- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Beranikah AHOK Menggusur Tanah Milik Negara yang di Ambil Alih Pengusaha


TS
maspiyu
Beranikah AHOK Menggusur Tanah Milik Negara yang di Ambil Alih Pengusaha

Penertiban dan disertai rencana penggusuran pemukiman Kalijodo di awali dengan kalimat ini tanah milik negara dan termasuk daerah resapan serta jalur hijau
Pernahkah, kita ingat kasus Penghuni apartemen Mangga dua Court vs PT Duta Pertiwi Tbk, perusahaan milik Eka Tjipta Wijaya
Kasus yang terjadi pada tahun 2008 tersebut akhirnya mengungkap kebobrokan sistem tata kelola di badan pertanahan nasional, yang mengungkap bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan apartemen tersebut ternyata adalah tanah milik negara
Orang dalam di Badan Pertanahan Nasional yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Lingkarannews.com; “masih banyak lokasi tanah negara di DKI Jakarta, yang akhirnya salah peruntukkan, salah satunya untuk pembangunan usaha, properti dan Industri
“paling banyak, tanah negara yang dikuasai swasta dan salah peruntukkan adalah berada di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, bahkan sudah ada yang berbentuk perumahan elite (property) hingga apartemen kelas menengah” tambah orang tersebut.
Motif mereka (swasta) mencaplok tanah negara adalah dengan sengaja membangun proyek didekat lokasi tanah negara yang ada, dan dengan tiba tiba keluarlah HGB (Hak Guna Bangunan) dengan Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah milik negara yang mereka incar dan tindakan itu bisa diindikasikan terjadinya kerjasama antara pihak BPN dan Pengusaha seperti kasus tahun 2008 di atas
Mungkin, kalau mau berpikir logis dan strategik; beranikah Ahok sebagai Gubernur DKI menertibkan tanah negara alih fungsi bahkan alih nama tersebut?
Jangan hanya berani kepada pemukiman yang didiami rakyat miskin dan terpinggirkan dan lalu mengatakan mereka mendiami lahan atau tanah milik negara, jalur hijau atau daerah resapan air
Beranikah Ahok bertindak tegas kepada para pengusaha pengusaha yang selama ini telah mengambil alih fungsi bahkan mengambil alih atas nama tanah negara yang ada di DKI Jakarta
Kalau alasan jalur hijau dan daerah resapan air, coba tengoklah bagaimana kondisi kali dibelakang Glodok dan jalan Pangeran Jayakarta yang hampir tiap musim penghujan pasti banjir karena penyempitan ruas kali akaibat bangunan yang ada
Pertanyaannya Beranikah AHOK?
Bertindak tegaslah tanpa pandang bulu, jangan karena mereka orang miskin dan terpinggirkan jadi sangat mudah untuk digusur dan dipindahkan, bagaimana dengan para taipan dan pengusaha yang juga mengambil untung atas tanah negara yang ada dengan mengambil alihnya bahkan merusak saluran air dan jalur hijau yang ada
http://lingkarannews.com/beranikah-a...lih-pengusaha/
Masyarakat kini makin cerdas dan terbuka. Kebijakan pemerintah harus konsisten dan tak tebang pilih...
Diubah oleh maspiyu 19-02-2016 14:19
0
16.4K
220


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan