- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bini Digarap Mandor Pengidap Sifilis [GREBEEEKK]


TS
bokep27
Bini Digarap Mandor Pengidap Sifilis [GREBEEEKK]
Suasana tenang di Dusun V Kali Tawang, Desa Naga Timbul, Kec. Tanjung Morawa, Minggu (24/2) lalu sekira pukul 11.00 WIB, mendadak ricuh. Warga beramai-ramai mengarak Sutikno (45), seorang mandor harian di PT PP Lonsum Kebun Sawit PIL 02 Bagerpang Estate, Desa Batu Lokong. Pasalnya, Sutikno tertangkap basah tengah bermesraan dengan karyawatinya bernama Mira (20). Parahnya lagi, penggerebekan itu turut disaksikan Iwan Ginting (23), warga Dusun V Kali Tawang yang berstatus suami Mira. Bukan main malunya Sutikno dan Mira saat itu. Apalagi, keduanya digiring oleh ratusan warga ke kantor kepala desa setempat.
Setiba di kantor desa, pasangan ini lantas diinterogasi oleh Kepala Desa Naga Timbul, Rusli Purba dan Sardi Barus selaku petugas Polmas, disaksikan istri Sutikno, Nurleli boru Lubis, Iwan dan ratusan warga. Sutiko dan Mira sendiri mengakui kalau hubungan terlarang itu terjalin sejak Februari lalu. Bahkan yang membuat hati Iwan dan Nurleli teriris-iris, keduanya telah 3 kali melakukan hubungan badan di areal perkebunan sawit. Meski begitu Mira mengaku tak pernah menaruh rasa cinta pada Sutikno.
Mira terpaksa melayani nafsu bejat atasannya karena diancam pecat. “Bukan karena aku cinta sama bang Sutikno pak, tapi aku diancam akan dipecat kalau tak mau bersetubuh dengannya,” lirih Mira sembari menitihkan air mata. Mira juga tak menyangkal kalau penyakit kelamin (sifilis) yang diderita suaminya (Iwan) saat ini ditularkan oleh Sutikno. “Pak Sutikno yang menderita sifilis. Karena dia mengggauliku, otomatis suamiku pun tertular. Saya pun kini sudah terjangkit penyakit kelamin itu,” ujar Mira seraya bilang Sutikno ada memberikan obat padanya. Tapi atas permohonan Sutikno, dan melalui musyawarah yang alot , akhirnya kasus ‘tali air’ itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Syaratnya, Sutikno wajib memberikan ganti rugi pada Iwan. Sutikno pun berjanji akan menyerahkan ganti rugi berupa uang itu pada tanggal 2 Maret lalu. Tapi tunggu punya tunggu, Sutikno malah ingkar janji. Bahkan, ia balik melaporkan Iwan ke Polres Deliserdang atas tudingan pengancaman dan pemerasan. Laporan itu tertuang dalam STPL 163/II/SU/2013/Res DS tertanggal 25 Febuari 2013 lalu. Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Erwin Syahputra Manik saat dihubungi awak koran ini menyatakan kalau pihaknya sudah menerima pengaduan Mandor PT PP Lonsum itu, dan guna penyidikan lebih lanjut, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pada Iwan, Kades setempat serta Mira dan beberapa saksi lainya untuk dimintai keterangan. (pas/deo)
http://bit.ly/ZNex2j
ada2 aja ulah penghuni dunia
Setiba di kantor desa, pasangan ini lantas diinterogasi oleh Kepala Desa Naga Timbul, Rusli Purba dan Sardi Barus selaku petugas Polmas, disaksikan istri Sutikno, Nurleli boru Lubis, Iwan dan ratusan warga. Sutiko dan Mira sendiri mengakui kalau hubungan terlarang itu terjalin sejak Februari lalu. Bahkan yang membuat hati Iwan dan Nurleli teriris-iris, keduanya telah 3 kali melakukan hubungan badan di areal perkebunan sawit. Meski begitu Mira mengaku tak pernah menaruh rasa cinta pada Sutikno.
Mira terpaksa melayani nafsu bejat atasannya karena diancam pecat. “Bukan karena aku cinta sama bang Sutikno pak, tapi aku diancam akan dipecat kalau tak mau bersetubuh dengannya,” lirih Mira sembari menitihkan air mata. Mira juga tak menyangkal kalau penyakit kelamin (sifilis) yang diderita suaminya (Iwan) saat ini ditularkan oleh Sutikno. “Pak Sutikno yang menderita sifilis. Karena dia mengggauliku, otomatis suamiku pun tertular. Saya pun kini sudah terjangkit penyakit kelamin itu,” ujar Mira seraya bilang Sutikno ada memberikan obat padanya. Tapi atas permohonan Sutikno, dan melalui musyawarah yang alot , akhirnya kasus ‘tali air’ itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Syaratnya, Sutikno wajib memberikan ganti rugi pada Iwan. Sutikno pun berjanji akan menyerahkan ganti rugi berupa uang itu pada tanggal 2 Maret lalu. Tapi tunggu punya tunggu, Sutikno malah ingkar janji. Bahkan, ia balik melaporkan Iwan ke Polres Deliserdang atas tudingan pengancaman dan pemerasan. Laporan itu tertuang dalam STPL 163/II/SU/2013/Res DS tertanggal 25 Febuari 2013 lalu. Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Erwin Syahputra Manik saat dihubungi awak koran ini menyatakan kalau pihaknya sudah menerima pengaduan Mandor PT PP Lonsum itu, dan guna penyidikan lebih lanjut, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pada Iwan, Kades setempat serta Mira dan beberapa saksi lainya untuk dimintai keterangan. (pas/deo)
http://bit.ly/ZNex2j
ada2 aja ulah penghuni dunia
Diubah oleh bokep27 14-03-2013 10:42
0
9.7K
79


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan