Quote:
GUNUNGKIDUL - Seorang balita berinisial K (5) menjadi korban pencabulan ayahnya sendiri W (48), Warga Semanu, Gunungkidul, DIY, hingga menyebabkan korban trauma.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perlakuan tidak senonoh yang diterima korban pertama kali diketahui sang ibu Y (36) karena korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
Tanpa curiga ibu memeriksakan ke puskesmas dan diketahui jika selaput dara korban sudah rusak. Setelah didesak, K mengaku dicabuli oleh ayahnya yang sudah pisah ranjang dengan ibunya.
Mendengar pengakuan tersebut, Y langsung melaporkan ke pihak Kepolisian pada Minggu 9 Februari, dan polisi menangkap pelaku Senin (10/2/2014) pagi di rumah yang tidak jauh dari rumah korban.
Pelaku yang saat ini diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA) Polres Gunungkidul mengaku, khilaf dengan perbuatan yang dilakukannya pada 22 dan 26 Januari silam. "Saya khilaf dan menyesal," kata W kepada wartawan.
Dia mengaku, jika dirinya sudah berpisah dengan Y karena tindakan pencabulan yang dilakukan dirinya terhadap anak Y dari pernikahan pertamanya. Korban saat itu masih duduk di bangku SMP pada bulan yang lalu. Pria yang berprofesi sebagai tukang kredit keliling ini pun diusir dari rumah.
"Pisah ranjang karena diusir istri setelah saya meremas payudara anak tiri. Saya khilaf," ucapnya.
Kasat Reskrim Polre Gunungkidul, AKP Suhadi, mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Saat ini sedang diperiksa UPPA, dan langsung kita tahan," katanya.
http://jogja.okezone.com/read/2014/0...g-masih-balita
semoga si ayah ditusbol pake tiang listrik di penjara sampe bobol...** SENSOR **!