- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Manakah yg lebih berbahaya : NARKOBA, TERORISME, atau KORUPSI


TS
kampretosz83
Manakah yg lebih berbahaya : NARKOBA, TERORISME, atau KORUPSI
ketiganya merupakan extraordinary crime. ttpi menurut agan mana yg paling berbahya?
Di Indonesia, Narkoba Bunuh 30-40 Orang per Hari
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, setiap hari ada 30 hingga 40 orang warga Indonesia meninggal dunia disebabkan narkoba.
"Cukup tinggi, harus ada upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum," ujarnya saat berkunjung di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara, Rabu (20/1/2016).
Dia menambahkan, berbagai negara seperti Malaysia dan Singapura sudah menjatuhkan tegas kepada mafia narkoba ataupun bandar narkoba.
Sedangkan di Indonesia bandar narkoba masih jalankan bisnis.
"Di Malaysia dan Singapura pengguna narkoba saja di hukum mati, Indonesia bandar besar tak pernah mati bahkan di dalam penjara masih jalankan bisnisnya," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino dan Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berkunjung di Kampung Kubur.
Kedatangan pejabat itu disambut para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan serta Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Usai berkeliling kampung, Budi Waseso berbincang-bincang bersama masyarakat sembari berikan penjelasan tentang bahaya narkoba.
SUMUR
PBB: Indonesia Salah Satu Jalur Utama Penyelundupan Narkoba
Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasionali, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga.
Troels Vester adalah koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC (United Nations Office on Drugs dan Crime. Februari lalu DW mewawancarai Vester mengenai kejahatan narkoba di Indonesia, dan apa yang perlu dilakukan menghadapi masalah ini.
DW: Menurut perkiraan Anda, berapa pengguna narkoba di Indonesia, dan bahan apa yang paling banyak dikonsumsi di sana?
Troels Vester: Diperkirakan ada sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Ini data tahun 2011. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan, ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin. Sedangkan menurut perkiraan otoritas Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba.Dulu, bahan yang paling banyak dikonsumsi adalah cannabis. Pada paruh kedua 1990-an ada peningkatan tajam pengguna heroin, terutama lewat jarum suntik. Ini mengakibatkan peningkatan pesat penyebaran HIV/AIDS di Indonesia. Tapi menjelang akhir 1990-an, yang paling banyak digunakan adalah Amphetamine Type Stimulants (ATS).
Apa saja program yang digalang pemerintah Indonesia untuk menangani para pecandu, dan mencegah orang menjadi pecandu obat bius?
Pemerintah Indonesia merancang program untuk merehabilitasi sekitar 100.000 pengguna narkoba setiap tahunnya. Dalam konteks penanganan dampak kesehatan dari penyalahgunaan obat bius, ada sejumlah pelayanan yang ditawarkan, misalnya penanganan secara psikososial, konseling, terapi kelompok, konseling dan tes HIV/AIDS, termasuk juga penanganan dengan terapi anti-retroviral bagi penderita HIV.
UNODC saat ini bekerjasama dengan BNN dan akan memulai program ujicoba di beberapa provinsi untuk memastikan bahwa pengguna narkoba mendapat penanganan yang dibutuhkan berdasarkan keputusan antar-instansi.
Bagaimana tentang sindikat perdagangan obat bius dan jaringan penyelundupan di Indonesia?
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sekarang telah menjadi salah satu jalur utama dalam perdagangan obat bius. Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga. Indonesia sendiri sudah membuat banyak kemajuan dalam beberapa tahun terakhir dan menyita narkotika dan obat bius illegal dalam jumlah besar yang masuk dari luar negeri. Terutama bahan-bahan methamphetamine, yang di Indonesia dikenal dengan sebutan "sabu-sabu".
Organisasi sindikat obat bius ini sangat rapih dan beroperasi dari beberapa negara. Mereka memanfaatkan pengawasan perbatasan yang lemah, karena banyak kapal yang bisa beroperasi melewati laut tanpa pengawasan.
Methampetamine akhir-akhir ini diproduksi langsung dalam jumlah besar di Indonesia, tapi banyak juga yang didatangkan lewat Cina, Filipina dan Iran. Pintu masuk utama ke Indonesia adalah pelabuhan-pelabuhan di Jakarta, Batam, Surabaya dan Denpasar. Crystalline Methampetamine terutama masuk dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh, Medan dan daerah lain di Sumatra.
Presiden Joko Widodo ingin meredam perdagangan obat bius dengan melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkoba. Apakah ini efektif, dan apa yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia menghadapi masalah ini?
PBB secara resmi menolak hukuman mati. Sekjen PBB sudah sering mengeluarkan pernyataan sehubungan dengan hal itu. PBB juga sudah menyampaikan secara resmi sikap dan pandangannya dalam hal ini kepada pemerintah Indonesia.
SUMUR
BNPT Sebut Ada 2,7 Juta Orang Indonesia Terlibat Terorisme
TEMPO.CO, Depok - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan ada 2,7 juta orang Indonesia terlibat dalam serangkaian serangan teror. Bahkan jumlah itu belum termasuk pengikut dan simpatisan jaringan teroris."Jumlah itu sekitar 1 persen dari total penduduk Indonesia," kata peneliti ahli dari BNPT, Sidratahta Mukhtar, Rabu, 19 Januari 2016.
Sedangkan orang-orang yang terindikasi berafiliasi dengan ISIS, menurut Sidratahta, jumlahnya mencapai 0,004 persen atau sekitar 1.000 orang. "Angka itu sudah cukup besar," ujarnya.
Berdasarkan data estimasi BNPT, ada sekitar 10-12 jaringan inti teroris yang saat ini berkembang di Indonesia. Namun untuk jaringan sel-sel yang lebih kecil lebih banyak lagi. "Ada kelompok teroris yang terdiri hanya enam orang," ucapnya.
Jaringan teroris ini, menurut Sidratahta, sudah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Bahkan sampai ke pelosok seperti jaringan Santoso yang bergerak di wilayah timur Indonesia. Belakangan ini kelompok yang paling mencuat adalah jaringan Bahrun Naim. Jaringan ini diduga kuat terlibat dalam serangan teror di Jalan M.H. Thamrin. "Jaringannya sudah ada di Jawa, Bima, Aceh, dan wilayah lainnya," ujarnya.
Perkembangan terorisme di Indonesia, Sidratahta mengatakan eskalasinya begitu tinggi. Di akhir 2014, anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) hanya berjumlah 60 orang. Sedangkan akhir tahun lalu telah membengkak menjadi seribu orang. Dari jumlah tersebut, diperkirakan yang hijrah ke Suriah sebanyak seratus orang.
Sidratahta menambahkan, mereka yang berangkat ke Suriah umumnya tertarik karena mendapat iming-iming gaji besar. Namun kenyataan yang mereka dapatkan ternyata tidak sama. "Tahu-tahu mereka tidak menerima gaji sama sekali. Padahal, orang yang jihad ke Suriah berharap pulang ke Tanah Air membawa uang banyak," ucapnya.
SUMUR
jumlah kasus serangan teroris yg tercatat sejak 1981-2016 : 34 kasus dengan korban tewas lebih dari 300 orang
sumur
Setiap Tahun Indeks Korupsi Indonesia Meningkat
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengungkapkan korupsi di Indonesia sudah merambah hingga daerah-daerah. Dalam praktiknya, kejahatan korupsi itu telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena dilakukan dengan modus yang canggih dan sistematis.
Karena itu, pemerintah memandang permasalahan korupsi ini sebagai suatu penyakit yang membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara.
Berdasarkan hasil catatan Transparacy Internasional Indonesia (TII) Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia pada 2009 dan 2010 mendapat skor 2,8; pada 2011 dengan skor 3,0; pada 2012 dan 2013 dengan skor 3,2; serta pada 2014 IPK-nya meningkat menjadi 3,4.
"IPK tersebut terus mengalami peningkatan sejak 2009. Indonesia masih dipandang sebagai negara yang rawan korupsi dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura, Brunei Darusalam, Malaysia, Thailand, dan Myanmar," ujar Widyo dalam diskusi publik bertema 'Bersama Melawan Korupsi' di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Meski demikian, Pemerintah Indonesia telah berupaya merespons indeks tersebut dengan berbagai kebijakan. Namun ternyata, praktik korupsi di tengah-tengah masyarakat semakin marak.
"Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum," jelasnya.
Kemudian dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani petugas penegak hukum tersebut, pejabat daerah sebagai pelaku tindak pidana korupsi sejak 2005 sampai dengan Agustus 2014 dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Kepala Daerah sebanyak 331 orang yang melakukan korupsi;
2. Anggota DPRD sebanyak 3.169 orang yang melakukan korupsi; dan
3. Pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 1.211 orang yang melakukan korupsi.
SUMUR
Akibat Korupsi, Uang Negara Menguap Rp168,19 triliun
TEMPO.CO, Yogyakarta - Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, merilis hasil analisis terhadap 1365 kasus korupsi yang sudah mendapatkan putusan tetap dari Mahkamah Agung.
"Ada 1842 terdakwa koruptor selama 2001 sampai 2012, dengan nilai total hukuman finansial Rp15,09 triliun," kata Rimawan kepada media seusai diskusi diseminasi hasil riset mengenai "Estimasi Biaya Eksplisit Korupsi Berdasarkan Putusan MA 2001-2012"di Yogyakarta, Senin, 4 Maret 2013.
Namun, Rimawan juga menyodorkan data pembanding nilai denda finansial tadi dengan besaran jumlah nilai uang yang dikorupsi atau ia sebut biaya eksplisit korupsi, yakni Rp 168,19 triliun. Data itu jauh sekali dibandingkan dengan nilai denda finansial untuk koruptor yang hanya sebesar 8,9 persennya saja atau berarti negara kehilangan uang sebanyak Rp 153,1 triliun.
"Ini akibat UU Tipikor 2001 hanya menerapkan denda maksimal Rp 1 miliar, tapi dikenakan bagi kasus korupsi dengan nilai uang negara yang dicuri bisa ratusan milyar," kata dia.
Dia juga memperkirakan kerugian negara jauh lebih besar jika dimasukkan pula biaya antisipasi dan penanganan kasus korupsi, biaya implisit atau efek beban finansial negara akibat korupsi. Kerugian negara di luar uang yang dikorup itu, dia kategorikan sebagai biaya sosial korupsi yang rumusan penghitunganya belum ada di Indonesia. "Semestinya ada, karena di negara maju biaya sosial kejahatan itu ada rumusan hitungannya," ujar dia.
Kata Rimawan, besaran biaya sosial bisa membengkak jika ada praktek pencucian uang yang terjadi dan mengalir hingga ke luar negeri. Biaya pengejaran aset yang dicuci itu tentu sangat besar. Sementara efeknya bisa membuat dinamika ekonomi nasional terkena imbasnya sebab ada dana yang lari ke kawasan asing. "Kalau ada pencucian uang, kerugian makin besar," kata dia.
Biaya sosial korupsi juga bisa membengkak jauh lebih besar jika terjadi di sektor semacam kehutanan. Kata Rimawan, sektor ini membuat beban negara akibat kerusakan lingkungan berlangsung jangka panjang. "Kalau UU Tipikor memasukkan biaya sosial korupsi sebagai dasar pengenaan denda koruptor pasti miskin," kata dia.
Direktur Divisi Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Oce Madril, membenarkan kerugian negara akibat korupsi jauh sekali dibanding hasil pengenaan denda hukuman bagi koruptor. Namun, bagi Oce, revisi UU Tipikor mengenai peningkatan jumlah denda belum tentu efektif. "Bisa saja dibesarkan nilainya, tapi tetap saja tergantung keputusan hakim," ujar dia.
SUMUR
NARKOBA
Spoiler for :
Quote:
Di Indonesia, Narkoba Bunuh 30-40 Orang per Hari
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, setiap hari ada 30 hingga 40 orang warga Indonesia meninggal dunia disebabkan narkoba.
"Cukup tinggi, harus ada upaya pemberantasan yang dilakukan penegak hukum," ujarnya saat berkunjung di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara, Rabu (20/1/2016).
Dia menambahkan, berbagai negara seperti Malaysia dan Singapura sudah menjatuhkan tegas kepada mafia narkoba ataupun bandar narkoba.
Sedangkan di Indonesia bandar narkoba masih jalankan bisnis.
"Di Malaysia dan Singapura pengguna narkoba saja di hukum mati, Indonesia bandar besar tak pernah mati bahkan di dalam penjara masih jalankan bisnisnya," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino dan Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berkunjung di Kampung Kubur.
Kedatangan pejabat itu disambut para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Medan serta Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Usai berkeliling kampung, Budi Waseso berbincang-bincang bersama masyarakat sembari berikan penjelasan tentang bahaya narkoba.
SUMUR
Quote:
PBB: Indonesia Salah Satu Jalur Utama Penyelundupan Narkoba
Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasionali, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga.
Troels Vester adalah koordinator lembaga PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC (United Nations Office on Drugs dan Crime. Februari lalu DW mewawancarai Vester mengenai kejahatan narkoba di Indonesia, dan apa yang perlu dilakukan menghadapi masalah ini.
DW: Menurut perkiraan Anda, berapa pengguna narkoba di Indonesia, dan bahan apa yang paling banyak dikonsumsi di sana?
Troels Vester: Diperkirakan ada sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Ini data tahun 2011. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan, ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin. Sedangkan menurut perkiraan otoritas Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 5,6 juta pengguna narkoba.Dulu, bahan yang paling banyak dikonsumsi adalah cannabis. Pada paruh kedua 1990-an ada peningkatan tajam pengguna heroin, terutama lewat jarum suntik. Ini mengakibatkan peningkatan pesat penyebaran HIV/AIDS di Indonesia. Tapi menjelang akhir 1990-an, yang paling banyak digunakan adalah Amphetamine Type Stimulants (ATS).
Apa saja program yang digalang pemerintah Indonesia untuk menangani para pecandu, dan mencegah orang menjadi pecandu obat bius?
Pemerintah Indonesia merancang program untuk merehabilitasi sekitar 100.000 pengguna narkoba setiap tahunnya. Dalam konteks penanganan dampak kesehatan dari penyalahgunaan obat bius, ada sejumlah pelayanan yang ditawarkan, misalnya penanganan secara psikososial, konseling, terapi kelompok, konseling dan tes HIV/AIDS, termasuk juga penanganan dengan terapi anti-retroviral bagi penderita HIV.
UNODC saat ini bekerjasama dengan BNN dan akan memulai program ujicoba di beberapa provinsi untuk memastikan bahwa pengguna narkoba mendapat penanganan yang dibutuhkan berdasarkan keputusan antar-instansi.
Bagaimana tentang sindikat perdagangan obat bius dan jaringan penyelundupan di Indonesia?
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sekarang telah menjadi salah satu jalur utama dalam perdagangan obat bius. Banyak obat bius diperdagangkan dan diselundupkan oleh sindikat internasional yang terorganisasi, terutama karena ada permintaan cukup tinggi dan Indonesia punya populasi muda yang besar dan menjadi pasar narkoba yang besar juga. Indonesia sendiri sudah membuat banyak kemajuan dalam beberapa tahun terakhir dan menyita narkotika dan obat bius illegal dalam jumlah besar yang masuk dari luar negeri. Terutama bahan-bahan methamphetamine, yang di Indonesia dikenal dengan sebutan "sabu-sabu".
Organisasi sindikat obat bius ini sangat rapih dan beroperasi dari beberapa negara. Mereka memanfaatkan pengawasan perbatasan yang lemah, karena banyak kapal yang bisa beroperasi melewati laut tanpa pengawasan.
Methampetamine akhir-akhir ini diproduksi langsung dalam jumlah besar di Indonesia, tapi banyak juga yang didatangkan lewat Cina, Filipina dan Iran. Pintu masuk utama ke Indonesia adalah pelabuhan-pelabuhan di Jakarta, Batam, Surabaya dan Denpasar. Crystalline Methampetamine terutama masuk dari Malaysia dan diselundupkan ke Aceh, Medan dan daerah lain di Sumatra.
Presiden Joko Widodo ingin meredam perdagangan obat bius dengan melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkoba. Apakah ini efektif, dan apa yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia menghadapi masalah ini?
PBB secara resmi menolak hukuman mati. Sekjen PBB sudah sering mengeluarkan pernyataan sehubungan dengan hal itu. PBB juga sudah menyampaikan secara resmi sikap dan pandangannya dalam hal ini kepada pemerintah Indonesia.
SUMUR
TERORISME
Spoiler for :
Quote:
BNPT Sebut Ada 2,7 Juta Orang Indonesia Terlibat Terorisme
TEMPO.CO, Depok - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan ada 2,7 juta orang Indonesia terlibat dalam serangkaian serangan teror. Bahkan jumlah itu belum termasuk pengikut dan simpatisan jaringan teroris."Jumlah itu sekitar 1 persen dari total penduduk Indonesia," kata peneliti ahli dari BNPT, Sidratahta Mukhtar, Rabu, 19 Januari 2016.
Sedangkan orang-orang yang terindikasi berafiliasi dengan ISIS, menurut Sidratahta, jumlahnya mencapai 0,004 persen atau sekitar 1.000 orang. "Angka itu sudah cukup besar," ujarnya.
Berdasarkan data estimasi BNPT, ada sekitar 10-12 jaringan inti teroris yang saat ini berkembang di Indonesia. Namun untuk jaringan sel-sel yang lebih kecil lebih banyak lagi. "Ada kelompok teroris yang terdiri hanya enam orang," ucapnya.
Jaringan teroris ini, menurut Sidratahta, sudah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Bahkan sampai ke pelosok seperti jaringan Santoso yang bergerak di wilayah timur Indonesia. Belakangan ini kelompok yang paling mencuat adalah jaringan Bahrun Naim. Jaringan ini diduga kuat terlibat dalam serangan teror di Jalan M.H. Thamrin. "Jaringannya sudah ada di Jawa, Bima, Aceh, dan wilayah lainnya," ujarnya.
Perkembangan terorisme di Indonesia, Sidratahta mengatakan eskalasinya begitu tinggi. Di akhir 2014, anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) hanya berjumlah 60 orang. Sedangkan akhir tahun lalu telah membengkak menjadi seribu orang. Dari jumlah tersebut, diperkirakan yang hijrah ke Suriah sebanyak seratus orang.
Sidratahta menambahkan, mereka yang berangkat ke Suriah umumnya tertarik karena mendapat iming-iming gaji besar. Namun kenyataan yang mereka dapatkan ternyata tidak sama. "Tahu-tahu mereka tidak menerima gaji sama sekali. Padahal, orang yang jihad ke Suriah berharap pulang ke Tanah Air membawa uang banyak," ucapnya.
SUMUR
jumlah kasus serangan teroris yg tercatat sejak 1981-2016 : 34 kasus dengan korban tewas lebih dari 300 orang
sumur
KORUPSI
Spoiler for :
Quote:
Setiap Tahun Indeks Korupsi Indonesia Meningkat
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengungkapkan korupsi di Indonesia sudah merambah hingga daerah-daerah. Dalam praktiknya, kejahatan korupsi itu telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena dilakukan dengan modus yang canggih dan sistematis.
Karena itu, pemerintah memandang permasalahan korupsi ini sebagai suatu penyakit yang membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara.
Berdasarkan hasil catatan Transparacy Internasional Indonesia (TII) Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia pada 2009 dan 2010 mendapat skor 2,8; pada 2011 dengan skor 3,0; pada 2012 dan 2013 dengan skor 3,2; serta pada 2014 IPK-nya meningkat menjadi 3,4.
"IPK tersebut terus mengalami peningkatan sejak 2009. Indonesia masih dipandang sebagai negara yang rawan korupsi dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura, Brunei Darusalam, Malaysia, Thailand, dan Myanmar," ujar Widyo dalam diskusi publik bertema 'Bersama Melawan Korupsi' di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Meski demikian, Pemerintah Indonesia telah berupaya merespons indeks tersebut dengan berbagai kebijakan. Namun ternyata, praktik korupsi di tengah-tengah masyarakat semakin marak.
"Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum," jelasnya.
Kemudian dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani petugas penegak hukum tersebut, pejabat daerah sebagai pelaku tindak pidana korupsi sejak 2005 sampai dengan Agustus 2014 dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Kepala Daerah sebanyak 331 orang yang melakukan korupsi;
2. Anggota DPRD sebanyak 3.169 orang yang melakukan korupsi; dan
3. Pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 1.211 orang yang melakukan korupsi.
SUMUR
Quote:
Akibat Korupsi, Uang Negara Menguap Rp168,19 triliun
TEMPO.CO, Yogyakarta - Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, merilis hasil analisis terhadap 1365 kasus korupsi yang sudah mendapatkan putusan tetap dari Mahkamah Agung.
"Ada 1842 terdakwa koruptor selama 2001 sampai 2012, dengan nilai total hukuman finansial Rp15,09 triliun," kata Rimawan kepada media seusai diskusi diseminasi hasil riset mengenai "Estimasi Biaya Eksplisit Korupsi Berdasarkan Putusan MA 2001-2012"di Yogyakarta, Senin, 4 Maret 2013.
Namun, Rimawan juga menyodorkan data pembanding nilai denda finansial tadi dengan besaran jumlah nilai uang yang dikorupsi atau ia sebut biaya eksplisit korupsi, yakni Rp 168,19 triliun. Data itu jauh sekali dibandingkan dengan nilai denda finansial untuk koruptor yang hanya sebesar 8,9 persennya saja atau berarti negara kehilangan uang sebanyak Rp 153,1 triliun.
"Ini akibat UU Tipikor 2001 hanya menerapkan denda maksimal Rp 1 miliar, tapi dikenakan bagi kasus korupsi dengan nilai uang negara yang dicuri bisa ratusan milyar," kata dia.
Dia juga memperkirakan kerugian negara jauh lebih besar jika dimasukkan pula biaya antisipasi dan penanganan kasus korupsi, biaya implisit atau efek beban finansial negara akibat korupsi. Kerugian negara di luar uang yang dikorup itu, dia kategorikan sebagai biaya sosial korupsi yang rumusan penghitunganya belum ada di Indonesia. "Semestinya ada, karena di negara maju biaya sosial kejahatan itu ada rumusan hitungannya," ujar dia.
Kata Rimawan, besaran biaya sosial bisa membengkak jika ada praktek pencucian uang yang terjadi dan mengalir hingga ke luar negeri. Biaya pengejaran aset yang dicuci itu tentu sangat besar. Sementara efeknya bisa membuat dinamika ekonomi nasional terkena imbasnya sebab ada dana yang lari ke kawasan asing. "Kalau ada pencucian uang, kerugian makin besar," kata dia.
Biaya sosial korupsi juga bisa membengkak jauh lebih besar jika terjadi di sektor semacam kehutanan. Kata Rimawan, sektor ini membuat beban negara akibat kerusakan lingkungan berlangsung jangka panjang. "Kalau UU Tipikor memasukkan biaya sosial korupsi sebagai dasar pengenaan denda koruptor pasti miskin," kata dia.
Direktur Divisi Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Oce Madril, membenarkan kerugian negara akibat korupsi jauh sekali dibanding hasil pengenaan denda hukuman bagi koruptor. Namun, bagi Oce, revisi UU Tipikor mengenai peningkatan jumlah denda belum tentu efektif. "Bisa saja dibesarkan nilainya, tapi tetap saja tergantung keputusan hakim," ujar dia.
SUMUR
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 19 suara
Menurut agan, manakah yg lebih berbahaya bagi bangsa ini
NARKOBA
21%
TERORISME
16%
KORUPSI
63%
Diubah oleh kampretosz83 13-02-2016 09:04
0
3.9K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan