- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPRD Minta Tunjangan Rp 300.000 Tiap Rapat, Ini Jawaban Ahok


TS
nubi.genit
DPRD Minta Tunjangan Rp 300.000 Tiap Rapat, Ini Jawaban Ahok
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait usulan pemberian tunjangan anggota Dewan sebesar Rp 300.000 tiap rapat.
Namun, Basuki menolak usulan anggota Dewan tersebut. "Saya beri disposisi ke Sekda. Saya tulis, 'Mana ada aturannya gitu, lho'," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).
Basuki mengatakan, tak ada aturan soal pemberian tunjangan rapat. Ia menyebut, akan ada banyak orang menjadi kaya raya jika mereka mendapat uang tiap rapat.
Di sisi lain, ia menganggap usulan tunjangan rapat itu tidak akan membuat anggota DPRD menjadi semakin rajin bekerja.
"Gaji mereka sudah gede, terus dikasih mobil, masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga," ujar Basuki.
Basuki pun mempertanyakan dasar hukum atas usulan Ketua DPRD tersebut.
"Tanya ke masyarakat, kira-kira mereka setuju enggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi? Kalau 50 persen masyarakat setuju, aku kasih (tunjangan rapat)," kata Basuki.
Prasetio sebelumnya mengatakan, setiap anggota DPRD DKI akan mendapat tunjangan rapat. Nilainya sekitar Rp 300.000 setiap kali rapat, dan berlaku pada tahun 2016.
"Jadi, sekarang anggota Dewan sekali rapat (dapat) Rp 300.000. Kalau sehari ada dua kali rapat, bisa dapat Rp 600.000," kata Prasetio.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp
Quote:
Tunjangan Rapat Anggota DPRD DKI Tak Punya Aturan

JAKARTA - Mulai Januari 2016, anggota DPRD DKI mendapatkan tunjangan sebesar Rp300 ribu tiap satu kali rapat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak sepakat karena menurutnya tak ada perangkat hukum yang mengatur hal tersebut.
"Dia sudah kirim surat ke saya dari ketua DPRD, saya beri disposisi ke Sekda. Saya tulis, mana ada aturannya gitu loh," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Menurut Ahok, tak ada alasan bagi anggota DPRD mendapat tunjangan rapat. Segala fasilitas dan tunjangan yang telah ada dianggap cukup menunjang kinerja anggota DPRD. "Gaji sudah gede, dikasih mobil masak enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga. Enggak ada dasarnya, dasarnya apa," protesnya.
Jika hal tersebut tetap diloloskan, Ahok mengatakan kebijakan itu harus ditanyakan terlebih dahulu kepada masyarakat. Dirinya pun tidak akan mempermasalahkannya jika 50 persen warga Jakarta setuju dengan adanya tunjangan itu.
"Kira-kira mereka setuju enggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi. Tanya deh, kalau 50 persen setuju aku kasih, kalau ada aturannya," tandasnya.
(aky)
http://news.okezone.com/read/2016/02...k-punya-aturan

JAKARTA - Mulai Januari 2016, anggota DPRD DKI mendapatkan tunjangan sebesar Rp300 ribu tiap satu kali rapat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak sepakat karena menurutnya tak ada perangkat hukum yang mengatur hal tersebut.
"Dia sudah kirim surat ke saya dari ketua DPRD, saya beri disposisi ke Sekda. Saya tulis, mana ada aturannya gitu loh," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Menurut Ahok, tak ada alasan bagi anggota DPRD mendapat tunjangan rapat. Segala fasilitas dan tunjangan yang telah ada dianggap cukup menunjang kinerja anggota DPRD. "Gaji sudah gede, dikasih mobil masak enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga. Enggak ada dasarnya, dasarnya apa," protesnya.
Jika hal tersebut tetap diloloskan, Ahok mengatakan kebijakan itu harus ditanyakan terlebih dahulu kepada masyarakat. Dirinya pun tidak akan mempermasalahkannya jika 50 persen warga Jakarta setuju dengan adanya tunjangan itu.
"Kira-kira mereka setuju enggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi. Tanya deh, kalau 50 persen setuju aku kasih, kalau ada aturannya," tandasnya.
(aky)
http://news.okezone.com/read/2016/02...k-punya-aturan
Quote:
Mulai Tahun Ini Anggota DPRD DKI Dibayar jika Ikut Rapat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, mulai tahun ini tunjangan rapat di lembaganya dihidupkan kembali. Besarannya mencapai sekitar Rp 300.000 per rapat.
"Jadi sekarang anggota Dewan sekali rapat (dapat) Rp 300.000. Kalau sehari ada dua kali rapat bisa dapat Rp 600.000," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/2/2016).
Menurut Pras, tunjangan rapat ini efektif meningkatkan kinerja anggota Dewan. Ia menyebut saat ini tingkat kehadiran anggota Dewan dalam rapat-rapat di komisi menjadi lebih tinggi.
Pras memberi contoh pembahasan mengenai koreksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 dari Kementerian Dalam Negeri yang ia sebut langsung cepat dibahas oleh Badan Anggaran.
"Kayak bahas soal APBD kemarin kita tergolong cepat lho. Sekarang APBD udah bisa jalan. Di tempat lain masih banyak yang belum jalan," ujar Pras.
Pras menyebut tunjangan rapat untuk anggota DPRD DKI sebenarnya pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Namun dihilangkan saat era kepemimpinan Ade Supriyatna, Ketua DPRD DKI periode 2004-2009.
Pras menilai penghilangan tunjangan rapat sebenarnya tidak tepat. Ia menilai, selain dapat meningkatkan kinerja, tunjangan rapat juga meningkatkan pendapatan.
Hal itu, lanjut Pras, bisa menjadi salah satu cara mencegah perilaku korupsi.
"Ya kalau mau beresin korupsi kan harus tingkatkan penghasilan. Sama kayak TKD (tunjangan kinerja daerah) di eksekutif. Jadi enggak masalah kok. Asal bener. Enggak boleh ada titip-titip tanda tangan," ujar dia.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...ampaign=khiprd

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, mulai tahun ini tunjangan rapat di lembaganya dihidupkan kembali. Besarannya mencapai sekitar Rp 300.000 per rapat.
"Jadi sekarang anggota Dewan sekali rapat (dapat) Rp 300.000. Kalau sehari ada dua kali rapat bisa dapat Rp 600.000," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/2/2016).
Menurut Pras, tunjangan rapat ini efektif meningkatkan kinerja anggota Dewan. Ia menyebut saat ini tingkat kehadiran anggota Dewan dalam rapat-rapat di komisi menjadi lebih tinggi.
Pras memberi contoh pembahasan mengenai koreksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 dari Kementerian Dalam Negeri yang ia sebut langsung cepat dibahas oleh Badan Anggaran.
"Kayak bahas soal APBD kemarin kita tergolong cepat lho. Sekarang APBD udah bisa jalan. Di tempat lain masih banyak yang belum jalan," ujar Pras.
Pras menyebut tunjangan rapat untuk anggota DPRD DKI sebenarnya pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Namun dihilangkan saat era kepemimpinan Ade Supriyatna, Ketua DPRD DKI periode 2004-2009.
Pras menilai penghilangan tunjangan rapat sebenarnya tidak tepat. Ia menilai, selain dapat meningkatkan kinerja, tunjangan rapat juga meningkatkan pendapatan.
Hal itu, lanjut Pras, bisa menjadi salah satu cara mencegah perilaku korupsi.
"Ya kalau mau beresin korupsi kan harus tingkatkan penghasilan. Sama kayak TKD (tunjangan kinerja daerah) di eksekutif. Jadi enggak masalah kok. Asal bener. Enggak boleh ada titip-titip tanda tangan," ujar dia.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...ampaign=khiprd
pade setuju....

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 1956 suara
jadi pade setuju dengan tunjangan DPRD tiap rapat??
setuju, biar pada ikut rapat untuk kepentingan rakyat
5%
tidak setuju, rapatpun mereka g akan ada perubahan
90%
gua labil... :p
5%
Diubah oleh nubi.genit 10-02-2016 15:27
0
99.6K
Kutip
1.5K
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan