- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Silakan Hubungi 081703066789


TS
satria.begeng
Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Silakan Hubungi 081703066789

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan aksi kejahatan jalanan di ibu kota mulai kembali meningkat meski pihak kepolisian sudah sering kali melakukan penindakan hukum.
Penindakan ini tidak memberikan efek jera pada para pelaku, demi motif ekonomi mereka tetap nekat melancarkan aksinya dengan mengincar masyarakat.
"Kejahatan jalanan mulai lagi, seperti kasus penganiayaan driver Go-Jek sampai diduga perampokan di Metromini. Itu semua sudah meresahkan masyarakat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Minggu (14/2/2016) malam di Polda Metro.
Untuk menekan aksi kejahatan jalanan, Krishna menyadari berbagai titik lokasi rawan kejahatan tidak bisa seluruhnya dipantau polisi.
Sehingga Krishna meminta adanya partisipasi dari masyarakat.
"Silakan masyarakat yang punya informasi soal kejahatan jalanan, atau menjadi korban dan tidak berani lapor ke kantor polisi bisa menghubungi kami di 081703066789, ini terbuka untuk publik," kata Krishna.
sumber
Kalo korban tilang boleh lapor ndak pak? Eh tilang kejahatan bukan si?


0
1.8K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan