- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Mari Mengenal Macam-macam Gangguan Perilaku Seksual Menurut Psikologi Gan!


TS
polusca
Mari Mengenal Macam-macam Gangguan Perilaku Seksual Menurut Psikologi Gan!
SELAMAT DATANG DI THREAD SEDERHANA SAYA GAN





Quote:
Mungkin banyak dari agan-agan di sini yang udah pernah baca atau mengetahui beberapa gangguan seksual. Tapi disini saya mau bahas tentang gangguan seksual yang lebih mengarah ke The Pharaphiliaatau yang arti sederhananya perilaku seksual yang tak lazim dan pembahasannya menurut psikologi (kebetulan saya anak psikologi
), dah gak usah kebanyakan perkenalan, langsung aja ya gan disimak


Quote:
Spoiler for 1:
FETISHISTIC DISORDER
Fetishistic Disorder atau biasa disebut gangguan fetishistic adalah gangguan seksual yang melibatkan hasrat dan nafsu seksual pada suatu objek yang tidak biasa atau bagian-bagian tubuh yang bukan merupakan bagian seksual (payudara, vagina, dll). Biasanya mereka yang menderita gangguan ini sangat terangsang pada objek yang melekat langsung pada wanita/pria khayalannya, seperti celana dalam, sepatu, atau ikat rambut. Sayangnya penderita gangguan ini hampir semua adalah seorang laki-laki
Bagaimana Kriterianya?
Anda semua tidak boleh langsung mengatakan bahwa orang terkena gangguan fetishistic hanya karena ia menyukai celana dalam wanita (tapi perlu di curigai), karena harus ada kriteria yang dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan penilaian awal.

Bagaimana Kriterianya?
Anda semua tidak boleh langsung mengatakan bahwa orang terkena gangguan fetishistic hanya karena ia menyukai celana dalam wanita (tapi perlu di curigai), karena harus ada kriteria yang dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan penilaian awal.
- Paling tidak orang tersebut harus merasakan rangsangan seksual yang kuat terhadap objek non-genital, atau objek aneh lainnya selama 6 bulanberturut-turut. Kalau baru 2 bulan? belum bisa dikatagorikan gangguan. Kalau 5 bulan 29 hari? Sama saja, belum bisa!
- Harus menyebabkan stres jika hasrat nya tidak tersampaikan
- Objek yang dimaksud tidak terbatas pada pakaian saja, penggunaan vibrator berbentuk alat kelamin wanita juga termasuk.
Spoiler for 2:
PEDOHEBEPHILIC
Pedohenephilic atau biasa kita sebut pedofil. Gangguan ini di diagnosis ketika orang dewasa punya ketertarikan seksual dan ingin melakukan kontak seksual pada anak yang sebelum mengalami pubertas atau yang baru mengalami puber. Biasanya gangguan ini diderita oleh para laki-laki, biasanya orang yang menderita gangguan ini sangat senang memainkan rambut atau kelamin si anak.
Bagaimana Kriterianya?
DSM-V cukup ketat dan mendetil menjabarkan masalah gangguan ini, karena gangguan ini bisa dan sudah banyak merusak masa depan anak. Kriteria gangguan ini adalah :
3. Paling tidak penderitanya berusia 18 tahun atau 5 tahun lebih tua dibanding si anak. Jadi kalau masih 17 tahun? Belum bisa di katagorikan pedofil. Kalau saya 30 tahun, suka sama cewek usia 18 tahun? Bukan pedofil, karena 18 tahun bukan usia baru pubertas.
Pedohenephilic atau biasa kita sebut pedofil. Gangguan ini di diagnosis ketika orang dewasa punya ketertarikan seksual dan ingin melakukan kontak seksual pada anak yang sebelum mengalami pubertas atau yang baru mengalami puber. Biasanya gangguan ini diderita oleh para laki-laki, biasanya orang yang menderita gangguan ini sangat senang memainkan rambut atau kelamin si anak.

Bagaimana Kriterianya?
DSM-V cukup ketat dan mendetil menjabarkan masalah gangguan ini, karena gangguan ini bisa dan sudah banyak merusak masa depan anak. Kriteria gangguan ini adalah :
- Paling tidak mengalami fantasi, terangsang, dan ada dorongan seksual ketika melihat atau kontak dengan anak sebelum pubertas atau baru mengalami pubertas. lebih sering Menonton atau mendoba mencari tontonan pornografi yang melibatkan anak kecil dibandingkan yang melibatkan orang dewasa atau sebaya. Semua nya harus intens selama 6 bulan.
2. Penderita gangguan mempunyai dorongan seksual yang lebih besar ketika melihat anak kecil dibandingkan orang dewasa atau sebaya.
3. Paling tidak penderitanya berusia 18 tahun atau 5 tahun lebih tua dibanding si anak. Jadi kalau masih 17 tahun? Belum bisa di katagorikan pedofil. Kalau saya 30 tahun, suka sama cewek usia 18 tahun? Bukan pedofil, karena 18 tahun bukan usia baru pubertas.
Spoiler for 3:
VOYEURISTIC
Voyeuristic atau biasa disebut mengintip ini adalah gangguan ketika kita lebih tertark utuk melihat seseorang yang tidak kita duga (mengintip) dalam keadaan tidak berpakaian atau sedang ganti baju, penderita voyeuristic juga lebih menyukai melihat seseorang sedang berhubungan intim dibanding ia melakukan sendiri hubungan intim tersebut. Banyak penderita nya sangat menyukai melihat seseorang buang air, ganti pakaian, dan sejenisnya. Penderita gangguan ini hampir selalulaki-laki, biasanya gangguan ini mulai di usia remaja.
Bagaimana Kriterianya?
1. Paling tidak selama 6 bulan melakukan fantasi, hasrat seksual, menonton video dan semacamnya terhadap seseorang yang sedang ganti baju, telanjang, dan lain-lain.
2. Paling tidak dilakukan pada 3 korban yang berbeda. Saya cuma dua orang gimana? Berarti belum masuk kriteria. Saya nontonnya di yutub, jadi orangnya banyak gimana? Anda mengalami gangguan!

Bagaimana Kriterianya?
1. Paling tidak selama 6 bulan melakukan fantasi, hasrat seksual, menonton video dan semacamnya terhadap seseorang yang sedang ganti baju, telanjang, dan lain-lain.
2. Paling tidak dilakukan pada 3 korban yang berbeda. Saya cuma dua orang gimana? Berarti belum masuk kriteria. Saya nontonnya di yutub, jadi orangnya banyak gimana? Anda mengalami gangguan!
Spoiler for 4:
EXHIBITIONISTIC
Saya yakin kalau ini pasti usdah sering dengar atau mungkin pernah melihat langsung. Exhibitionistic atau biasa kita sebut Eksibisionis adalah gangguan seksual yang merasa terpuaskan hasrat seks yang jika memperlihatkan alat kelaminnya pada orang asing yang tidak siap, terkadang pada anak kecil. Yang dimaksud tidak siap adalah orang yang sebenarnya tidak mau melihat alat kelamin tersebut. Penderita nya merasakan sensasi yang luar biasa ketika melihat wajah panik, atau takut dari korbannya. Tidak sedikit juga loh penderita gangguan ini yang masturbasi sembari melihat wajah takut korban.
Bagaimana Kriterianya?
1. Paling tidak selama 6 bulan mengalami hasrat seksual, dan fantasi seksual dengan cara memperlihatkan alat kelamin pada orang asing.
2. Paling tidak menunjukkan pada 3 orang yang berbeda.

Bagaimana Kriterianya?
1. Paling tidak selama 6 bulan mengalami hasrat seksual, dan fantasi seksual dengan cara memperlihatkan alat kelamin pada orang asing.
2. Paling tidak menunjukkan pada 3 orang yang berbeda.
Spoiler for 5:
FROTTEURISTIC
Frotteuristic adalah gangguan seksual yang membuat penderitanya terangsang atau berhasrat secara seksual ketika menyentuh orang asing. Penderitanya biasanya memainkan alat kelaminnya sambil menyentuh atau meraba atau bergesekan dengan tubuh korbannya, biasanya ini di lakukan pada keramaian seperti dalam bisa, kereta, dan saat antri yang memungkinkan untuk kabur dengan aman dan cepat.
1. Paling tidak selama 6 bulan melakukan sentuhan atau rabaan kepada orang asing.
2. Paling tidak dilakukan pada 3 orang yang berbeda.

Bagaimana Kriterianya?
1. Paling tidak selama 6 bulan melakukan sentuhan atau rabaan kepada orang asing.
2. Paling tidak dilakukan pada 3 orang yang berbeda.
Quote:
Sebenernya masih banyak gan, tapi nanti di update kalau TS punya waktu hehe
. Tapi sebelum mengkahiri thread ini, mungkin dari agan-agan disini ada yang bertanya "kok LGBT gak ada?". Nah saya akan coba menjawab pertanyaan dibalik LGBT.

LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) sedang ramai-ramainya di bahas di seluruh dunia termasuk negri kita tercinta Indonesia
, banyak dari anda semua yang mungkin berkata "bawa aja ke psikolog/psikiater!", sayangnya para psikolog dan psikiater tidak bisa membantu banyak, kenapa? Karena LGBT bukanlah sebuah gangguan seksual atau gangguan kejiwaan. Psikolog dan Psikiater mempunyai buku panduan yang bernama DSM (Diagnostic and Statical Manual of mental disorder) yang diterbitkan oleh APA (American Psychiatric Association), saat ini DSM yang terbit ialah DSM - V.
Pada DSM I dan DSM II, LGBT merupakan gangguan kejiwaan. Tapi banyak menuai kritik dan pertentangan antar kelompok LGBT itu tersebut, maka dalam DSM III, APA memutuskan kalau LGBT adalah gangguan seksual, tapi hanya bisa dikatakan gangguan seksual jika penderitanya merasa terganggu. Krena logika nya tidak mungkin menjadi gangguan jika si penderitanya tidak merasa terganggu sama sekali. Baru pada DSM III yang direvisi LGBT murni dihapus dari karakteristik gangguan apapun, karena setelah dilakukan banyak penelitian dan pengamatan bahwa LGBT hanya sebuah orientasi seksual yang berbeda, bukan menyimpang. Karena itu para psikolog dan psikiatris di seluruh dunia tidak menganggapnya sebagai gangguan.
Tapi tidak sedikit psikolog dan psikiatris dalam negeri dan luar negeri yang akhirnya tidak mau mengikuti keputusan APA tentang LGBT, dan tetap melakukan "penyembuhan" terhadap LGBT menggunakan pedoman DSM I - III. Banyak diantara "penyembuhan" tersebut yang berhasil, tapi tetap saja kita tidak bisa menyebutnya sebagai gangguan.


LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) sedang ramai-ramainya di bahas di seluruh dunia termasuk negri kita tercinta Indonesia

Pada DSM I dan DSM II, LGBT merupakan gangguan kejiwaan. Tapi banyak menuai kritik dan pertentangan antar kelompok LGBT itu tersebut, maka dalam DSM III, APA memutuskan kalau LGBT adalah gangguan seksual, tapi hanya bisa dikatakan gangguan seksual jika penderitanya merasa terganggu. Krena logika nya tidak mungkin menjadi gangguan jika si penderitanya tidak merasa terganggu sama sekali. Baru pada DSM III yang direvisi LGBT murni dihapus dari karakteristik gangguan apapun, karena setelah dilakukan banyak penelitian dan pengamatan bahwa LGBT hanya sebuah orientasi seksual yang berbeda, bukan menyimpang. Karena itu para psikolog dan psikiatris di seluruh dunia tidak menganggapnya sebagai gangguan.
Tapi tidak sedikit psikolog dan psikiatris dalam negeri dan luar negeri yang akhirnya tidak mau mengikuti keputusan APA tentang LGBT, dan tetap melakukan "penyembuhan" terhadap LGBT menggunakan pedoman DSM I - III. Banyak diantara "penyembuhan" tersebut yang berhasil, tapi tetap saja kita tidak bisa menyebutnya sebagai gangguan.
Quote:




Jika agan mengalami, atau merasakan, atau mengenal orang yang seperti disebutkan dalam kriteria diatas. Cepat hubungi psikolog atau psikiatris terdekat.
Kalau agan mau tanya-tanya sama saya silahkan komen aja







Diubah oleh polusca 13-02-2016 15:38
0
10.7K
Kutip
60
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan