Quote:
Beritateratas.com - Fanpage Facebook Habib Muhammad Rizieq Syihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan mendapat “hukuman” tidak diperkenankan posting apapun selama tiga puluh hari.
Hukuman ini diberikan pengelola Facebook, setelah beberapa hari lalu dalam fanpage resmi Habib Rizieq memuat sebuah stiker yang berisi pesan soal keharaman orang kafir menjadi pemimpin di wilayah mayoritas Muslim. Berikut seruan lengkap Habib Rizieq:
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa orang kafir
HARAM menjadi Kepala Daerah di wilayah mayoritas Muslim, apalagi jadi Kepala Negara di negeri mayoritas Muslim. Ini ketentuan AYAT SUCI yang tidak bisa ditawar. Dan AYAT SUCI lebih tinggi daripada KONSTITUSI."
Stiker tersebut mendapat ribuan like dan ratusan komentar serta dibagikan ulang oleh ribuan Netizen, sehingga tersebar luas di mana-mana.
Namun entah karena apa, tiba-tiba Facebook menghapus stiker tersebut, tanpa alasan yang jelas. Hingga kemudian hukuman 30 hari tidak bisa posting apapun dijatuhkan Facebook kepada fanpage Habib Rizieq.
"Namun demikian, walaupun sudah dihapus Facebook, stiker tersebut sudah terlanjur tersebar, sehingga sampai hari ini masih terus beredar di berbagai sosial media. Seperti di Twitter, Whatsapp, Telegram, dan lain sebagainya," demikian penjelasan tim pemberitaan FPI.
Peringatan, jelas ini adalah peringatan kepada kita semua siapapun untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian maka, keamanan, ketentraman dan kedamaian bisa tercipta. Semoga meski telah membaca stiker yang dimaksud, Anda tidak terpengaruh. Sebab stiker Rizieq itu hanya akan memecah bela bangsa.(suarasulbar.com)
Sumber Barokah
Hanya orang2 yang kuat mental saja yang ikut komen...yang belum kuat silahkan di baca saja....
