- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bandar Narkoba, Tembak di Tempat dan Kegalauan Hukuman Mati
TS
infonitascom
Bandar Narkoba, Tembak di Tempat dan Kegalauan Hukuman Mati
SLIPI – Siapa yang tidak mengetahui kehidupan dan hiburan malam di wilayah Jakarta Barat. Sejak era 70-an, perlahan Jakarta Barat menjadi surga dunia ala Jakarta. Mau cari tempat hiburan malam? Di sini banyak jenisnya. Mau cari wanita penghibur? Tipe goyanga Krawang, ‘Panda’ Tiongkok hingga ‘Kuda’ Uzbekistan bisa Anda peroleh. Termasuk narkoba.
Sudah menjadi rahasia umum, dua hal yang sulit diberantas di Jakarta Barat adalah geliat prostitusi dan narkoba. Butuh ketelitian hingga kesabaran ekstra, lantaran jaringan narkoba ini sudah mengakar sampai melibatkan warga masyarakat setempat.
Namun, kondisi ini memacu AKBP Afrisal untuk berpacu dengan waktu, memutar otak dalam memerangi kejahatan narkoba di wilayahnya. Wajar dan harus, mengingat saat ini ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Kita akan tindak tegas, tembak mati bandarnya. Sekarang gini, kalau mereka tidak kita tembak mati, mereka akan mengedarkan narkoba lagi di dalam lapas. Mending tembak saja saat terjadi penggerebekan,” tegas Afrisal saat ditemui Infonitas.com di ruang kerjanya, Sabtu (27/2/2016).
Terkait keberhasilannya dalam memberantas narkoba selama ini, Afrisal mengatakan tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh kesabaran serta ketelitian ekstra.
"Semua bandar yang telah kami ungkap tidak ujug-ujug diungkap. Kita lidik dulu kemana mereka larinya. Bahkan sampai kami tidak tidur beberapa hari hanya untuk mengintainya. Kalau sudah fix, semua data sudah siap, baru kita mulai penangkapan. Intinya, tidak ada tangkapan besar sebelum tangkapan kecil terungkap," tukasnya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolsektro Penjaringan ini menjelaskan, dalam penggerebekan pihaknya kini harus menyiapkan ratusan anggota kepolisian dan persenjataan lengkap.
"Banyak para bandar narkoba yang siap melawan polisi yang hendak melakukan penangkapan. Kita jangan mau kalah, kita siapkan anggota yang lebih banyak ditambah senjata laras panjang. Kalau mereka melawan, kita 'dor' saja di tempat," tandasnya.
Dalam memberantas narkoba, Afrisal tak menutup kemungkinan harus ada peran masyarakat. Terutama dalam perubahan pola pikir atau mental agar mereka enggan untuk menyentuh barang haram tersebut.
"Betul itu kata Presiden Jokowi soal revolusi mental. Mental dan pola pikir masyarakat harus berubah agar tidak menyentuh narkoba.
Sekarang gini, mau seberapa banyak para bandar menyediakan narkoba, tapi kalau peminatnya tidak ada, pasti mereka kabur dari negeri ini. Itu lah sebabnya Indonesia tersaingi dengan negara lain, karena masih banyak masyarakat yang kecanduan narkoba," imbuhnya.
Sekadar informasi, sejak Afrisal memegang kendali sebagai Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, kini pihaknya telah berhasil mengungkap berbagai kasus besar mengenai nerkoba. Tangkapan terbesar yang pernah diungkapnya yaitu tangkapan 1.400 butir pil ekstasy dan puluhan gram sabu yang dibawa dari Taiwan pada akhir 2015 lalu. Serta penggerebekan dua lokasi peredaran narkoba yakni di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Namun, Afrisal mengakui masih ada peredaran narkoba yang akan terus diungkap.
"Kita tunggu tanggal mainnya, pokoknya siapa pun yang bermain sebagai bandar narkoba di Jakarta Barat, akan kami 'Dor' ditempat tanpa ampun," tekannya.
Di sisi lain, kriminolog yang juga pemerhati hukum Bayutama mengatakan, dirinya tidak heran dan mendukung kalangan penegak hukum untuk menindak tegas para bandar narkoba. Menurutnya, ia bisa memaklumi kegeraman yang dirasakan jajaran kepolisian.
“Sekarang gini, kan lagi ramai nih, bandar narkoba antri untuk dihukum mati. BNN sama polisi sudah gregetan. Mahkamah Agung juga sudah kasih keputusan incracht. Tapi mana eksekusinya? Yang ada, terpidana mati malah mengendalikan lagi bisnis narkoba ini. Contohnya si Freddy Budiman. Demikian juga WNA yang divonis mati, mereka juga malah mengendalikan bisnis ini dari dalam penjara. Malah aman dan tidak ada yang ganggung,” bebernya.
Bayu berharap, eksekusi mati terpidana narkotika segera dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus membuktikan ketegasan dan keseriusan negeri ini dalam memerangi narkoba. Toh MA sudah menyatakan menghukum mati terpidana kasus narkoba tidak melanggar hukum dan hak azazi manusia (HAM), selama memenuhi kaidah dan ketentuan hukum tertentu yang menyebabkannya bisa dihukum mati.
Terbukti, para terpidana mati kasus narkoba yang tinggal menunggu ajal, masih bisa leluasa mengendalikan bisnis haramnya, bahkan ada mendirikan bisnis baru dengan merekrut pegawai dari lingkungan lapas. Tahanan yang segera bebas ditawarkan untuk menjadi kaki tangannya
“Makanya, perlu tindakan tegas. Toh hukuman mati sudah dinyatakan tidak melanggar HAM. Apa pertimbangannya? Berat narkotika yang dia punya. Berapa kali ditangkap, besar kecilnya jaringan. Hingga efek negatif yang ditimbulkannya sebagai bandar. Kalau ini tidak bisa konsekuen, tentu tindakan tegas teman-teman kepolisian untuk tembak di tempat sangat didukung. Indonesia sudah darurat narkoba,” tutupnya
SUMBER
"DOR" saja kalau memang sudah kelas Kakap
0
1K
7
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan