- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Begini Penampakan Masjid Raya Pertama Milik Pemprov DKI Jakarta


TS
pandabeerrr
Begini Penampakan Masjid Raya Pertama Milik Pemprov DKI Jakarta
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com— Konstruksi Masjid Raya Jakarta yang berlokasi di dekat Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot, Jakarta Barat, telah tampak.
Kerangka bangunan telah berdiri sehingga menggambarkan bentuk masjid yang akan dibangun. (Baca: Pembangunan Masjid Raya Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini)
Tampak sejumlah menara menjulang tinggi di beberapa sudut masjid yang dibangun di atas lahan 17,8 hektar tersebut.
Pantauan Kompas.com, Masjid Raya Jakarta berada di tengah-tengah taman yang masih dirapikan.
Hal ini sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo ketika dia masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Ketika itu, Jokowi ingin Masjid Raya Jakarta tersebut berdiri di tengah-tengah suasana hijau nan teduh.
Kini, pembangunan masjid tersebut belum rampung. Di sisi kanan dan kiri masjid tampak sebuah gubuk kecil untuk tempat beristirahat sementara bagi para pekerja bangunan.
Ada pula warung yang menjual makanan serta minuman bagi para pekerja. Jalan yang menuju ke masjid tersebut tampak bertanah. Kendaraan berat masih melalui jalan ini untuk membawa material bangunan.
Rencananya, pembangunan Masjid Raya Jakarta rampung pada pertengahan atau akhir tahun 2016. (Baca: Kepada Jokowi, Ahok Janji Rampungkan Pembangunan Masjid Raya Jakarta).
Masjid ini merupakan masjid raya pertama milik Pemprov DKI. Keberadaan Masjid Raya Jakarta juga melengkapi masjid besar yang sudah ada di wilayah Jakarta lainnya, seperti Masjid Istiqlal dan Masjid Sunda Kelapa.
Meskipun demikian, dua masjid tersebut bukan milik Pemprov DKI. Nantinya, Masjid Raya Jakarta dapat menampung 16.000 anggota jemaah. Adapun biaya pembangunan masjid ini mencapai Rp 170 miliar.
Quote:
Pembangunan Konstruksi Masjid Raya Capai 99 Persen

Pembangunan konstruksi Masjid Raya Jakarta di Jalan Daan Mogot KM 14, Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, terus dikebut. Hingga kini, pengerjaan pembangunan masjid yang memiliki luas bangunan sekitar satu hektare di atas lahan 2,5 hektare tersebut telah mencapai 99 persen.
" PT Totalindo Eka Persada selaku kontraktor pemenang tender kontruksi Masjid Raya akan menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah pada 3 Februari mendatang"
Masjid megah berlantai dua dan basement ini memiliki luas bangunan sekitar 1 hektare dari total lahan seluas 2,5 hektar. Masjid yang peletakan batu pertamanya diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Joko Widodo pada September 2014 ini memiliki mampu menampung belasan ribu jamaah.
Pantauan Beritajakarta.com, ratusan tiang penyangga pada bangunan tiga lantai masjid telah berdiri kokoh. Tak seperti masjid-masjid pada umumnya, masjid ini tidak memiliki kubah. Atap masjid dibangun berbentuk prisma. Di sekeliling bangunan berdiri lima menara setinggi 55 meter.
Di lokasi, sejumlah pekerja bangunan terlihat sibuk memasang gorden penyangga kerangka baja atap masjid. Sementara sebagian pekerja lainnya nampak membereskan peralatan yang masih berserakan di setiap lantai.
Manajer Konsultan Pengawas Masjid Raya Jakarta dari PT Elsadai Servo Cons, Reppy Wulur mengatakan, pembangunan kontruksi masjid ini dibiayai dari dana APBD DKI tahun 2015 sekitar Rp 71 miliar. Saat ini pengerjaan kontruksi bangunan masjid tersebut telah mencapai 99 persen.
"PT Totalindo Eka Persada selaku kontraktor pemenang tender kontruksi Masjid Raya akan menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada 3 Februari mendatang," katanya Senin (1/2).
Reppy menjelaskan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan izin perpanjangan waktu pembangunan konstruksi Masjid Raya Jakarta kepada pemenang tender selama 50 hari, terhitung mulai 16 Desember 2015. Izin tersebut dikeluarkan setelah konsultan pengawas mengeluarkan verifikasi justifikasi teknis terkait pembangunan kontruksi Masjid Raya Jakarta.
"Izin perpanjangan dikeluarkan karena keterlambatan tidak semata-mata kelalaian kontraktor pemenang tender. 24 jam nonstop pembangunan terus berjalan," katanya.
Ia menambahkan, sesuai mekanisme yang berlaku, kontraktor masih berkewajiban melalukan pemeliharaan gedung selama selama tiga hingga enam bulan ke depan.
"Jadi, kalau masih ada kerusakan atau perlu dilakukan perbaikan selama masa pemeliharan, kontraktor wajib memperbaiki,” tandasnya.

Pembangunan konstruksi Masjid Raya Jakarta di Jalan Daan Mogot KM 14, Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, terus dikebut. Hingga kini, pengerjaan pembangunan masjid yang memiliki luas bangunan sekitar satu hektare di atas lahan 2,5 hektare tersebut telah mencapai 99 persen.
" PT Totalindo Eka Persada selaku kontraktor pemenang tender kontruksi Masjid Raya akan menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah pada 3 Februari mendatang"
Masjid megah berlantai dua dan basement ini memiliki luas bangunan sekitar 1 hektare dari total lahan seluas 2,5 hektar. Masjid yang peletakan batu pertamanya diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Joko Widodo pada September 2014 ini memiliki mampu menampung belasan ribu jamaah.
Pantauan Beritajakarta.com, ratusan tiang penyangga pada bangunan tiga lantai masjid telah berdiri kokoh. Tak seperti masjid-masjid pada umumnya, masjid ini tidak memiliki kubah. Atap masjid dibangun berbentuk prisma. Di sekeliling bangunan berdiri lima menara setinggi 55 meter.
Di lokasi, sejumlah pekerja bangunan terlihat sibuk memasang gorden penyangga kerangka baja atap masjid. Sementara sebagian pekerja lainnya nampak membereskan peralatan yang masih berserakan di setiap lantai.
Manajer Konsultan Pengawas Masjid Raya Jakarta dari PT Elsadai Servo Cons, Reppy Wulur mengatakan, pembangunan kontruksi masjid ini dibiayai dari dana APBD DKI tahun 2015 sekitar Rp 71 miliar. Saat ini pengerjaan kontruksi bangunan masjid tersebut telah mencapai 99 persen.
"PT Totalindo Eka Persada selaku kontraktor pemenang tender kontruksi Masjid Raya akan menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada 3 Februari mendatang," katanya Senin (1/2).
Reppy menjelaskan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan izin perpanjangan waktu pembangunan konstruksi Masjid Raya Jakarta kepada pemenang tender selama 50 hari, terhitung mulai 16 Desember 2015. Izin tersebut dikeluarkan setelah konsultan pengawas mengeluarkan verifikasi justifikasi teknis terkait pembangunan kontruksi Masjid Raya Jakarta.
"Izin perpanjangan dikeluarkan karena keterlambatan tidak semata-mata kelalaian kontraktor pemenang tender. 24 jam nonstop pembangunan terus berjalan," katanya.
Ia menambahkan, sesuai mekanisme yang berlaku, kontraktor masih berkewajiban melalukan pemeliharaan gedung selama selama tiga hingga enam bulan ke depan.
"Jadi, kalau masih ada kerusakan atau perlu dilakukan perbaikan selama masa pemeliharan, kontraktor wajib memperbaiki,” tandasnya.
penampakan lainnya gan

Spoiler for awas bw:
0
61.6K
Kutip
377
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan