Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan anggota organisasi Pemuda Pancasila berunjuk rasa di halaman Gedung Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin, 7 Maret 2016. Mereka menuntut transparansi proses lelang pembangunan gedung B dan D Rumah Sakit Umum Daerah Depok, yang menelan anggaran Rp 119 miliar.
"Proses lelang melanggar Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 215 tentang Pengadan Barang dan Jasa," kata Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok, Rudi Samin, pememimpin unjuk rasa.
Dalam Pasal 17 ayat e dan pasal 129 ayat 4 disebutkan bahwa kepala Unit Lelang Pengadaan atau anggota kelompok kerj ULP dan pejabat pengadaan barang, harus memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa. "Pejabat ULP tidak punya sertifikat untuk keahlian menilai pembantunan RSUD," kata Rudi.
Menurut Rudi, pemenang tender pembangunan RSUD sudah ditentukan sejak awal. Soalnya, hanya ada satu peserta tender, yakni PT Hutama Karya. "Pemenang lelang sudah ditentukan," ucapnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kania Parwanti mengatakan belum menandatangani pemenang lelang tersebut. Ia mengatakan bakal melihat prosedur yang telah dijalani. "Kami akan lihat prosedur yang sudah dijalani," ujarnya.
Saat dikonfirmasi Tempo, tiga anggota PP tidak mengetahui apa yang mereka tuntut. "Lihat saja rilisnya. Saya tidak tahu," ucapnya, sambil berlalu.
IMAM HAMDI
https://metro.tempo.co/read/news/201...hu-tuntutannya
ormas paten...
