pun melakukan pelaporan ke Tim Cybercrime Polda Metro Jaya. Oleh pihak kepolisian selanjutnya dilakukan pendalaman dan penyelidikan, serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan.
"Polisi sudah mengamankan terduga pengirim SMS ancaman tersebut. Inisialnya M (38 tahun), warga Ketanggung Brebes, Jateng," tuturnya.
Pasal yang disangkakan kepada terduga, tambah Herman, adalah Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP. (mdk/rnd)
Sumber : MERDEKA.COM
Quote:
Original Posted By pukibebulu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mashudi (38), seorang guru honorer di SMAN Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Ia ditangkap akibat mengirimkan pesan singkat bernada ancaman kepada Menteri Perdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.
Mashudi ditangkap setelah Sekretaris Pribadi Menpan RB, Reza Fahlevi pada Minggu (28/2/2016), melaporkan adanya ancaman kepada atasannya.
Setelah menelusuri laporan tersebut, polisi menangkap Mashudi di rumahnya, Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (3/3/2016).
"Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci korban (Yuddy Chrisnandi) karena tidak mengangkatnya menjadi guru tetap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (9/3/2016).
Iqbal menjelaskan, pesan singkat bernada ancaman dikirimkan Mashudi ke Menpan RB sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.
Saat penangkap Mashudi, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan dua kartu selular yang digunakan untk menebar ancaman.
Atas perbuatannya, Mashudi diancam dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Ancam Menteri Yuddy Lewat SMS, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mashudi (38), seorang guru honorer di SMAN Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Ia ditangkap akibat mengirimkan pesan singkat bernada ancaman kepada Menteri Perdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.
Mashudi ditangkap setelah Sekretaris Pribadi Menpan RB, Reza Fahlevi pada Minggu (28/2/2016), melaporkan adanya ancaman kepada atasannya.
Setelah menelusuri laporan tersebut, polisi menangkap Mashudi di rumahnya, Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (3/3/2016).
"Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci korban (Yuddy Chrisnandi) karena tidak mengangkatnya menjadi guru tetap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (9/3/2016).
Iqbal menjelaskan, pesan singkat bernada ancaman dikirimkan Mashudi ke Menpan RB sejak Desember 2015 hingga Februari 2016.
Saat penangkap Mashudi, polisi turut menyita satu unit telepon genggam dan dua kartu selular yang digunakan untk menebar ancaman.
Atas perbuatannya, Mashudi diancam dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
jempolmu harimaumu...auuummm
Diubah oleh pukibebulu 09-03-2016 20:01
0
5.2K
Kutip
50
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan