kawawaka01Avatar border
TS
kawawaka01
Ahok Siapkan Aturan Pemilik Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan lurah untuk mengawasi kos-kosan di Ibu Kota.

Bahkan, ia berencana akan membuat aturan pemilik kos-kosan harus membayar pajak.

"Jadi, kalau kos-kosan di atas 10 kamar, dia harus pajak," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (22/1/2016).

Permasalahannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memungut pajak jika perizinan kos-kosan itu sebagai perumahan biasa.

Basuki tengah meminta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI untuk merevisi perizinan rumah yang dijadikan kos-kosan. Rumah yang peruntukannya kos-kosan akan diubah izinnya menjadi kos.

"Baru minggu ini saya minta di rapim (rapat pimpinan)," kata Basuki. (Baca: Rumah Kos di Lahan Hijau Akan Dijadikan RTH)

Ia juga akan kembali menghidupkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 164 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Hal ini dilakukan agar RT/RW bisa mengenal warganya dengan baik. Basuki juga meminta warga lebih berani melapor kepada RT/RW jika ada warga lain yang mencurigakan.

"Jadi, kalau ada orang datang, bukan karena dia KTP-nya non-DKI lalu diusir, tidak begitu. Enggak apa-apa bukan KTP DKI, tetapi minimal dia mesti lapor. Jadi, ketahuan dia siapa dan kerja di mana," kata Basuki.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/01/22/22464841/Ahok.Siapkan.Aturan.Pemilik.Kos-kosan.di.Jakarta.Wajib.Bayar.Pajak.?utm_source=news&utm_medium=bp&utm_campaign=related&

=====

serapan anggaran rendah sekarang kos kosan mau dipajakinemoticon-Ngakak
0
3.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan