- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Australia Bantu Polri dalam Kasus Jessica dengan Jaminan Tak Ada Vonis Mati


TS
kampretosz83
Australia Bantu Polri dalam Kasus Jessica dengan Jaminan Tak Ada Vonis Mati
Quote:
Jakarta - Australia membantu Polri dalam kasus Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Namun, Australia membantu setelah mendapat jaminan.
Bantuan Australia melalui Australian Federal Police (AFP) ini setelah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan. Persetujuan Menkeh Australia ini disebut turun setelah adanya jaminan dari petinggi aparat hukum di Indonesia bahwa aparat penegak hukum tak akan mendakwa Jessica dengan vonis mati. Demikian dilansir dari ABC Australia, Senin (29/2/2016).
Izin dari Menkeh Australia ini diperlukan setelah sebelumnya AFP membantu Polri dalam kasus narkoba Bali Nine yang berujung pada vonis mati pada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua anggota Bali Nine yang dieksekusi mati di Indonesia. Australia adalah negara penentang hukuman mati.
Polri memang meminta bantuan AFP untuk menyelidiki latar belakang Jessica Kumala Wongso, yang sudah menjadi permanent resident di Sydney. Jessica dan Mirna merupakan teman sejak SMA dan sama-sama berkuliah di Sydney, Australia.
Pada Sabtu (27/2) lalu, 6 penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah bertolak ke Australia untuk mencari bukti-bukti baru terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (Mirna) dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Mereka menemukan bukti baru yang luar biasa.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menceritakan keenam penyidik ke Australia dipimpin Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo.
"Kami ke Australia untuk sehari, telah disetujui oleh pemerintah Australia untuk penyidikan di sana, pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan telah disetujui oleh AFP.. Penyidik berangkat menggunakan visa untuk kegiatan penyidikan. Asistensi penuh, selama di sana full support dari AFP," ungkap Kombes Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2/2016).
Menurut dia, ada beberapa saksi-saksi yang penting dan apabila diperlukan, maka akan melakukan penyitaan untuk barang bukti dan petunjuk.
"Hasilnya luar biasa, sampai tanggal 19 (Maret) akan ditambah kan kepada berkas yang diperbaiki. Selanjutnya, kami kembalikan untuk pengembalian berkas ke kejaksaan. Kita sudah tiap hari mendapatkan update, progressnya luar biasa," ujar dia.
(nwk/nrl)
SUMUR
wah.. sdh ada deal"an ternyata..

0
1.1K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan