Kaskus

News

neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Kronologis Polisi Merampok Nasabah Bank BCA
Hanya oknum sodar-sodara emoticon-army


Kronologis Polisi Merampok Nasabah Bank BCA

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang anggota Polsek Mampang, Jakarta Selatan, ditangkap karena diduga terlibat perampokan di Bekasi. Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan, polisi itu bernama Feri Guntara. "Dia berkomplot dengan tujuh temannya," kata Eko, Ahad, 14 Februari 2016.

Menurut Eko korban adalah Agustinus Edowail, nasabah Bank BCA. Perampokan terjadi pada pada 11 Februari lalu saat Agustinus mengecek saldo di anjungan tunai mandiri Jalan Kemang Raya, Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi.

Selesai urusan di anjungan tunai mandiri, Agustunus kembali ke mobilny, Toyota Yaris B 1552 FFM. Saat itulah Feri muncul bersama dua temannya dan menuduh Agustinus sebagai bandar narkoba. "Saya dari Narkoba Polda. Kamu sudah saya incar lama," ujar Eko menirukan perkataan Feri.

Belum sempat Agustunus menjawab tuduhan itu, Feri melayangkan pukulan ke wajahnya. Dia menyuruh Agustinus duduk di bangku belakang mobil sambil menodongkan senjata api. Dua teman Feri mengapitnya. Mereka kemudian meluncur ke Jalan Ahmad Yani dan behenti di belakang Stadion Bekasi.

Tidak berapa lama datang lagi kawan-kawan Feri menggunakan Toyota Avanza dan Ford Escape. Di tempat itulah harta Agustinus dikuras. "Para pelaku mengambil uang korban Rp 3 juta, i-Phone, dan mobil milik korban. Korban dibawa ke tol samping Bekasi Square dan diturunkan di sana," ujar Eko.

Sebelum pergi, pelaku meminta Agustinus menyiapkan Rp 25 juta jika mobilnya ingin kembali. Namun setelah pelaku menghilang, Agustinus buru-buru melapor ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur.

Berdasarkan laporan itulah polisi bergerak dan melacak jejak pelaku. Feri ditangkap bersama Ahmad Sofyan, Muhammad Fajarudin, Aidil Putra, serta seorang permpuan bernama Aldilla Intan Farino. Diduga perempuan itu adalah kekasih Feri. "Kami juga menangkap Wahyu, Gio, dan Roji yang menurut keterangan tersangka lainnya merupakan anggota Marinir Cilandak," ujar Eko.

Selain menangkap delapan orang tersangka, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, sembilan amunisi kaliber 38 special, serta mobil Ford Escape berwarna putih milik Feri. "Selain itu, sebuah ponsel milik korban dan delapan ponsel milik para tersangka serta sebilah pisau lipat juga kami sita," kata Eko.

Menurut Eko, apabila terbukti bersalah, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. "Ketiga tersangka yang diduga anggota marinir juga sudah dikoordinasikan dengan Pomal Lantamal 3 dan Provost Marinir Cilandak," ujar Eko menjelaskan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



monosi
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 18 suara
Duit hasil rampokan dibelanjain kemana?
kalijodo
61%
alexis
39%
0
2.6K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan