- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kesal di-PHK, Karyawan ini Curi Laptop di Perusahaan Tempatnya Berkerja


TS
neoliberal.imf4
Kesal di-PHK, Karyawan ini Curi Laptop di Perusahaan Tempatnya Berkerja
BALIKPAPAN – Seorang pemuda bernama Iksan Agus (20) dibekuk anggota Opsnal Polsek Balikpapan Utara lantaran mencuri satu unit laptop di sebuah perusahaan, CV Balqis.
Berdasarkan pengakuannya, pemuda kelahiran Majenne, 7 September 1995 ini mengaku mencuri lantaran kesal dipecat dari perusahaan tersebut.
“Saya dongkol aja, pak. Saya di PHK dari perusahaan,” akunya saat menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Balikpapan Utara.
Pengungkapan tersebut bermula ketika Anang Ali Maskuri seorang karyawan CV Balqis yang mengaku kehilangan satu unit Laptop pada Rabu (24/2).
Mendapatkan laporan tersebut unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara yang dipimpin Ipda Hadi Purwanto melakukan olah TKP di CV Balqis yang beralamat di Perum Graha Indah RT 7 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa sekira pukul 03.00 Wita pelaku terlihat mengendap-endap di depan pintu kantor.
“Saksi tidak curiga karena tersangka dikira masih bekerja di perusaaan tersebut,” beber Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto.
Berdasarkan bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku.
Polisi mengendus keberadaan Iksan yang sedang bersembunyi di indekos yang berada di kawasan Jl Projakal Keluraan Graha Indah, Balikpapan Utara.
“Kami tangkap Sabtu (27/2) di sekitar pukul 18.00 Wita di rumahnya,”sebutnya.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti satu unit Laptop merek Acer juga berhasil diamankan. “Pelaku kami minta untuk menunjukan BB yang disembunyikannya,”ujarnya.
Atas perbuatannya, Iksan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(yud)
http://www.korankaltim.com/kesal-phk...a-curi-laptop/
kesel bray doi abis di PHK, jadi curi laptop deh
Berdasarkan pengakuannya, pemuda kelahiran Majenne, 7 September 1995 ini mengaku mencuri lantaran kesal dipecat dari perusahaan tersebut.
“Saya dongkol aja, pak. Saya di PHK dari perusahaan,” akunya saat menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Balikpapan Utara.
Pengungkapan tersebut bermula ketika Anang Ali Maskuri seorang karyawan CV Balqis yang mengaku kehilangan satu unit Laptop pada Rabu (24/2).
Mendapatkan laporan tersebut unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara yang dipimpin Ipda Hadi Purwanto melakukan olah TKP di CV Balqis yang beralamat di Perum Graha Indah RT 7 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa sekira pukul 03.00 Wita pelaku terlihat mengendap-endap di depan pintu kantor.
“Saksi tidak curiga karena tersangka dikira masih bekerja di perusaaan tersebut,” beber Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto.
Berdasarkan bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku.
Polisi mengendus keberadaan Iksan yang sedang bersembunyi di indekos yang berada di kawasan Jl Projakal Keluraan Graha Indah, Balikpapan Utara.
“Kami tangkap Sabtu (27/2) di sekitar pukul 18.00 Wita di rumahnya,”sebutnya.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti satu unit Laptop merek Acer juga berhasil diamankan. “Pelaku kami minta untuk menunjukan BB yang disembunyikannya,”ujarnya.
Atas perbuatannya, Iksan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(yud)
http://www.korankaltim.com/kesal-phk...a-curi-laptop/
kesel bray doi abis di PHK, jadi curi laptop deh

Diubah oleh neoliberal.imf4 29-02-2016 05:49
0
1.4K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan