Quote:
Merdeka.com - Seorang Imam Besar di Denmark, Oussama El-Saadi, meminta pemerintah untuk mengizinkan pernikahan di bawah umur antar sesama pengungsi. Hal ini dilandasi oleh banyaknya pengungsi yang bernaung di Denmark dengan status sebagai seorang istri, meski usia mereka masih dalam golongan anak-anak.
"Kondisi ini harus dilihat dari perspektif yang berbeda," ujar sang imam dikutip dari laman RT.com, Jumat (12/2).
"Ini merupakan situasi luar biasa, dan saya pikir kalian harus menjaga budaya seperti ini. Mereka menikah, dan meski usia mereka dua kali lebih muda dari batas orang yang akan menikah. Kita harus menerima ini, dan ini merupakan budaya yang berbeda. Kita tidak boleh menghancurkan kehidupan keluarga," tuturnya.
Menurutnya, pandangan ini dapat membawa keuntungan tersendiri seperti mengurangi kekerasan yang biasa terjadi di pos pengungsi.
"Jika saja anak perempuan kalian yang masih di bawah umur diizinkan untuk menikah, maka kekerasan yang terjadi dapat berkurang karena dia telah menjadi seorang istri dari seseorang, yang mana keselamatannya lebih terlindungi oleh sang suami," ungkapnya.
Pandangan El-Saadi meletup setelah pemerintah Denmark mengumumkan akan memisahkan para pasutri di bawah umur.
"Hal ini jelas tidak dapat diterima, dimana Denmark saat ini banyak menerima para pencari suaka yang telah memiliki pasangan yang masih di bawah umur dalam batas izin usia minimal menikah. Saya meminta agar pihak imigrasi segera menghentikan tindakan (pemisahan) tersebut," pungkasnya.
Source
Ayo nikah sedini mungkin & bikin anak sebanyak2nya!
