- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Siap Hadapi Gugatan Warga Kalijodo


TS
infonitascom
Ahok Siap Hadapi Gugatan Warga Kalijodo
_thumb_634_350_c_w.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menegaskan, tanah di kawasan Kalijodo merupakan milik negara yang diperuntukan bagi jalur hijau. Jika ada masyarakat yang menguasainya, tentu melanggar Undang-Undang.
Hal ini dikatakan Ahok usai mengikuti apel bersama persiapan Pengamanan KTT OKI dan Penertiban Kalijodo di Makodam Jaya/Jayakarta, Rabu (17/2/2016).
“Mereka kan menguasai tanah negara, itu melanggar Undanng-Undang. Karena itu kami harus mengembalikan Kalijodo ke jalur hijau,” tukas Ahok.
Suami Veronica Tan ini pun kembali menyatakan, pihaknya akan melakukan penertiban seluruh bangunan yang menduduki tanah negara, termasuk di kawasan jalur hijau tanpa pandang bulu, seperti mal dan hunian mewah di bantaran kali atau jalan inspeksi.
Terkait dengan penunjukkan Razman Arif Nasution sebagai pengacara warga Kalijodo, serta niatan warga untuk mengajukan gugatan atas penertiban yang akan dilakukan, mantan Bupati Belitung Timur ini mempersilahkannya.
“Silahkan pengacaranya lakukan gugatan ke pengadilan kalau tidak puas rumahnya dibongkar. Kita siap menghadapi,” tegasnya.
Mantan anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, seluruh prosedur penertiban, mulai dari sosialisasi, SP1, SP2, SP3 sampai penerbitan Surat Perintah Bongkar (SPB) akan diikuti pihaknya dan dilakukan secara terbuka, agar diketahui semua orang.
“Selama ini warga kalau ada penertiban selalu bilang tidak ada sosialisasi, padahal sudah jauh-jauh hari kita lakukan. Itu pengalaman kita, makanya kita lakukan terbuka,” tuntasnya.
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...kalijodo/13955
hayo sdah dipersilahkan gugat




0
1.3K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan