- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Perjanjian Hudaibiya Adalah Manuver Politik Nabi Muhammad


TS
syurom2292
Perjanjian Hudaibiya Adalah Manuver Politik Nabi Muhammad
Perjanjian Hudaibiya Adalah Manuver Politik Nabi Muhammad

Perjanjian Hudaibiyah adalah Perjanjian Perdamaian yang dilakukan antara Pihak Muslimin dari Madinah dan Pihak Quraisy dari Mekkah pada Maret 628M. Manuver Politik adalah Taktik atau Gerakan atau Strategi yang tersembunyi ketika melakukan hal-hal yang berhubungan dengan politik.
Mengapa menyebut Perjanjian Hudaibiya adalah Manuver Politik Nabi Muhammad ?
Perjanjian Perdamaian Hudaibiya banyak yang tidak disetujui oleh Kaum Muslimin termasuk oleh para Sahabat (Khulafaur Rasyidin) karena tampaknya Perjanjian tersebut seolah menyudutkan dan tidak menguntungkan Pihak Muslimin sama sekali dan terlihat lebih menguntungkan Pihak Quraisy Mekkah namun pada penerapannya setelah cukup lama berjalan, ternyata hasilnya cukup berbeda 180 derajat dari perkiraan dan justru Pihak Quraisy malah yang dirugikan dan akhirnya menjadi kemenangan Kaum Muslimin.
Bagaimana Perjanjian Hudaibiya bisa termasuk Manuver Politik Nabi Muhammad ?
Karena dalam membuat keputusan membuat Perjanjian tersebut Nabi Muhammad melakukan pemikiran Jangka Panjang dan bukan Jangka Pendek artinya Strategi/Taktik Politik yang dilakukan Nabi Muhammad tidak akan langsung memberi dampak pada Umat Islam dan Kaum Quraisy namun harus melewati beberapa waktu cukup lama baru dampaknya akan cukup terasa bagi Umat Islam dan Kaum Quraisy.
Penentangan dari Kaum Muslimin muncul karena mereka berpikir akibat/dampak Jangka Pendeknya seperti apa, namun Nabi Muhammad telah melakukan perhitungan akibat/dampak Jangka Panjangnya dan akhirnya mengumpulkan keberanian untuk mengambil keputusan yang bisa membuat Kontroversial di kubu Kaum Muslimin.
Apa Isi Perjanjian Hudaibiyah itu ?
1. Bahwa kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun — menurut pendapat sebagian besar penulis sejarah Nabi — atau dua tahun menurut al-Waqidi.
2. Bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan.
3. Bahwa barangsiapa dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan.
4. Bahwa untuk tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.
Konsep Membuat Perjanjian Dalam Islam
Dalam Islam, Jika kita membuat perjanjian baik resmi atau lisan yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak atau pihak-pihak yang terlibat maka sebagai Umat Islam kita wajib menepatinya terlepas kita suka atau tidak suka kedepannya karena diawal sudah membuat kesepakatan tersebut. Dalam Perjanjian Hudaibiya, Kaum Muslimin tidak ada satupun yang diijinkan oleh Nabi Muhammad untuk melanggar perjanjian yang disepakati namun inilah yang namanya politik dimana tidak ada yang namanya perjanjian itu dibuat tanpa ada motif dan strategi/taktik didalamnya dan Nabi Muhammad sanggup membuat taktik/strategi luar biasa dan menyisipkannya dalam Perjanjian Hudaibiya yang tampaknya tidak membawa keuntungan sama sekali bagi Kaum Muslimin.
Ending Perjanjian
Setelah Kaum Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiya, Hal ini menandakan kemenangan bagi Umat Islam dan Awal dimana Mekkah akan menjadi tempat Islam berkuasa dan awal dari sejarah Penyebaran Agama ke Negara-Negara sekitar Arab hingga ke Eropa. Melalui Perjanjian Hudaibiya ini Kaum Quraisy disadarkan bahwa Nabi Muhammad dan kaum Muslimin bukanlah umat yang sombong dimana mau untuk tegak sama berdiri dan duduk sama rendah artinya tidak memandang status seseorang baik itu Raja, Miskin, Kaya, Kafir, dll. Umat Islam adalah agama yang lebih memilih cara damai daripada perang, karena menurut Riwayat Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa kata-kata adalah senjata yang jauh lebih tajam dan berbahaya daripada pedang dan senjata-senjata lain. Umat Islam adalah umat yang selalu menepati janji dan enggan untuk melanggar janji karena hukumnya dosa. Umat Islam berjuang sungguh-sungguh bukan demi kepentingan pribadi dan yang bersifat duniawi lainnya seperti harta, pasangan, keluarga, dll namun Demi kepentingan bersama umat dan demi tegaknya Hukum Ketauhidan. Hukum Keobjektifan, dan Hukum Keseimbangan. Perjanjian ini juga menunjukkan seberapa hebat kemampuan Nabi Muhammad dalam berpolitik dan bernegosiasi dengan kaum/bangsa lain seperti Kaum Quraisy yang notabene Masyarakatnya Jahiliyah dan tmenolak Islam dengan sangat keras.
Sejarah Hidup Muhammad. Oleh: Muhammad Husain Haekal
Diubah oleh syurom2292 11-02-2016 00:24
0
17.9K
188
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan