Quote:
WARTA KOTA, PALMERAH— Jaksa memilih mengembalikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso ke penyidik polisi di Polda Metro Jaya sejak beberapa waktu lalu.
Ternyata salah satu penyebabnya, Jaksa bersikap amat detil terkait berkas tersebut.
Saksi Ahli, Sosiolog Sarlito Wiryawan Sarwono, mengatakan, Jaksa meminta polisi untuk mendetailkan segala sesuatunya.
Termasuk detik-detik di mana Jessica memasukkan Sianida ke kopi Mirna.
Bukan cuma itu, bahkan Jaksa juga mempermasalahkan beberapa kalimat dalam berkas perkara.
Kalimat itu dinilai kurang tepat, sehingga polisi mesti memperbaikinya.
Terkait itu pula, makanya Sarlito diminta datang oleh polisi saat gelar perkara kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).
Dia mengaku dimintai keterangan oleh polisi terkait beberapa hal yang diminta diperbaiki oleh Jaksa.
warta kota
nah lo, kebingungan skarang pak krishna. pak tito udah tutup mulut tuh ditanyaain kasus jesica
Quote:
Pengacara Jessica Bakal Ajukan Surat Batal Demi Hukum
WARTA KOTA, PALMERAH— Pengacara Jessica menunggu polisi gagal membuktikan pidana pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica.
Kemudian apabila masa waktu tahanan Jessica habis, pengacara Jessica akan membuat surat permohonan batal demi hukum (bebas) untuk jessica.
"Sebab kan berarti terjadi perampasan kemerdekaan kalau begitu," kata Pengacara Jessica, Hidayat Gustam kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Senin (7/3/2016).
Namun, kata Hidayat, kini pihaknya masih menunggu celah itu, yakni menunggu polisi gagal meyakinkan Jaksa untuk membuat kasus itu P-21.
"Masih lama ini tapi masa pecahannya. Lagipula sekarang polisi juga sedang melengkapi berkas (yang di P-19 oleh Jaksa) kemarin," kata Hidayat.