pakdejoyAvatar border
TS
pakdejoy
Pelaku LGBT di Aceh Akan Dihukum Cambuk. Harusnya malahan Digantung!
Pelaku LGBT di Aceh Akan Dihukum Cambuk
26 FEB 2016 18:08


Dok: Hukum cambuk. Foto: Antara

Rimanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh akan membentuk tim khusus mencegah dan mengatasi masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Kami akan membentuk tim khusus mengatasi persoalan LGBT yang akhir-akhir ini marak terjadi," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Jumat (26/02/2016).

Menurut dia, tim khusus nantinya juga akan menyosialisasikan bahwa LGBT merupakan persoalan besar yang berdampak kepada generasi muda. LGBT ini juga bertentangan dengan Islam Terkait dengan komunitas LGBT yang ada di Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengatakan akan mengambil langkah-langkah pembinaan terlebih dahulu.

"Komitmen pemerintah kota, mereka yang telah tergabung dalam komunitas ini akan dibina agar mereka kembali bisa hidup normal, hidup baik," ujar Wali Kota Banda Aceh.

Dia mengatakan, penanganan komunitas LGBT nanti bisa dengan menggunakan jasa psikolog dan juga bagaimana kesehatannya akan ada tim kesehatan juga yang menangani.

Tapi, lanjut dia, yang kedapatan melakukan pelanggaran, seperti hubungan seksual seperti homo dan lesbian akan tetap dihukum sesuai Qanun Jinayah yang berlaku di Provinsi Aceh.

"Homo, Lesbian, semua itu ada di atur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum. Kalau kedapatan melanggar, maka hukumannya cambuk. Yang mengeksekusi adalah kejaksaan sebagai eksekutor negara. Pemerintah kota hanya memfasilitasinya," katanya.

Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengapresiasi upaya dan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah kota untuk mencegah LGBT di ibu kota Provinsi Aceh.

"Kami memberikan apresiasi terhadap upaya dan langkah pemerintah kota mencegah LGBT. Saya setuju dengan wacana membentuk tim khusus, mungkin bisa dimulai dengan surat keputusan wali kota," ujar Farid Nyak Umar.

Menurut dia, perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah dan bekerja sama dengan pihak kampus yang ada di Banda Aceh. Sebab, dari survei, LGBT mayoritas dari kalangan mahasiswa.

Selain itu, Farid Nyak Umar juga menyarankan perlunya pengawasan terhadap rumah-rumah kos yang ada di Banda Aceh. Sebab, LGBT ini mengancam generasi muda Aceh.

"Pemerintah Kota Banda Aceh juga perlu mendorong keuchik atau kepala desa beserta jajarannya mengaktifkan pageu atau pagar gampong mengatasi masalah ini," katanya.
http://nasional.rimanews.com/peristi...Dihukum-Cambuk

Quote:



IRAN Laksanakan Hukuman Gantung untuk Gay/MAHO







MUI Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Bagi Kaum Homoseksual
Rabu, 18 Maret 2015 21:04 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3 Maret 2015 lalu mengeluarkan fatwa yang menyerukan berbagai hukuman mulai dari hukuman cambuk hingga hukuman mati, untuk pelaku homoseksual.

Hasanuddin AF, ketua komisi fatwa MUI, menegaskan fatwa dikeluarkan karena penyimpangan seksual kian meningkat, bahkan telah menyusup sekolah-sekolah.

"Sodomi, homoseksual, gay dan lesbian dalam hukum Islam dilarang dan [sodomi] adalah tindakan keji yang diancam dengan hukuman mati," katanya seperti dilansir Tribunnews.com, Rabu (18/3/2015), dari [url]http://www.gaystarnews.com.[/url]

Hasanuddin mengatakan penyimpangan seksual akan menyakiti moral nasional dan meminta pemerintah untuk mendirikan pusat rehabilitasi mengobati orang-orang LGBTI (lesbian, gay, bisexual, transgender, and intersex) dan membasmi homoseksualitas di negara ini.

Fatwa MUI yang dikeluarkan Januari itu mengutuk homoseksualitas sebagai gangguan 'disembuhkan' dan sodomi sebagai pelanggaran dihukum.

Hal ini juga melarang legalisasi seks gay.

Sekretaris komisi fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan sodomi lebih buruk daripada perzinahan dan seks di luar nikah dan dihukum dengan hukuman yang lebih keras dalam hukum Islam.

Hukum pidana Indonesia tidak melarang seks gay, meskipun dua pemerintah daerah telah lulus peraturan yang mengkriminalisasi tindakan homoseksual.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...um-homoseksual


Menhan Nilai LGBT Bagian dari "Proxy War" yang Harus Diwaspadai
Selasa, 23 Februari 2016 | 22:08 WIB


Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai fenomena kemunculan lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) di Indonesia adalah bagian dari proxy war atau perang proksi untuk menguasai suatu bangsa tanpa perlu mengirim pasukan militer.

"Sejak 15 tahun lalu saya sudah buat (tulisan) perang modern, itu sama modelnya. Perang murah meriah," kata Menhan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Menurut Ryamizard, ancaman perang proksi itu berbahaya bagi Indonesia karena negara lain yang memiliki kepentingan tidak langsung berhadapan.

Oleh karena itu, fenomena pendukung LGBT yang meminta komunitasnya dilegalkan itu wajib diwaspadai.

"(LGBT) bahaya dong, kita tak bisa melihat (lawan), tahu-tahu dicuci otaknya, ingin merdeka segala macam, itu bahaya," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Ia menjelaskan, perang proksi itu menakutkan lantaran musuh tidak diketahui. Kalau melawan militer negara lain, musuh mudah dideteksi dan bisa dilawan.

"Kalau perang proksi, tahu-tahu musuh sudah menguasai bangsa ini. Kalau bom atom atau nuklir ditaruh di Jakarta, Jakarta hancur, di Semarang tak hancur. Tetapi, kalau perang modern, semua hancur. Itu bahaya," ujarnya.

Ia menambahkan, perang modern tidak lagi melalui senjata, tetapi menggunakan pemikiran.

"Tidak berbahaya perang alutsista, tetapi yang berbahaya cuci otak yang membelokkan pemahaman terhadap ideologi negara," tuturnya.
http://nasional.kompas.com/read/2016...rus.Diwaspadai

------------------------------

Kalau dilihat dari sisi syariah Islam saat ini, mungkin hanya Aceh yang pas membicarakan hukuman yang berat untuk pelaku LGBT itu, karena keistimewaanya. Tapi menyimak penyataan Menhan RI, bahwa LGBT adalah bagian dari "proxy war" yang perlu diwaspadai, menunjukkan bahwa musuh-musuh NKRI untuk menghancurkan bangsa dan negara Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menggunakan kelompok LGBT itu sebagai alat propaganda mereka. Omongan Menhan RI itu dapat dipastikan tidak asal 'njeplak, karena pasti didasari data intelejen yang akurat dan terukur sebelumnya.. .

Artinya, keberadaan kelompk LGBT itu berpotensi dijadikan alat untuk melakukan makar pada NKRI, dus itu berarti berpotensi sebagai pengkhianat NKRI. Kalau sudah begitu, maka digantung atau ditembak mati, bukan masalah lagi karena mereka dianggap pengkhianat bangsa karena menjadi antek-antek kepentingan asing yang hendak menghancurkan persatuan dan kesatuan NKRI yang sudah harga mati itu, bukan?
Diubah oleh pakdejoy 27-02-2016 00:13
0
5.2K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan