.koray.Avatar border
TS
.koray.
ivan haz resmi ditahan gan !!
JAKARTA, KOMPAS.com — Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Dia ditahan hingga 20 hari ke depan.

"Hari ini, setelah gelar perkara dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan FS alias IH yang dilakukan Renakta, tadi kami telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (mulai) hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.

Krishna menjelaskan, alasan penahanan anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz tersebut ialah karena alasan obyektif dan subyektif.

"Penahanan kami lakukan karena alasan obyektif. Pasal yang disangkakan memenuhi dan alat bukti mencukupi. Alasan subyektif, tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan melarikan diri," ujarnya.

Krishna menuturkan, Ivan akan dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Atas sangkaan Pasal 44 dan 45 UU 23 Tahun 2004, yang biasa disebut UU KDRT. Jadi, yang bersangkutan sudah mengaku perbuatan terhadap fakta yang kami sampaikan," ucapnya.

Ivan Haz, tersangka kasus penganiayaan pekerja rumah rangga (PRT) yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PPP itu, datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil Kijang Innova berwarna silver dan memakai kemeja batik berwarna hijau. Dia tampak ditemani kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma.

Sumber :http://megapolitan.kompas.com/read/2016/02/29/21532221/Ivan.Haz.Resmi.Ditahan.di.Polda.Metro.Jaya


Usai Diperiksa 10 Jam, Ivan Haz Ditahan Terkait Pemukulan PRT

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebelumnya diperiksa selama 10 jam, mulai pukul 10.45 WIB hingga 20.45 WIB.

Penahanan dilakukan usai penyidik Sub Direktorat (Subdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memeriksa Ivan terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hari ini setelah gelar perkara dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap saudara FS alias IH yang dilakukan Subdit Renakta. Maka tadi kami telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam.

Sumber: http://m.liputan6.com/news/read/2448124/usai-diperiksa-10-jam-ivan-haz-ditahan-terkait-pemukulan-prt


Maklum nih manusie bukan rakyat biasa ,dmana perlakuan hukum biasanya berbeda ,ape lagi diindonesia .mari kita kawal bersama emoticon-Shakehand2



YANG OOT GUA SUMPAHIN MATI MENGENASKAN GEGARA DIHAP HAP BANCI TAMAN LAWANG ,amin emoticon-Angel

Boedoet 1908
Bay:
-Koray
-Adoy
-Mamay
-bobay
-Tonay
-Buday
Hmm emoticon-Cool
Diubah oleh .koray. 29-02-2016 16:49
0
3.5K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan