sonyathomasAvatar border
TS
sonyathomas
Seluruh Pekerja Wajib Ikut Tapera, Rumahnya Hanya untuk Pekerja Miskin
Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU). Tujuannya supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa punya rumah pribadi.

Seluruh pekerja wajib menyisihkan 3% gaji untuk Tapera, termasuk pekerja non MBR. Namun hanya pekerja miskin yang boleh membeli rumah pakai fasilitas Tapera.

"Yang bisa memanfaatkan uang ini hanya yang MBR. Dan yang non MBR itu bisa mengunakan dana ini sebagai tabungan. Nanti kalau mereka pensiun bisa diambil tabungan mereka plus pengembangan," kata Ketua Panitia Khusus Pembahasan RUU Tapera, Yoseph Umarhadi, usai paripurna di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/201).

Dengan demikian, maka masyarakat kecil sudah bisa membeli rumah dengan bantuan iuran dari masyarakat yang mampu. Sementara masyarakat yang mampu nanti akan menikmati uangnya kembali setelah pensiun plus uang hasil pengembangan.

"Jadi ini semangatnya gotong royong. Yang bisa memanfaatkan hanya mereka yang MBR. Yang mampu seperti saya misalnya ikut mengiur juga dengan iuran yang lebih besar bisa 20 kali lipat UMP misalnya," katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan rumah yang tidak jauh dari tempat kerja. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan efisiensi dengan karyawan yang tinggal berdekatan.

"Mereka bisa mendapat pembangunan perumahan karyawan dekat dengan tempat kerjanya. Kalau sekarang kan, meskipun ada program FLPP, si pekerja kan tetap mencari rumah sendiri. Hanya pembiayaan pemilikannya saja yang dibantu pemerintah," katanya.

Nah dengan adanya Tapera ini, kata Yoseph, ada anggaran yang cukup untuk melakukan pembangunan rumah-rumah susun yang lokasinya dekat dengan tempat kerja.

"Manfaat yang didapat perusahaan adalah karyawannya lebih produktif karena tempat tinggalnya dekat dengan tempat kerja. Selain itu, karywannya juga lebih sejahtera. Karena tempat tinggalnya dengan tempat kerjanya dekat sehingga karyawan bisa menghemat uang transportasi. Jadi itu untungnya untuk perusahaan.," jelasnya.

http://m.detik.com/finance/read/2016/02/23/172204/3149240/1016/seluruh-pekerja-wajib-ikut-tapera-rumahnya-hanya-untuk-pekerja-miskin

Pungutan tambahan lagi gan. Hidup pak dhe

Komen komen disumbernya gan

rfdiehardfan @rfdiehardfan • 6 menit yang lalu
Kebijakan ngawur tingkat dewa. Udah apa-apa bayar pajak, trus ada potongan buat iuran, eeeh... ini ada lagi kewajiban iuran, tapi hasilnya gak bisa dipakai oleh si pembayar iuran. Gue juga mau rumah di deket tempat kerja alias di tengah kota.


demahend @demahend • 19 menit yang lalu
nyesel gue milih dia. ternyata program pro pengusaha dan asing. rakyat kecil kayak kita cuma habis diperas habis habisan. lama kelamaan tersingkir. yang kaya makin kaya aja.


Cak.cuk @cak.cuk • 20 menit yang lalu
Kasian rakyat kelas menengah yg gajinya diatas UMR sedikit. Bingung mau beli rumah. Nggak sanggup, ga ada yg perhatiin
0Balas0FavoritShareLaporkan

Jason Santoso @jasonsantoso777 • 24 menit yang lalu
Waah.. ini mah ga ada bedanya sama sistem pemerintahan komunis.
0Balas0FavoritShareLaporkan
Uyahasin @uyahasin • 29 menit yang lalu
Udah kena gaya neoleb..skrg neo sosial...ampuunnn dehh
0Balas0FavoritShareLaporkan

bnouvo @bnouvo • 30 menit yang lalu
palak rakyat lagi... pemerintahan haus darah rakyat
0Balas0FavoritShareLaporkan

Regi Lee @regilee • 38 menit yang lalu
Saya Gaji di atas UMR sedikit pun masih ngontrak dan ga kebeli rumah sendiri, pengen dapet Rusun pun ga boleh karena dianggap saya mampu! Ni negara kok makin kacau, yang kaya, enaaakk aja ongklang2, yg kurang mampu mau di manjakan, yg menengah diperas habis2an...macam negara komunis aja
0Balas0FavoritShareLaporkan

d14nto @d14nto • 39 menit yang lalu
Biar penguasa keliatan perform memikirkan kesejahteraan rakyatnya? Kesehatan? Perumahan? Hari tua? Padahal partisipasi negara / pemerintah melalui subsidi bisa dibilang nihill dalam program itu ... nyatanya BPJS / Tapera murni merupakan iuran para pekerja yang diwajibkan ... uang2 milik pekerja sendiri, dipakai buat biaya berobat / beli rumah pekerja sendiri, tapi diklaim sebagai bentuk kepedulian dan prestasi penguasa ...
0Balas0FavoritShareLaporkan

Handara @handara • 45 menit yang lalu
ngawur....hei anggota dpr uang kalian aja yang dipotong...tidak masuk akal...orang yg berkontribusi kok tidak bisa memanfaatkn...satu kata tolak ruu ini...ruu abal abal
0Balas0FavoritShareLaporkan

Bebek Meme @bebekmeme • 46 menit yang lalu
banyak pekerja yang belum menikmati umr kok
upah yang sesuai
salah satu contoh waiter di mal mal kawasan kuningan banyak yg berpenghasilan di bawah 2jt per bulan bahkan ada yg 800 ribu perbulan
tapi mereka bersyukur
gk seperti kalian yg demen komen miring gk ber etika
berapapun gaji kalian ketika kalian gk bersyukur ya gk bakalan cukup
Diubah oleh sonyathomas 23-02-2016 11:59
0
13K
172
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan