- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jessica Tuding Pembunuh Mirna dari Pihak Keluarga
TS
hahaiyaa12
Jessica Tuding Pembunuh Mirna dari Pihak Keluarga
Jessica Tuding Pembunuh Mirna dari Pihak Keluarga

Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka tewasnya alumnus Billy Blue Collage, Wayan Mirna Salihin. Namun, tim hukum Jessica memastikan bakal melakukan perlawanan dengan menggugat praperadilan yang dijadwalkan bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Senin 23 Februari mendatang.
"Persiapan biasa, belum ada. Kalau keyakinan milik hakim," ujar kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo kepada Okezone, Jumat (19/2/2016).
Yudi menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan tiga saksi ahli pidana untuk menyanggah penetapan tersangka kliennya. Namun, ia enggan membeberkan tiga sosok yang bakal dihadirkan di persidangan kelak.
"Ahli sudah disiapkan, ahli pidana tentunya. Ada tiga yang disiapkan," imbuhnya.
Selain itu, Yudi mengklaim tidak ada perbuatan pidana seperti yang dituduhkan penyidik, yakni Jessica menuangkan 15 miligram sianida ke minuman Mirna. Sebaliknya, ia menuding pelaku pembunuhan sahabat kliennya itu justru keluarga Mirna sendiri.
"Tidak ada perbuatan itu, menuang 15 miligram atau setara lima sendok teh ke kopi. Keluarga mungkin bisa, Jessica mencurigai keluarga Mirna dari rumah. Ngapain mereka ngotot Jesica, itu perlu dicurigai," tukasnya.
haiyaaa ciilaaka luuwa weelas waaa
Tabah mbah J,the TRUTH will Triumph!!!
Mantan Hakim Asep Iwan Irawan Ragu Jessica Wongso Jadi Tersangka
Pada jumat (29/1) pukul 23.00, Polisi tetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Status tersangka diketahui dari informasi percakapan dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan mengatakan Hasil CCTV menunjukkan bahwa Jessica Wongso dua kali memindahkan gelas es kopi yang disajikan untuk Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.
Tak sedikit yang menilai bahwa penetapan tersangka Jessica Wongso adalah hal yang terlalu terburu-buru. Seperti sebagaimana dilansir jpnn, mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan polisi belum mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat Jessica Wongso.
Begini jawaban mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengenai kasus Mirna
Jessica sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna, menurut Anda?
Penangkapan, penahanan itu hak subjektif penyidik. Orang ditahan itu ada tiga kemungkinannya, pertama takut yang bersangkutan melarikan diri. Kedua, berpotensi menghilangkan alat bukti dan ketiga, khawatir akan mengulangi perbuatannya. Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah, orang yang ditahan itu belum tentu dia bersalah. Contoh pembunuhan ojek beberapa waktu lalu, itu orang ditahan, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Maksud Anda Jessica tidak bersalah?
Menurut saya, polisi belum mempunyai cukup bukti untuk jadikan Jessica tersangka. Kalau nggak cukup bukti kuat, nggak harus menjadikan dia (Jessica) tersangka. Nggak boleh (penetapan tersangka) hanya berdasarkan penafsiran atau dugaan bahwa dia bersalah.
Apa yang membuat Anda yakin bukan Jessica pembunuh Mirna?
Pertama, ini adalah kejadian pembunuhan, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, fakta (Mirna tewas) karena sianida. Persoalannya siapa yang membawa sianida? Pengalaman saya menangani masalah orang membunuh dengan racun itu pelakunya sengaja ingin menjaga jarak dengan si korban. Dia nggak mau menyaksikan langsung korbannya tewas. Jadi pelaku berada jauh dari korban.
Polisi mengatakan sudah mengantongi beberapa bukti untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka?
Apa ada orang yang melihat langsung, kapan dia melihat sianida terbang ke minum itu? Kalau hanya saksi ahli saja belum cukup kuat untuk membuktikan bahwa si J ini bersalah. Percuma juga kalau ada seribu alat bukti, tapi kalau dia (polisi) nggak bisa membuktikannya, ya sama saja. Jadi bukti itu bukan dengan keterangan-keterangan ahli. Ahli itu ketika menilai fakta-fakta yang ada di lapangan, bukan berdasarkan reka-reka.
Makanya seperti yang saya bilang tadi, seribu alat bukti akan percuma kalau tidak bisa dibuktikan. Satu bukti saja tidak bersesuaian, maka itu tidak bisa dibilang sebagai alat bukti.
Banyak yang menilai Jessica tidak konsisten dalam memberikan keterangan dan berubah-ubah, menurut Anda bagaimana?
Kalau saya melihat lain, Jessica jawabannya konsisten, runut. Dia jawab spontan, saat saya tanya apakah dia menyesal dengan kejadian itu. Dia bilang menyesal kenapa dia datang ke Indonesia dan ini semua terjadi, matanya tajam lihat ke saya. Kalau dia bohong, dia pasti berpikir dulu jawabannya. Saya nggak yakin, senekat itukah dia (Jessica) yang melakukan pembunuhan.
Kalau bukan Jessica yang membunuh Mirna, lalu siapa pelakunya?
Ini yang menarik, perkara ini akan sulit untuk dibuktikan karena tidak ada yang melihat secara pasti Jessica yang masukan racun itu. Kalau membunuh langsung dan pelakunya ada di situ, itu terlalu nekat. Orang ditangkap belum tentu dia bersalah, bukan jaminan orang ditangkap itu bersalah. Makanya dalam kasus ini saya mendukung polisi untuk menuntaskan kasus ini, tapi saya ingatkan kalau memang belum cukup bukti kuat tidak perlu dipaksa harus tetapkan dia (Jessica) tersangkanya.
Publik ingin tau kronologi sebenarnya dari kasus Mirna, sempat beredar kronologi awal yang di ungkapkan Jessica Wongso ke publik. Namun yang kami sajikan ialah Kronologi Kasus Mirna Versi Polisi
Polisi kagak punyee BUKTI yg Kuat...FREE Jessica!!!!

Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka tewasnya alumnus Billy Blue Collage, Wayan Mirna Salihin. Namun, tim hukum Jessica memastikan bakal melakukan perlawanan dengan menggugat praperadilan yang dijadwalkan bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Senin 23 Februari mendatang.
"Persiapan biasa, belum ada. Kalau keyakinan milik hakim," ujar kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo kepada Okezone, Jumat (19/2/2016).
Yudi menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan tiga saksi ahli pidana untuk menyanggah penetapan tersangka kliennya. Namun, ia enggan membeberkan tiga sosok yang bakal dihadirkan di persidangan kelak.
"Ahli sudah disiapkan, ahli pidana tentunya. Ada tiga yang disiapkan," imbuhnya.
Selain itu, Yudi mengklaim tidak ada perbuatan pidana seperti yang dituduhkan penyidik, yakni Jessica menuangkan 15 miligram sianida ke minuman Mirna. Sebaliknya, ia menuding pelaku pembunuhan sahabat kliennya itu justru keluarga Mirna sendiri.
"Tidak ada perbuatan itu, menuang 15 miligram atau setara lima sendok teh ke kopi. Keluarga mungkin bisa, Jessica mencurigai keluarga Mirna dari rumah. Ngapain mereka ngotot Jesica, itu perlu dicurigai," tukasnya.
haiyaaa ciilaaka luuwa weelas waaa
Tabah mbah J,the TRUTH will Triumph!!!
Mantan Hakim Asep Iwan Irawan Ragu Jessica Wongso Jadi Tersangka
Pada jumat (29/1) pukul 23.00, Polisi tetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Status tersangka diketahui dari informasi percakapan dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan mengatakan Hasil CCTV menunjukkan bahwa Jessica Wongso dua kali memindahkan gelas es kopi yang disajikan untuk Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016.
Tak sedikit yang menilai bahwa penetapan tersangka Jessica Wongso adalah hal yang terlalu terburu-buru. Seperti sebagaimana dilansir jpnn, mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan polisi belum mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat Jessica Wongso.
Begini jawaban mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengenai kasus Mirna
Jessica sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna, menurut Anda?
Penangkapan, penahanan itu hak subjektif penyidik. Orang ditahan itu ada tiga kemungkinannya, pertama takut yang bersangkutan melarikan diri. Kedua, berpotensi menghilangkan alat bukti dan ketiga, khawatir akan mengulangi perbuatannya. Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah, orang yang ditahan itu belum tentu dia bersalah. Contoh pembunuhan ojek beberapa waktu lalu, itu orang ditahan, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Maksud Anda Jessica tidak bersalah?
Menurut saya, polisi belum mempunyai cukup bukti untuk jadikan Jessica tersangka. Kalau nggak cukup bukti kuat, nggak harus menjadikan dia (Jessica) tersangka. Nggak boleh (penetapan tersangka) hanya berdasarkan penafsiran atau dugaan bahwa dia bersalah.
Apa yang membuat Anda yakin bukan Jessica pembunuh Mirna?
Pertama, ini adalah kejadian pembunuhan, perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, fakta (Mirna tewas) karena sianida. Persoalannya siapa yang membawa sianida? Pengalaman saya menangani masalah orang membunuh dengan racun itu pelakunya sengaja ingin menjaga jarak dengan si korban. Dia nggak mau menyaksikan langsung korbannya tewas. Jadi pelaku berada jauh dari korban.
Polisi mengatakan sudah mengantongi beberapa bukti untuk menjadikan Jessica sebagai tersangka?
Apa ada orang yang melihat langsung, kapan dia melihat sianida terbang ke minum itu? Kalau hanya saksi ahli saja belum cukup kuat untuk membuktikan bahwa si J ini bersalah. Percuma juga kalau ada seribu alat bukti, tapi kalau dia (polisi) nggak bisa membuktikannya, ya sama saja. Jadi bukti itu bukan dengan keterangan-keterangan ahli. Ahli itu ketika menilai fakta-fakta yang ada di lapangan, bukan berdasarkan reka-reka.
Makanya seperti yang saya bilang tadi, seribu alat bukti akan percuma kalau tidak bisa dibuktikan. Satu bukti saja tidak bersesuaian, maka itu tidak bisa dibilang sebagai alat bukti.
Banyak yang menilai Jessica tidak konsisten dalam memberikan keterangan dan berubah-ubah, menurut Anda bagaimana?
Kalau saya melihat lain, Jessica jawabannya konsisten, runut. Dia jawab spontan, saat saya tanya apakah dia menyesal dengan kejadian itu. Dia bilang menyesal kenapa dia datang ke Indonesia dan ini semua terjadi, matanya tajam lihat ke saya. Kalau dia bohong, dia pasti berpikir dulu jawabannya. Saya nggak yakin, senekat itukah dia (Jessica) yang melakukan pembunuhan.
Kalau bukan Jessica yang membunuh Mirna, lalu siapa pelakunya?
Ini yang menarik, perkara ini akan sulit untuk dibuktikan karena tidak ada yang melihat secara pasti Jessica yang masukan racun itu. Kalau membunuh langsung dan pelakunya ada di situ, itu terlalu nekat. Orang ditangkap belum tentu dia bersalah, bukan jaminan orang ditangkap itu bersalah. Makanya dalam kasus ini saya mendukung polisi untuk menuntaskan kasus ini, tapi saya ingatkan kalau memang belum cukup bukti kuat tidak perlu dipaksa harus tetapkan dia (Jessica) tersangkanya.
Publik ingin tau kronologi sebenarnya dari kasus Mirna, sempat beredar kronologi awal yang di ungkapkan Jessica Wongso ke publik. Namun yang kami sajikan ialah Kronologi Kasus Mirna Versi Polisi
Polisi kagak punyee BUKTI yg Kuat...FREE Jessica!!!!
Diubah oleh hahaiyaa12 22-02-2016 14:23
0
12.7K
77
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan