- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
๐๐โฝRini Soemarno Akan Presentasikan Holding BUMN Energi ke Jokowi


TS
neothinkpad
๐๐โฝRini Soemarno Akan Presentasikan Holding BUMN Energi ke Jokowi
Tante ini begitu gesit.!
Dimulai dl dr cabut2 subsidi
Sekarang mau bikin holding2an
Memangnya mau gabung bener ke TPP ?
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan masih dalam pembahasan siapa perusahaan induk dari sinergi dua perusahaan energi BUMN, Perusahaan Gas Negara dan Pertamina Gas (Pertagas).
"Kita masih bahas," jelas Rini di Kawasan Kampus Mandiri University Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, saat ini hasil pembahas sinergi dua perusahaan energi BUMN, Perusahaan Gas Negara dan Pertamina Gas (Pertagas), siap dipresentasikan Istana Presiden, Jakarta. "Kita akan presentasikan dulu di Istana ya," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdulah menuturkan hingga saat ini kedua sinergi kedua perusahaan masih dalam proses dan masih diawasi oleh Kementerian BUMN.
Edwin menambahkan, jika melihat kriteria badan penyangga gas, agregator yang telah memiliki kesiapan infrastruktur jelas PGN. Tapi, PGN tidak punya sumbernya. Jadi tidak bisa dikatakan siapa yang akan menjadi holding. (mrt)
http://m.okezone.com/read/2016/02/29/320/1323662/rini-soemarno-akan-presentasikan-holding-bumn-energi-ke-jokowi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk enam holding dengan sektor yang berbeda-beda.
Sekertaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, enam holding tersebut yaitu sektor infrastruktur, pertambangan, ketahanan energi, perbankan, jalan tol, dan energi terbarukan.
"Sehingga dengan demikian, ada enam holding yang tadi disampaikan dan diminta Presiden dan Wapres untuk dikaji lebih mendalam. Dari enam usulan tersebut, secara rinci tentang enam usulan holding nantinya akan dijelaskan oleh Kementerian terkait apabila sudah final," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Pramono menyebutkan, pembentukan enam holding BUMN itu memastikan BUMN menjadi semakin kuat ke depannya. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, akan ada perubahan peraturan nantinya.
"Perubahan PP sebagai turunan dari UU, supaya holding sama sekali tidak bergantung atau tidak lagi ada bantuan dana dari APBN. Semata mereka menghidupi diri sendiri, menjadi besar, dan mereka akan memberikan kontribusi pemasukan baik dari keuntungan maupun pajak terhadap negara," tambahnya.
Pramono melanjutkan, enam holding usulan Presiden Jokowi tentunya akan ada beberapa prioritas yang diutamakan penyelesaiannya pada tahun ini. Kata Pramono, semua tergantung dengan kesiapan dari masing-masing BUMN untuk dilakukan holding.
"Yang jelas, presiden menyampaikan pengalaman ketika pembangunan semen itu jangan sampai terjadi. Di mana tarik menarik korporasi semakin kuat, dan semuanya hanya ego sektoral. Kita sudah waktunya untuk melakukan efisiensi, karena seperti kita ketahui bersama ini adalah era persaingan, era kompetisi, mau tidak mau BUMN kita juga dipaksa untuk berkompetisi secara global," tukasnya.(rai) (rhs)
http://m.okezone.com/read/2016/02/29/320/1324239/presiden-jokowi-targetkan-bentuk-6-holding-bumn
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III Plaju, Palembang-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu menolak rencana sistem holding energi.
"Kami menolak rencana tersebut karena inskonstitusional," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III (SPP RU III) Plaju-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Dicky Firmansyah di Palembang, Sabtu (13/2).
Menurut dia, mencermati konstelasi yang terjadi di sektor energi khususnya rencana pemerintah melalui PT Pertamina untuk membentuk holding BUMN energi yang ditegaskan Direktur Utama PT Pertamina dalam pemberitaan di beberapa media perlu dipertanyakan.
Atas hal itu maka serikat pekerja menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa UU Migas No 22 tahun 2001 sebagai bagian yang berkontribusi melatarbelakangi langkah pengelolaan migas saat ini.
Termasuk melatarbelakangi ide sistem holding sebagian besar pasalnya sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung.
Karena itu langkah korporasi di bidang migas maupun energi yang dilakukan berdasarkan UU tersebut patut dikritisi dan dipertanyakan, katanya.
Ia mengatakan, UUD 1945 pasal 33 ayat (2) dan (3) mengamanatkan kedaulatan mutlak negara atas energi sebagai kekayaan alam dan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Hakikatnya yang terkandung adalah bahwa penguasaan negara atas energi harus penuh dan tidak dapat dibagi-bagi).
Sistem holding BUMN bidang energi dengan mendorong perusahaan-perusahaan "subsidiaries menjadi listed public company" akan menghilangkan kedaulatan negara atas energi dan bertentangan dengan UUD 1945, tegasnya.
"Kami juga menolak segala bentuk langkah korporasi apapun di bidang migas maupun energi yang dilakukan berlandaskan UU yang inkonstitusi, mengedepankan kepentingan pemilik modal selain negara dan bertentangan dengan UUD 1945," ujarnya.
Ia menuturkan, mereka juga akan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar Presiden memerintahkan menteri BUMN selaku pemegang saham PT Pertamina membatalkan rencana pembentukan sistim holding BUMN/perusahaan energi dan rencana IPO anak perusahaan Pertamina.
Selanjutnya pemerintah RI (cq menteri BUMN) untuk menghentikan segala upaya korporasi perusahaan negara bidang energi yang mengedepankan kepentingan pemilik modal selain negara.
Tuntutan lainnya agar presiden segera merealisasikan revisi UU migas No 22 tahun 2001 yang telah disiapkan dan diajukan oleh federasi serikat pekerja Pertamina bersatu bersama kaum cendekiawan Indonesia yang berpihak kepada bangsa tanpa campur tangan kepentingan asing demi tercapainya kedaulatan energi, katanya.
http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/02/13/o2hoq3336-serikat-pekerja-pertamina-tolak-rencana-holding-energi
Dimulai dl dr cabut2 subsidi
Sekarang mau bikin holding2an
Memangnya mau gabung bener ke TPP ?
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan masih dalam pembahasan siapa perusahaan induk dari sinergi dua perusahaan energi BUMN, Perusahaan Gas Negara dan Pertamina Gas (Pertagas).
"Kita masih bahas," jelas Rini di Kawasan Kampus Mandiri University Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, saat ini hasil pembahas sinergi dua perusahaan energi BUMN, Perusahaan Gas Negara dan Pertamina Gas (Pertagas), siap dipresentasikan Istana Presiden, Jakarta. "Kita akan presentasikan dulu di Istana ya," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdulah menuturkan hingga saat ini kedua sinergi kedua perusahaan masih dalam proses dan masih diawasi oleh Kementerian BUMN.
Edwin menambahkan, jika melihat kriteria badan penyangga gas, agregator yang telah memiliki kesiapan infrastruktur jelas PGN. Tapi, PGN tidak punya sumbernya. Jadi tidak bisa dikatakan siapa yang akan menjadi holding. (mrt)
http://m.okezone.com/read/2016/02/29/320/1323662/rini-soemarno-akan-presentasikan-holding-bumn-energi-ke-jokowi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk enam holding dengan sektor yang berbeda-beda.
Sekertaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, enam holding tersebut yaitu sektor infrastruktur, pertambangan, ketahanan energi, perbankan, jalan tol, dan energi terbarukan.
"Sehingga dengan demikian, ada enam holding yang tadi disampaikan dan diminta Presiden dan Wapres untuk dikaji lebih mendalam. Dari enam usulan tersebut, secara rinci tentang enam usulan holding nantinya akan dijelaskan oleh Kementerian terkait apabila sudah final," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Pramono menyebutkan, pembentukan enam holding BUMN itu memastikan BUMN menjadi semakin kuat ke depannya. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, akan ada perubahan peraturan nantinya.
"Perubahan PP sebagai turunan dari UU, supaya holding sama sekali tidak bergantung atau tidak lagi ada bantuan dana dari APBN. Semata mereka menghidupi diri sendiri, menjadi besar, dan mereka akan memberikan kontribusi pemasukan baik dari keuntungan maupun pajak terhadap negara," tambahnya.
Pramono melanjutkan, enam holding usulan Presiden Jokowi tentunya akan ada beberapa prioritas yang diutamakan penyelesaiannya pada tahun ini. Kata Pramono, semua tergantung dengan kesiapan dari masing-masing BUMN untuk dilakukan holding.
"Yang jelas, presiden menyampaikan pengalaman ketika pembangunan semen itu jangan sampai terjadi. Di mana tarik menarik korporasi semakin kuat, dan semuanya hanya ego sektoral. Kita sudah waktunya untuk melakukan efisiensi, karena seperti kita ketahui bersama ini adalah era persaingan, era kompetisi, mau tidak mau BUMN kita juga dipaksa untuk berkompetisi secara global," tukasnya.(rai) (rhs)
http://m.okezone.com/read/2016/02/29/320/1324239/presiden-jokowi-targetkan-bentuk-6-holding-bumn
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III Plaju, Palembang-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu menolak rencana sistem holding energi.
"Kami menolak rencana tersebut karena inskonstitusional," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III (SPP RU III) Plaju-Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Dicky Firmansyah di Palembang, Sabtu (13/2).
Menurut dia, mencermati konstelasi yang terjadi di sektor energi khususnya rencana pemerintah melalui PT Pertamina untuk membentuk holding BUMN energi yang ditegaskan Direktur Utama PT Pertamina dalam pemberitaan di beberapa media perlu dipertanyakan.
Atas hal itu maka serikat pekerja menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa UU Migas No 22 tahun 2001 sebagai bagian yang berkontribusi melatarbelakangi langkah pengelolaan migas saat ini.
Termasuk melatarbelakangi ide sistem holding sebagian besar pasalnya sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung.
Karena itu langkah korporasi di bidang migas maupun energi yang dilakukan berdasarkan UU tersebut patut dikritisi dan dipertanyakan, katanya.
Ia mengatakan, UUD 1945 pasal 33 ayat (2) dan (3) mengamanatkan kedaulatan mutlak negara atas energi sebagai kekayaan alam dan cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Hakikatnya yang terkandung adalah bahwa penguasaan negara atas energi harus penuh dan tidak dapat dibagi-bagi).
Sistem holding BUMN bidang energi dengan mendorong perusahaan-perusahaan "subsidiaries menjadi listed public company" akan menghilangkan kedaulatan negara atas energi dan bertentangan dengan UUD 1945, tegasnya.
"Kami juga menolak segala bentuk langkah korporasi apapun di bidang migas maupun energi yang dilakukan berlandaskan UU yang inkonstitusi, mengedepankan kepentingan pemilik modal selain negara dan bertentangan dengan UUD 1945," ujarnya.
Ia menuturkan, mereka juga akan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar Presiden memerintahkan menteri BUMN selaku pemegang saham PT Pertamina membatalkan rencana pembentukan sistim holding BUMN/perusahaan energi dan rencana IPO anak perusahaan Pertamina.
Selanjutnya pemerintah RI (cq menteri BUMN) untuk menghentikan segala upaya korporasi perusahaan negara bidang energi yang mengedepankan kepentingan pemilik modal selain negara.
Tuntutan lainnya agar presiden segera merealisasikan revisi UU migas No 22 tahun 2001 yang telah disiapkan dan diajukan oleh federasi serikat pekerja Pertamina bersatu bersama kaum cendekiawan Indonesia yang berpihak kepada bangsa tanpa campur tangan kepentingan asing demi tercapainya kedaulatan energi, katanya.
http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/02/13/o2hoq3336-serikat-pekerja-pertamina-tolak-rencana-holding-energi
0
1.1K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan