- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mucikari Prostitusi Online di Bandung Awalnya Jualan Sepatu Online
TS
reyh12x
Mucikari Prostitusi Online di Bandung Awalnya Jualan Sepatu Online
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Polsek Arcamanik masih mengembangkan kasus prostitusi online kelas apartemen yang berhasil diungkap Selasa (1/3/2016). Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut, yakni S alias Diki dan AR. Ia mengaku belum ada calon tersangka lain mengenai kasus prostitusi online tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terutama teman-teman dia. Masih sebatas itu saja. Sekitar 9 orang dimintai keterangan terkait dengan praktik prostitusi online ini," ujar Asep kepada Tribun melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Asep, praktik prostitusi yang dijalankan Diki dan AR dilakukan secara mandiri. Keduanya tidak terlibat dengan jaringan praktik prostitusi serupa lainnya di Kota Bandung.
"Jadi tersangka ini melakukan bisnis itu karena merasa usaha tersebut lebih menguntungkan. Sebelumnya, tesangka usaha sepatu online. Hanya bisnisnya kurang bagus sehingga dia melakukan bisnis tersebut," ujar Asep.
Diki bersama AR sudah sejak empat bulan menghuni apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Setidaknya ada enam PSK yang bergabung dengannya untuk menjalani praktik prostitusi tersebut. Diki mengambil 20 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan. Uang itu untuk biaya menyewa kamar yang per bulannya mencapai Rp 6 juta.
Para pelanggan Diki berasal dari Kota Bandung, Jakarta, dan lainnya. Proses penawaran dan kesepakatan harga pun dilakukan melalui media sosial WeChat. Tersangka mucikari menampilkan foto profil seorang wanita dan foto para PSK di bawah naungannya. (*)
sumber : http://m.tribunnews.com/regional/201...-sepatu-online
namanya jg "pengusaha" komoditinya harus ada penyesuain dengan permintaan pasar...
malu
malu
Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut, yakni S alias Diki dan AR. Ia mengaku belum ada calon tersangka lain mengenai kasus prostitusi online tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terutama teman-teman dia. Masih sebatas itu saja. Sekitar 9 orang dimintai keterangan terkait dengan praktik prostitusi online ini," ujar Asep kepada Tribun melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Asep, praktik prostitusi yang dijalankan Diki dan AR dilakukan secara mandiri. Keduanya tidak terlibat dengan jaringan praktik prostitusi serupa lainnya di Kota Bandung.
"Jadi tersangka ini melakukan bisnis itu karena merasa usaha tersebut lebih menguntungkan. Sebelumnya, tesangka usaha sepatu online. Hanya bisnisnya kurang bagus sehingga dia melakukan bisnis tersebut," ujar Asep.
Diki bersama AR sudah sejak empat bulan menghuni apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Setidaknya ada enam PSK yang bergabung dengannya untuk menjalani praktik prostitusi tersebut. Diki mengambil 20 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan. Uang itu untuk biaya menyewa kamar yang per bulannya mencapai Rp 6 juta.
Para pelanggan Diki berasal dari Kota Bandung, Jakarta, dan lainnya. Proses penawaran dan kesepakatan harga pun dilakukan melalui media sosial WeChat. Tersangka mucikari menampilkan foto profil seorang wanita dan foto para PSK di bawah naungannya. (*)
sumber : http://m.tribunnews.com/regional/201...-sepatu-online
namanya jg "pengusaha" komoditinya harus ada penyesuain dengan permintaan pasar...
malu
malu
0
3.3K
19
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan