- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota Baru DPR Tersinggung Ucapan Ahok


TS
pandabeerrr
Anggota Baru DPR Tersinggung Ucapan Ahok
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi III DPR yang baru masuk ke Senayan pada periode 2014-2019 tersinggung dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka mempermasalahkan pernyataan Ahok yang meminta anggota DPR baru jangan belagu.
Pernyataan itu dilontarkan Ahok atas rencana panitia kerja (panja) penegakan hukum Komisi III DPR untuk memanggilnya terkait masalah pembelian lahan RS Sumber Waras, penertiban kawasan Kalijodo, hingga perdagangan manusia di tempat hiburan malam Alexis.
"Saya anggota baru DPR. Saya mau tanya belagunya di mana?" kata anggota Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Dasco mengatakan, keputusan untuk memanggil Ahok berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebab, ada aduan ke Komisi III mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras. (Baca: KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Sumber Waras)
Sementara itu, untuk masalah lain seperti penertiban Kalijodo dan isu perdagangan manusia di Alexis, Dasco mengaku tidak mengetahuinya. (Baca: Ahok: Di Alexis Itu, Lantai 7 Surga Dunia Lho...)
"Kita menjalankan tugas kita. Bingung juga kalau mau memperjuangkan rakyat kok dibilang belagu. Saya merasa terusik juga," kata Dasco.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI-P Risa Mariska menyarankan agar Ahok memenuhi saja panggilan dari Panja Komisi III. Dengan begitu, Ahok bisa menjelaskan bahwa dia tidak melakukan suatu pelanggaran hukum.
"Kalau kita dibilang gagah-gagahan atau belagu, keberatanlah. Enggak boleh loh ngomong kayak gitu, dia kan gubernur," ujar Risa.
Adapun anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, Ahok berhak untuk keberatan atas panggilan yang dilayangkan Panja Komisi III. (Baca: Pimpinan Komisi III: Ahok Jangan Lupa DPR Bisa Panggil Paksa)
Namun, dia menilai, alangkah baiknya jika Ahok menyampaikan keberatannya itu dengan santun.
"Ahok juga enggak usah belagu dengan menolak kayak begitu. Kalau bilang DPR belagu, ya Ahok juga jangan belagu," kata Arsul.
Komisi III berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu. (Baca: Bahas Penggusuran Kalijodo, DPR Berencana Panggil Ahok)
Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (7/3/2016). Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ahok pun naik pitam ketika mendengar rencana Komisi III DPR itu. Ahok merasa pemanggilan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. (Baca: Ahok: Lama-lama Gue Berantem Juga Nih sama DPR RI)
"Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR jangan belagulah. Gue juga mantan dari lu juga. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi, enggak usah menyalahgunakan kekuasaan gitulah," kata Ahok.
Menurut Ahok, seharusnya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukan dia. DPR RI juga bisa memanggil polisi dan jaksa.
Mereka mempermasalahkan pernyataan Ahok yang meminta anggota DPR baru jangan belagu.
Pernyataan itu dilontarkan Ahok atas rencana panitia kerja (panja) penegakan hukum Komisi III DPR untuk memanggilnya terkait masalah pembelian lahan RS Sumber Waras, penertiban kawasan Kalijodo, hingga perdagangan manusia di tempat hiburan malam Alexis.
"Saya anggota baru DPR. Saya mau tanya belagunya di mana?" kata anggota Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Dasco mengatakan, keputusan untuk memanggil Ahok berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebab, ada aduan ke Komisi III mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras. (Baca: KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Sumber Waras)
Sementara itu, untuk masalah lain seperti penertiban Kalijodo dan isu perdagangan manusia di Alexis, Dasco mengaku tidak mengetahuinya. (Baca: Ahok: Di Alexis Itu, Lantai 7 Surga Dunia Lho...)
"Kita menjalankan tugas kita. Bingung juga kalau mau memperjuangkan rakyat kok dibilang belagu. Saya merasa terusik juga," kata Dasco.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI-P Risa Mariska menyarankan agar Ahok memenuhi saja panggilan dari Panja Komisi III. Dengan begitu, Ahok bisa menjelaskan bahwa dia tidak melakukan suatu pelanggaran hukum.
"Kalau kita dibilang gagah-gagahan atau belagu, keberatanlah. Enggak boleh loh ngomong kayak gitu, dia kan gubernur," ujar Risa.
Adapun anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, Ahok berhak untuk keberatan atas panggilan yang dilayangkan Panja Komisi III. (Baca: Pimpinan Komisi III: Ahok Jangan Lupa DPR Bisa Panggil Paksa)
Namun, dia menilai, alangkah baiknya jika Ahok menyampaikan keberatannya itu dengan santun.
"Ahok juga enggak usah belagu dengan menolak kayak begitu. Kalau bilang DPR belagu, ya Ahok juga jangan belagu," kata Arsul.
Komisi III berencana memanggil Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat terkait penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu. (Baca: Bahas Penggusuran Kalijodo, DPR Berencana Panggil Ahok)
Sedianya, pemanggilan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (7/3/2016). Namun, Kapolda berhalangan hadir karena tengah fokus pada pengamanan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Ahok pun naik pitam ketika mendengar rencana Komisi III DPR itu. Ahok merasa pemanggilan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. (Baca: Ahok: Lama-lama Gue Berantem Juga Nih sama DPR RI)
"Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi anggota DPR jangan belagulah. Gue juga mantan dari lu juga. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi, enggak usah menyalahgunakan kekuasaan gitulah," kata Ahok.
Menurut Ahok, seharusnya DPR RI memanggil Komnas HAM, bukan dia. DPR RI juga bisa memanggil polisi dan jaksa.
wakakakakaa musuh baru lagi .. lagi2 gerandong biang keroknya

LAWAN!

0
4.8K
Kutip
59
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan