- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cara Agar Tak Tertipu Polisi Gadungan


TS
jonathanstg
Cara Agar Tak Tertipu Polisi Gadungan
WELCOME TO MY THREAD
Maaf kalo

Spoiler for Bukti:









yang belum iso ninggalin komeng aja gan, jangan lupa bantu





Quote:

Bagi para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor disarankan untuk berhati-hati jika dirazia oleh polisi. Hal tersebut dikarenakan banyaknya polisi gadungan yang suka melakukan operasi sendiri tanpa surat perintah. Biasanya, polisi tersebut melakukan razia di tempat gelap atau tikungan jalan pada malam hari dan tanpa tanda apapun. Pemeriksaan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan keselamatan jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif. Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan bisa dilakukan oleh Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dilansir detik..com, Divisi Humas Mabes Polri mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dan jangan takut untuk bertanya kepada pemeriksa. Selain itu, jika Anda menemukan oknum yang nakal, maka disarankan untuk segera melaporkannya.
Agar tak tertipu polisi gadungan saat ditilang, sebaiknya simak tips berikut ini:
Quote:
Spoiler for 1. Tantang minta surat tilang darinya:
Jika Anda melihat ada razia saat di jalan, maka disarankan untuk tidak gugup. Pengendara yang terlihat gugup atau takut akan menjadi sasaran pemerasan dan korban penipuannya. Untuk itu, Anda harus tetap tenang dan menantang untuk meminta surat tilang darinya. Jika si pemeriksa tak kunjung mengeluarkannya, maka Anda patut berhati-hati. Bisa jadi yang melakukan pemeriksaan atau razia itu adalah polisi gadungan
Spoiler for 2. Menanyakan kartu anggotanya:
Selain menantang untuk meminta surat tilang darinya, Anda juga disarankan untuk berani menanyakan kartu anggota si pemeriksa. Ketahuilah bahwa polisi gadungan yang melakukan pemeriksaan ini biasanya memakai seragam polisi, tapi ditutup dengan jaket agar tak terlihat papan namanya. Selain itu, pengendara juga akan ditakut-takuti untuk dibawa ke kantor polisi terdekat atau bahkan menyita kendaraannya. Jika mendapat perlakukan seperti itu dari polisi, maka Anda patut waspada. Untuk itu, coba tanyakan kartu anggota miliknya. Jika si pemeriksa tak mau mengeluarkannya, maka bisa jadi dia merupakan polisi gadungan.
Spoiler for 3. Meminta surat tugasnya:
3. Meminta surat tugasnya Polisi yang melakukan razia itu biasanya mendapatkan surat tugas. Surat perintah tugas itu dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Polisi Negara Republik Indonesia dan dikeluarkan oleh Menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa Pegawai Negeri Sipil. Dalam surat perintah itu memuat: - Alasan dan jenis pemeriksaan - Waktu pemeriksaan - Tempat pemeriksaan - Penanggung jawab dan pemeriksaan - Daftar petugas pemeriksa - Daftar penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan Jika polisi yang memeriksa Anda tak menunjukkan surat tugasnya, maka Anda patut waspada terhadapnya. Bisa jadi polisi yang menilang Anda itu adalah polisi gadungan.
Quote:
Itulah cara agar tak tertipu polisi gadungan. Ketahuilah bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tenda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, juga wajib dipasang lampu isyarat bercahaya kuning terang. Petugas pemeriksa pada saat melakukan pemeriksaan wajib menggunakan seragamnya, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa, dan perlengkapan pemeriksaan. Jika si pemeriksa tak menunjukkan ciri-ciri seperti itu, maka Anda patut waspada. Anda bisa saja menjadi korban penipuannya.
[URL="www.detik..com"]sumber[/URL]


buanahg memberi reputasi
1
1.9K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan