Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

maiqueendaAvatar border
TS
maiqueenda
Sulitnya Mencari Keadilan Di Indonesia Gan!
Sulitnya Mencari Keadilan Di Indonesia Gan!


Inget kasus JIS kan gan ? dalam kasus JIS, publik dari awal seolah sudah mengadili para "tersangka" bersalah dan mempercayai kasus tersebut benar-benar terjadi di JIS. Padahal sejak awal persidangan kasus ini jelas sangat terlihat rekayasanya gan, mari kita simak gan rentetan kejanggalan Kasus JIS :

1. Jika DiSodomi 13 Kali Bisa Mati

Dokter Jefferson dari Rumah Sakit Polri yang dihadirkan sebagai ahli mengungkapkan bahwa nanah yang ada di anus MAK bukan dari penyakit herpes melainkan akibat bakteri. Penyakit ini juga tidak ada kaitannya dengan sodomi.

"Jika memang benar korban disodomi sampai 13 kali pasti sekarang sudah mati," ujar Kuasa Hukum Agun Iskandar, Patra M Zen menirukan ucapan Jefferson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (12/11/2014).

Jefferson, kata Patra, juga mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap anus terdakwa, bukan anus korban sebagaimana diminta oleh polisi.

"Dokter Jefferson juga bingung dengan permintaan polisi, kenapa anus terdakwa yang diperiksa, bukan anus korban. Ini adalah bukti kejanggalan berikutnya dari kasus ini," tambah Patra. Sumber

2. Hakim Tidak Netral

"Selain itu, kami juga menemukan bahwa pasal yang didakwakan kepada para terdakwa tidak kuat. Keterangan ahli maupun hasil visum yang membuktikan adanya kekerasan seksual pun diragukan karena ada fakta lainnya yang muncul tetapi tidak pernah dijadikan pertimbangan oleh penuntut maupun majelis hakim," katanya.

Lebih lanjut, Putri mengatakan hakim cenderung tidak netral dan independen dalam memutus perkara ini karena terbawa sentimen emosi publik yang menyatakan tersangka telah melakukan kesalahan yang dituduhkan.

"Kasus ini sudah direkayasa oleh kepolisian. Para tersangka dipaksa mengakui tindakan yang dituduhkan kepada mereka. Peradilan yang tidak adil ini juga berarti absennya perlindungan terhadap anak," katanya. Sumber

ane lanjutkan lagi gan kejanggalan kasus JIS.

3. Gugatan Perdata 1,5 Triliun
gugatan yang dilayangkan oleh ibu dari MAK kepada JIS dinilai oleh masyarakat sangat berlebihan karena gugatan tersebut diduga mereka bukan mencari keadilan dan kebenaran. Tapi telah mengeksploitasi kasus anaknya sendiri.

Dengan fakta-fakta yang diungkap dupengadilan, gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh ketua majelis hakim (Alhamdulillah)

Setelah Guru JIS pada pertengahan tahun lalu bebas dari penjara karena Vonis Pengadilan Tinggi menganulir putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ini guru JIS kembali dipenjara karena Putusan MA.


Update gan:

Quote:



Nih gan ane dapat bukti kasus JIS rekayasa emoticon-Wow

Quote:
Diubah oleh maiqueenda 21-03-2016 09:56
0
3.1K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan