Kaskus

News

pakdejoyAvatar border
TS
pakdejoy
Dulu Presiden SBY Pilih Lengser bila KPK dilemahkan. Kini, Beranikah Presiden Jokowi?
Cerita SBY pilih berhenti jadi presiden saat diminta lemahkan KPK
Sabtu, 20 Februari 2016 17:59

Dulu Presiden SBY Pilih Lengser bila KPK dilemahkan. Kini, Beranikah Presiden Jokowi?
SBY rayakan 17 agustus di Pacitan.

Merdeka.com - Pro kontra revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus bergulir. Ada pihak yang menentang keras rencana itu dan pihak lainnya mendorong segera dilakukan revisi UU KPK.

Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) ikut angkat bicara terkait polemik ini. Dia mengaku punya pengalaman sama ketika masih menjabat presiden. SBY menceritakan pengalamannya ketika berhadapan dengan kelompok garis keras pendukung KPK yang tidak terusik manakala kewenangan KPK dipreteli atau ada upaya mengkriminalisasi.

"Pertama KPK harus diberikan kewenangan mutlak langsung barangkali kewenangan hukum lain. KPK tidak boleh disentuh, apalagi revisi UU KPK, tidak boleh dikriminalisasi," kata pria akrab disapa SBY saat jumpa pers di Cibubur, Jakarta, Jumat (20/2).

Sebaliknya, SBY juga pernah berhadapan dengan kelompok garis keras yang tidak menginginkan KPK menjadi lembaga superbody. Saat muncul wacana penguatan KPK, kelompok ini langsung bersuara keras.

Mereka khawatir KPK terjebak kepentingan politik hingga akhirnya tebang pilih dalam penindakan dan proses hukum. SBY pernah didatangi seseorang meminta agar KPK tidak jadi lembaga superbody. Menurut pengakuannya, saat itu dia memilih berhenti dari jabatannya jika harus melemahkan KPK.

"Dulu ada yang datang ke saya, netizen bilang KPK harus dimoratorium, saya bilang lebih baik tidak menjadi presiden saja," kata dia.

Dari pengalaman itu, memperbaiki KPK tidak bisa berdasarkan emosional. Jangan sampai terjebak pada dua kelompok garis keras tersebut. "Harapan saya, yang punya kehendak DPR mengubah lembaga penegak hukum untuk lebih baik, mari kita sampaikan rakyat wajib mengawasi KPK," pesannya.
http://www.merdeka.com/politik/cerit...ahkan-kpk.html


Jokowi harus dengar wejangan SBY, tolak revisi UU KPK
Senin, 22 Februari 2016 06:29

Dulu Presiden SBY Pilih Lengser bila KPK dilemahkan. Kini, Beranikah Presiden Jokowi?
Jokowi

Merdeka.com - Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belakangan getol menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan pemerintah. SBY muncul mulai dari geram karena kritiknya dianggap mengganggu hingga meminta Presiden Jokowi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan bahwa sebaiknya Jokowi dengar pendapat SBY terkait penolakan revisi UU KPK. Dia juga meminta agar Jokowi segera menyatakan sikapnya.

"Sudah seharusnya presiden sesegera mungkin menyatakan menolak revisi Undang-undang KPK ini, supaya polemik ini berakhir. DPR juga enggak perlu merasa harus terus-menerus melakukan pembahasan kalau ujungnya presiden tidak setuju. Kalau menurut saya enggak perlu terlalu lama menunggu. Sebab masyarakat resah, penolakan massif di sana-sini," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Minggu (21/2).

Meski setelah memunculkan sinyal menolak revisi UU KPK, Jokowi tetap harus menunggu proses kesepakatan di Sidang Paripurna DPR. Namun menurutnya penting untuk meredakan polemik. Menurutnya biarkan partai yang ingin melemahkan KPK tetap getol melanjutkan revisi, hal tersebut agar publik memahami kelompok mana yang ingin membunuh KPK.

"Poin-poin revisinya itu bukan hanya melemahkan KPK tapi berpotensi untuk membunuh KPK," tuturnya.

Ray juga mendukung sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila revisi UU KPK dilanjutkan. Sebab menurutnya percuma pimpinan KPK menjabat dengan beberapa kewenangan yang dikebiri melalui revisi UU KPK.

"Kalau poin-poinnya begini, memang mereka enggak ada gunanya di situ. Hanya orang yang menjabat saja tapi pada dasarnya tidak berfungsi. Ya kalau Anda punya harga diri ya Anda mundur. Pimpinan enggak ada gunanya. Kalau revisinya model begitu ya lebih baik mundur," pungkasnya.
http://www.merdeka.com/peristiwa/jok...si-uu-kpk.html


Jokowi jalankan strategi "Nabok nyilih tangan" lagi untuk kasus revisi UU KPK?
Quote:



Megawati: Bubarkan KPK Jika Tak Ada Korupsi
Selasa, 18/08/2015 12:38 WIB

Dulu Presiden SBY Pilih Lengser bila KPK dilemahkan. Kini, Beranikah Presiden Jokowi?
Megawati

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera dibubarkan. Presiden RI kelima itu menilai KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.

Megawati menyatakan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Kini setelah lebih dari satu dekade, kata Mega, KPK sudah waktunya untuk mengakhiri peran di Indonesia.

Megawati Usul BUBARKAN KPK !


"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan," ujar Mega saat berpidato pada Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Mega becerita, selama ini dia bertanya-tanya sampai kapan KPK bakal berdiri di Indonesia. Jawabannya, kata Mega, KPK bakal tetap berdiri selama korupsi ada.

Putri Soekarno itu pun menyimpulkan, kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat. Menurut Megawati, pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya.

"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis," ujar Mega. (Baca juga PDIP: Megawati Tak Minta KPK Dibubarkan Sekarang)

KPK didirikan pada 2002 saat Megawati menjabat Presiden RI untuk membantu kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang kala itu dianggap kurang bagus dan minim mengantongi kepercayaan publik. (Baca juga: Johan Budi Tanggapi Megawati: KPK Tak Boleh Dibubarkan)

Data terbaru Indonesian Corruption Watch yang dirilis hari ini menunjukkan Indonesia bebas korupsi masih jauh panggang dari api. Dari 230 orang yang didakwa pengadilan melakukan tindak pidana korupsi pada semester pertama tahun 2015, 104 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil, 73 dari pihak swasta, 9 merupakan anggota DPR dan DPRD, dan 1 sisanya jaksa.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...k-ada-korupsi/

------------------------------------

Masalah berani atau tidak berani, yaaa bergantung bagaimana "arahan" mami Megawati ajalah tentunya, apalagi beliau kan cuman petugas partai daripada PDIP?


emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh pakdejoy 23-02-2016 06:00
0
2.7K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan