- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengacara Jessica Protes Kliennya Diperiksa Saat Haid


TS
najwa.mata
Pengacara Jessica Protes Kliennya Diperiksa Saat Haid
Quote:
Pengacara Jessica Protes Kliennya Diperiksa Saat Haid
JUM'AT, 12 FEBRUARI 2016 | 12:05 WIB

Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) dan kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, menandatangi Berita Acara Penolakan rekonstruksi tahap kedua kasus Mirna di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Terdapat perbedaan yang cukup signifikan pada dua rekonstruksi tersebut, yaitu pada jumlah adegan yang disusun sesuai dengan kronologi. Foto: Dok Polda Metro Jaya
TEMPO.CO, Jakarta - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara tersangka pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memprotes polisi yang memeriksa kliennya meski sedang datang bulan.
Yudi mengatakan kondisi Jessica yang sedang datang bulan mempengaruhi pemeriksaannya. Kesehatannya sedikit menurun. Sehingga, saat dites, Jessica lambat merespons. "Seharusnya istirahat haid," ujar Yudi, Jumat, 12 Februari 2016.
Yudi menuturkan, secara keseluruhan kondisi fisik Jessica sehat dan tidak memiliki keluhan apa pun. "Ya sehat-sehat saja," katanya. Namun, kata dia, seharusnya Jessica diberi waktu untuk istirahat karena sedang datang bulan. "Buruh pabrik saja dapat cuti datang bulan."
Jessica menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sejak kemarin. "Kata dokter observasinya butuh waktu 5 sampai 12 hari," ujar Yudi. Pengacara Jessica yang lain, Andi Yusuf, mengatakan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit atas permintaan RSCM.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan observasi oleh psikiater digunakan untuk menguatkan dan mendukung alat bukti yang ada. "Jadi sekarang diobservasi oleh para psikiater, hasilnya apa pun kami lakukan secara obyektif," ucapnya.
Pemeriksaan ini, kata Krishna, juga dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Jessica. "Sudah ada empat psikolog yang digunakan dari Mabes dan dari luar," ujarnya.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016 setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Jessica diduga membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang ditaburkan ke dalam kopi. Peristiwa nahas itu terjadi tanggal 6 Januari 2016 di restoran Olivier.
Awalnya, Jessica janjian dengan Mirna dan Hani. Jessica tiba lebih dulu di restoran dan memesankan es kopi untuk mirna dan cocktail untuknya dan Hani. Selang 40 menit, Mirna dan Hani datang dan mendapati minuman mereka sudah ada di meja.
Tanpa menaruh curiga, Mirna langsung menyeruput kopinya. Namun, rasanya aneh. Ia menyuruh Hani dan Jessica untuk mencicipi kopinya. Namun, Jessica menolak dengan alasan punya sakit lambung.
Tak lama, Mirna merasa tenggorokannya panas. Badannya lalu mengejang dan dari mulutnya ke luar busa. Ia lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dalam perjalanan, Mirna meninggal dunia.
JUM'AT, 12 FEBRUARI 2016 | 12:05 WIB

Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) dan kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, menandatangi Berita Acara Penolakan rekonstruksi tahap kedua kasus Mirna di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Terdapat perbedaan yang cukup signifikan pada dua rekonstruksi tersebut, yaitu pada jumlah adegan yang disusun sesuai dengan kronologi. Foto: Dok Polda Metro Jaya
TEMPO.CO, Jakarta - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara tersangka pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memprotes polisi yang memeriksa kliennya meski sedang datang bulan.
Yudi mengatakan kondisi Jessica yang sedang datang bulan mempengaruhi pemeriksaannya. Kesehatannya sedikit menurun. Sehingga, saat dites, Jessica lambat merespons. "Seharusnya istirahat haid," ujar Yudi, Jumat, 12 Februari 2016.
Yudi menuturkan, secara keseluruhan kondisi fisik Jessica sehat dan tidak memiliki keluhan apa pun. "Ya sehat-sehat saja," katanya. Namun, kata dia, seharusnya Jessica diberi waktu untuk istirahat karena sedang datang bulan. "Buruh pabrik saja dapat cuti datang bulan."
Jessica menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sejak kemarin. "Kata dokter observasinya butuh waktu 5 sampai 12 hari," ujar Yudi. Pengacara Jessica yang lain, Andi Yusuf, mengatakan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit atas permintaan RSCM.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan observasi oleh psikiater digunakan untuk menguatkan dan mendukung alat bukti yang ada. "Jadi sekarang diobservasi oleh para psikiater, hasilnya apa pun kami lakukan secara obyektif," ucapnya.
Pemeriksaan ini, kata Krishna, juga dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Jessica. "Sudah ada empat psikolog yang digunakan dari Mabes dan dari luar," ujarnya.
Jessica berstatus tersangka sejak 29 Januari 2016 setelah polisi melakukan gelar perkara lanjutan. Jessica pun ditangkap keesokan harinya di hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Jessica diduga membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang ditaburkan ke dalam kopi. Peristiwa nahas itu terjadi tanggal 6 Januari 2016 di restoran Olivier.
Awalnya, Jessica janjian dengan Mirna dan Hani. Jessica tiba lebih dulu di restoran dan memesankan es kopi untuk mirna dan cocktail untuknya dan Hani. Selang 40 menit, Mirna dan Hani datang dan mendapati minuman mereka sudah ada di meja.
Tanpa menaruh curiga, Mirna langsung menyeruput kopinya. Namun, rasanya aneh. Ia menyuruh Hani dan Jessica untuk mencicipi kopinya. Namun, Jessica menolak dengan alasan punya sakit lambung.
Tak lama, Mirna merasa tenggorokannya panas. Badannya lalu mengejang dan dari mulutnya ke luar busa. Ia lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dalam perjalanan, Mirna meninggal dunia.
https://metro.tempo.co/read/news/201...iksa-saat-haid
diperiksa tak masalah kali, lain kalo dipake saat haid

0
3.2K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan