Kaskus

Entertainment

indon666Avatar border
TS
indon666
PUNAKAWAN DIN MINIMI DAN BANG YOS
PUNAKAWAN DIN MINIMI DAN BANG YOS

RMOL. Petruk: Din Minimi menyerah !

Gareng: Siapa itu ?

Petruk: Ya ampun kok gak tahu ! Din Minimi itu nama julukan Nurdin Ismail pimpinan kelompok bersenjata paling dicari di Aceh. Baru-baru ini, Din Minimi beserta 120 anak buahnya menyerahkan diri beserta 15 pucuk senjata terdiri dari jenis AK 47, SS1, FNC, pelontar granat dan amunisi.

Gareng: Kok mendadak menyerah?

Petruk: Hush, tidak mendadak tetapi sudah sejak lama dibujuk oleh Bang Yos

Gareng: Kok Kepala BIN campur tangan? Urusan keamanan kan urusan kepolisian?

Petruk: Bang Yos ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan Din Minimi melalui jalur musyawarah-mufakat, dialog, komunikasi silaturahim secara damai dengan enerji soft power. Bahkan, Sutiyoso sempat bermalam di rumah Din Minimi di Desa Ladang Baro Kecamatan Julok, Aceh Timur untuk membujuk Din Minimi beserta anak buahnya segera turun gunung.

Gareng: Wah, mission impossible!

Petruk: Bang Yos menggunakan perantara yaitu Fasilitor Perdamaian Aceh, Juha Chirstensen. Alasan Sutiyoso meminta bantuan Juha, karena punya banyak akses ke mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disebabkan Juha juga terlibat panjang dalam proses perdamaian di Aceh selama bergabung dalam Aceh Monitoring Mission (AMM) pasca penandatanganan MoU Helsinki. Di samping itu tuntutan yang disampaikan Din Minimi dianggap cukup masuk akal dan mudah untuk diwujudkan baik oleh Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat.

Tuntutan Din Minimi antara lain reintegrasi GAM, pemerintah memperhatikan yatim piatu, memperhatikan para inong balee (janda GAM) agar mereka sejahtera juga agar KPK turun ke Aceh karena Din Minimi menilai ada sesuatu yang tidak beres di Aceh, terutama soal pengelolaan APBA dan saat Pilkada 2017, ada tim independen yang menjadi pengawas di Aceh agar tidak ada intimidasi. Selain itu, Din juga meminta agar pemerintah memperhatikan keselamatan dan keamanan keluarganya saat dirinya menjalani proses hukum.

Menurut Bang Yos, kelompok Din Minimi ini bukan memberontak untuk memisahkan diri dari Indonesia. Mereka juga tidak merampok. Din Minimi juga tidak minta uang atau jabatan, melainkan mengungkapkan kekecewaan terhadap rekan-rekan mereka mantan GAM yang pasca MoU Helsinki menjadi pejabat di Aceh lalu melupakan dan melalaikan mantan GAM yang kurang beruntung kesejahteraannya.

Bagong nimbrung: Halah! Semua itu cuma jurus pencitraan demi menepis anggapan sinis bahwa Bang Yos sudah terlalu tua untuk menjadi Ketua Bin! Apalagi wewenang menangani keamanan sebenarnya adalah tugas kepolisian bukan BIN !

Semar menukas: Hmmm, tampaknya Bagong penganut aliran gemar mendiskreditkan orang lain dengan cemooh pencitraan. Susah, apabila apa pun yang dilakukan seorang penjabat lalu dihujat dengan cemooh pencitraan. Bisa-bisa tidak akan ada pejabat berani berniat baik apalagi melakukan sesuatu yang baik bagi negara, bangsa dan rakyat!

Bagong: Weleh, weleh ! Ternyata romo Semar die-hard cheerleader Bang Yos !

Semar: Bukan ! Saya bukan mendukung Bang Yos secara pribadi. Tetapi saya menghormati profesionalisme yang dilakukan Bang Yos dalam menunaikan mission impossible kasus Din Minimi !

Bagong, Gareng, Petruk bersama-sama: Mohon pencerahan, romo !

Semar: Apa yang dilakukan oleh Bang Yos dalam kasus Din Minimi positif dan konstruktif selama positif dan konstruktif kepentingan negara, bangsa dan rakyat Indonesia. Apa pun alasannya, niscaya damai lebih baik ketimbang perang.

Bagong: Tapi perang kan baik bagi pabrik senjata! Dan urusan keamanan adalah bukan wewenang Kepala BIN!

Semar: Dasar Bagong memang sinis! Urusan keamanan di dalam negeri memang wewenang kepolisian namun sebagai Kepala BIN, Bang Yos menerima perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk melakukan negosiasi Din Minimi. Negosiasi bukan untuk menangkap atau menghukum yang sama sekali di luar wewenang Kepala Bin, namun terbatas demi menghentikan konflik bersenjata. Proses hukum selanjutnya terhadap Din Minimi dkk merupakan hak dan wewenang kepolisian.

Bagong: Kabarnya, akan ada pemberian amnesti bagi Din Minimi dan kawan-kawan ?

Semar: Yang berhak memberi amnesti adalah presiden atas persetujuan DPR. Lebih bagus demi keadilan, amnesti baru diberikan oleh presiden atas persetujuan DPR setelah Din Minimi dinyatakan bersalah melalui proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Tanah Air tercinta kita ini. Tidak perlu kuatir hukum tidak adil sebab jika dinyatakan bersalah oleh hakim, amnesti bisa diberikan oleh presiden atas persetujuan DPR. Jika ternyata oleh hakim dinyatakan tidak bersalah maka malah tidak perlu amnesti. MERDEKA !

Bagung, Petruk, Gareng serentak: MERDEKA ! ***

Sumber : republika
0
2.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan