- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Parkir Boleh Dikelola Ormas Asal Masuk Kas Daerah
TS
infonitascom
Parkir Boleh Dikelola Ormas Asal Masuk Kas Daerah
Dinas Perhubungan Kota Bekasi tidak melarang organisasi masyarakat (Ormas) serta kelompok masyarakat mengelola perparkiran. Syaratnya hasil pengelolaan parkir tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana. Ia mengatakan tidak melarang melarang kelompok masyarakat mengelola parkir, namun harus ada retribusinya untuk PAD. “Kami akan himbau hal ini pada sejumlah titik parkir yang masih dikuasai Ormas,” kata yayan, Jumat (4/3/2016).
Yayan mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa kelompok masyarakat ataupun Ormas terkait pengelolaan parkir. Dalam koordinasi itu, Dishub meminta kepada Ormas pengelola parkir akan agar memberikan kontribusi ke PAD. “Sampai sejauh ini sudah ada Ormas pengelola parkir yang memberikan kontribusi PAD,” ungkapnya.
http://www.infonitas.com/megapolitan...s-daerah/14392
asal setorannya ditingkatkan
0
1.3K
9
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan