Kaskus

News

kaskursiAvatar border
TS
kaskursi
Respons KPK Soal Koruptor Manfaatkan Izin Berobat untuk Rapat Partai
Rimanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta konfirmasi kepada pengawal tahanan perihal dugaan eks Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menyalahgunakan surat izin untuk menggelar rapat partai di rumah sakit (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

"Saya masih belum mendapat info dari yang berwenang, dalam hal ini pengawal tahanan," terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Minggu (06/3/2016).

Lebih lanjut, Yuyuk mengaku berdasarkan data yang diterimanya bahwa SDA telah izin untuk berobat dirumah sakit pada 2 Maret 2016 lalu mulai dari pukul 09.35 WIB hingga 18.30 WIB. Sementara pada pukul 18.30 Wib, bekas Ketum PPP langsung kembali lagi ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdan Jaya Guntur, Jakarta.

"Dia izin untuk berobat, memang ada datanya. Izinnya adalah untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan (fisioterapi). Hari itu memang ada beberapa dokter yang harus ia datangi," tutur Yuyuk.

Lebih jauh, Yuyuk akan mendalami adanya kebenaran informasi tersebut dan ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada SDA jika benar SDA menggelar rapat dirumah sakit.

"Sampai saat ini belum ada sanksi karena kami masih mendalami laporan yang disebutkan tadi," pungkasnya.

Sebelumnya, ada kabar saat berobat ke rumah sakit turut hadir juga sejumlah jajaran PPP. Ada dugaan, Suryadharma memanfaatkan surat izin berobat untuk menggelar rapat di rumah sakit. Dugaan itu mencuat setelah DPP PPP hasil Muktamar Bandung yang dipimpin Hasan Husaeri menyambangi Gedung KPK, Jumat (4/3/2016) kemarin.

Hasan Husaeri yang merupakan Wakil Sekjen PPP hasil Muktamar Bandung tersebut mengaku heran dengan adanya Surat Keputusan (SK) Majelis Islah yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Suryadharma Ali. Padahal, Suryadharma Al tidak bisa menggelar rapat partai untuk mengeluarkan SK karena tengah mendekam di rutan karena menjadi terpidana 6 tahun terkait perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Mereka lantas melaporkan dugaan bahwa Suryadhama Ali telah memanfaatkan surat izin berobat ke rumah sakit untuk menggelar rapat dan menandatangani SK Majelis Islah.

Saat ini, Suryadharma Ali resmi kembali menjadi Ketua Umum PPP setelah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memperpanjang Kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Bandung.

http://nasional.rimanews.com/hukum/r...k-Rapat-Partai

Politisi indonesia memang sangat hebat dan kreatif. Meski sedang ditahan di penjara, tetep bisa menjalankan roda partai. Persis gembong narkoba yg tetep bisa menjalankan bisnis dari balik jeruji emoticon-Ngakak (S)
0
1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan