Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
29 Februari, Kalijodo Rata dengan Tanah
29 Februari, Kalijodo Rata dengan Tanah

Metrotvnews.com, Jakarta: Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI buat menertibkan kawasan Kalijodo tak main-main. Penertiban tempat prostitusi yang melegenda itu hanya tinggal menghitung hari.

Meskipun Pemda DKI belum terang-terangan soal tanggal pasti hari penggusuran, Kalijodo diyakini bakal rata dengan tanah dalam waktu dekat. Sumber Metrotvnews.com menyatakan Pemda DKI telah menetapkan hari penertiban, yakni Senin 29 Februari.

Sang sumber, juga bilang akan ada sejumlah operasi kepolisian yang sudah dijadwalkan sebelum tiba hari penertiban. Antara lain operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar premanisme, minuman keras, senjata tajam, panah, dan lain-lain. Operasi melibatkan unsur TNI dan Polri.

"Akan dilaksanakan mulai 22 Februari sampai 25 Februari," kata sang sumber kepada Metrotvnews.com, Kamis (18/2/2016) malam.

Kemudian, mulai Jumat 26 Februari hingga waktu penertiban 29 Februari, pengamanan di Kalijodo bakal lebih diperketat. "Pelaksanaan hari H pada tanggal 29 Februari melibatkan personel penuh, utamanya Satpol PP yang diback up oleh Polri dan TNI," tambah dia.

Camat Penjaringan Jakarta Utara, Abdul Khalit pun sudah memberi sinyal penertiban Kalijodo tak lama lagi. Abdul bilang penertiban lokasi yang tenar dengan tempat hiburan malam itu akan dilakukan akhir bulan Februari.

"Penertiban akan dilaksanakan akhir- akhir bulan Februari ini," kata Camat Penjaringan Jakarta Utara, Abdul Khalit, Kamis 18 Februari.

Pemprov DKI telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga Kalijodo, baik yang masuk wilayah administrasi Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dan juga wilayah administrasi Tambora Jakarta Barat. Warga punya waktu tujuh hari buat mengemas barang dan membongkar rumah.

Jika tak diindahkan, Pemprov DKI akan mengeluarkan SP2. Peringatan kedua itu memberi jangka waktu tiga hari lagi buat warga meninggalkan Kalijodo. Terakhir, SP3 bakal dikeluarkan Pemprov DKI, batas waktu SP3 hanya sekitar satu hari. Bila masih tidak dipatuhi juga, maka Pemprov DKI akan membongkar bangunan dan melakukan pemindahan paksa.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...a-dengan-tanah

---

Kumpulan Berita Terkait PENGGUSURAN KALIJODO :

- 29 Februari, Kalijodo Rata dengan Tanah 29 Februari, Kalijodo Rata dengan Tanah

- 29 Februari, Kalijodo Rata dengan Tanah Nostalgia Kombes Krishna di Kalijodo

- 29 Februari, Kalijodo Rata dengan Tanah Manusiakan Kami Sebagai Warga DKI Jakarta, karena Kami Punya Hak Hidup di Jakarta

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.9K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan