Tukang Durian Hendak Mesum dengan Pedagang Gorengan Digerebek
TS
pukibebulu
Tukang Durian Hendak Mesum dengan Pedagang Gorengan Digerebek
Quote:
Rimanews- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengamankan enam pasangan tidak resmi di penginapan kawasan Pantai Glagah dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat.
Kasie Tibumtranmas Satpol PP Kulon Progo Sartono di Kulon Progo, Jumat (26/02/2016), mengatakan enam pasangan tidak resmi berasal dari Purworejo, Jawa Tengah tidak bisa menunjukan bukti pasangan yang sah saat operasi penyakit masyarakat, Kamis (25/02/2016) petang.
"Kami menjaring enam pasangan tidak resmi yang diduga melakukan tindak asusila. Mereka, kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sartono.
Sartono mengatakan operasi penyakit masyarakat dalam rangka penegakan Perda Nomor 04 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman kurungan maksimal enam bulan dan denda lima juta rupiah.
"Kepada mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan dan tidak menutup kemungkinan untuk diyustisi agar mereka jera," katanya.
Ia mengatakan operasi ini juga mewujudkan pariwisata yang baik dan mengedepankan norma. Ia mengimbau kepada pengelola penginapan untuk tidak menerima pasangan tidak resmi.
"Seharusnya, pemilik hotel juga berhak menolak pasangan tidak resmi yang akan menginap," katanya.
Salah satu pasangan KR (32) dan SR (38) yang diamankan saat operasi pekat mengakui akan melakukan tindak asusila. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah durian di salah satu kota di Jawa Tengah tersebut kepergok petugas sedang berada di dalam kamar bersama wanita SR seorang pedagang gorengan di kota yang sama.
"Niatnya tadi mau begituan, tapi belum sempat. Saya baru makan mie saat petugas datang," kata KR.
Ketika diminta petugas untuk menunjukan bukti kalau mereka pasangan yang sah tidak bisa, akhirnya mereka dibawa petugas ke kantor SatPol PP Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.