Sabtu, 27 Februari 2016 18:53 WIB
http://www.tribunnews.com/regional/2...rena-selingkuh
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Hangga Irwan Adi Susanto (30) PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang terancam dipecat.
Hal itu merujuk keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang, Budi Nugroho menyusul laporan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Hangga.
Warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang Kota tersebut digerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhannya.
”Saya masih mendalami kasus itu bersama kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tempat oknum PNS itu bekerja serta Itwilkab. Jika terbukti (berselingkuh), sanksinya bisa sampai pemberhentian,” ujar Budi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (27/2/2016).
Menurutnya, ada beberapa sanksi yang diberikan ketika PNS melanggar kode etik. Mulai sanksi ringan, sanksi sedang dan yang terakhir sanksi terberat, yakni diberhentikan dari pekerjaannya sebagai PNS.
“Yang berat itu termasuk dalam kasus ini (perselingkuhan),” tegasnya.
nikmat kali yah selingkuh