Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arh.0746Avatar border
TS
arh.0746
Sugianto Sabran, Pelapor Bambang KPK, Menangi Pilkada Kalteng
TEMPO.CO , Palangkaraya - Rapat pleno
rekapitulasi hasil perhitungan suara
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalimantan Tengah oleh Komisi Pemilihan
Umum Kalimantan Tengah pada Jumat-
Sabtu, 5-6 Februari 2016, selesai
dilaksanakan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut,
pasangan Sugianto Sabran-Said Ismail
(Sohib) unggul dengan perolehan 518.895
suara (51,52 persen) atas pasangan Wiliy
Midel Yoseph-Wahyudi Kaspul Anwar
(Wibawa) yang memperoleh suara 488.218
suara (48,48 persen).
Ketua tim pemenangan Sugianto-Said,
Abdul Razak, mengatakan dengan selisih
suara yang hampir mencapai 3,05 persen,
pasangan Willy-Wahyudi diminta tidak
menggugat hasil pemilihan kepala daerah.
"Pasangan calon yang kalah harus
bersikap legawa supaya gubernur dan
wakil gubernur definitif bisa segera
dilantik," ucap Razak.
Meski demikian, ia mempersilakan bila
Willy-Wahyudi berniat membawa masalah
itu ke Mahkamah Konstitusi. Namun Razak
yakin gugatan itu sia-sia mengingat dalam
aturan sudah dijelaskan bahwa calon
kepala daerah boleh mempersengketakan
hasil pilkada jika selisih perolehan
suaranya 1,5 persen ke bawah.
Sugianto juga meminta agar lawannya
berlapang dada. Bekas anggota Dewan
Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan
mengaku seadainya dia yang kalah, dia
tidak akan menggugat hasil pilkada.
"Sebab saya berprinsip untuk membangun
Kalimantan Tengah tidak harus menjadi
pemimpin, di bidang lain pun bisa," ujar
lelaki yang pernah melaporkan Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang
Widjojanto ke Bareskrim Polri karena
dianggap memberikan keterangan palsu
dalam sengketa pilkada di Mahkamah
Konstitusi pada 2010 itu.
Eko Sigit, tim saksi Willy-Wahyudi yang
mengikuti rapat pleno hasil rekapitulasi
suara, mengatakan dalam pelaksanaan
pilkada ini banyak kejanggalan yang
dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum
Daerah.
Saat ditanya apakah pihaknya akan
melakukan gugatan ke Mahkamah
Konstitusi, Wakil Ketua Badan Saksi
Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI
Perjuangan itu belum bisa memberikan
jawaban pasti. "Kami belum bisa
mengambil langkah karena harus
konsultasi dengan tim hukum dulu dan
nanti baru kita ambil sikap," tuturnya.
KARANA W.W.


https://m.tempo.co/read/news/2016/02/06/078742850/sugianto-sabran-pelapor-bambang-kpk-menangi-pilkada-kalteng


inilah yang terjadi Pada Pilkda susulan di kalteng
0
2.7K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan