Kaskus

News

webster21Avatar border
TS
webster21
Waduh, Ketua KPK Ancam Mundur Jika UU NO 30 Direvisi
sumber : pojoksatu.id
Waduh, Ketua KPK Ancam Mundur Jika UU NO 30 Direvisi

POJOKSATU.id, JAKARTA – Untuk menunjukkan sikap menolak rencana DPR yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengancam akan mundur dari jabatan

“Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi UU KPK tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengajukan pengunduran diri,” kata Agus dalam diskusi Tokoh Lintas Agama Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Agus menyampaikan itu, karena ia mengaku sepakat dengan pandangan sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai situasi KPK saat ini sudah darurat. Dia pun berharap agar langkah konkrit dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi ke depannya.

Sebelumnya, pegiat antikorupsi Romo Benny Susetyo ‘menantang’ pimpinan dan karyawan KPK untuk mundur dari jabatan. Tantangan itu diajukan Benny sebagai aksi pasang badan jika pembahasan revisi UUKPK tetap dilanjutkan.

“Kami harap pimpinan KPK kalau UU tetap direvisi, semua bersedia mundur bersama karyawannya. Kita pasang badan,” kata Benny.

Menurut Benny, saat ini revisi UU KPK hanya bisa dilawan melalui tekanan publik yang kuat dalam menyuarakan penolakan. Anjuran moralitas oleh pemuka agama, disebutnya sudah tak lagi ampuh melawan rezim pemerintahan yang mengedepankan citra.

“Kekuatan yang bisa mengalahkan adalah opini publik. Kita berdiri bersama-sama tolak revisi UU KPK, lawan, lawan dan lawan!” kata Benny.

Untuk diketahui, Selasa besok (23/2/2016), DPR akan menggelar rapat paripurna untuk memutuskan kelanjutan pembahasan revisi UU KPK setelah sempat tertunda pada Kamis (18/2) lalu.

(gl/ril/ps)
0
781
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan