Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chokiee1988Avatar border
TS
chokiee1988
setelah pelemahan KPK, TAMBAH PARAH LAGI KELAKUAN DPR KITA
Spoiler for PASPOR HITAM:



halllooo agan2 sekalian
pertama2 ane yg nubie ini tetep mohon bimbingan agan2 skalian

ane makin heran ama kelakuan DPR kita gan,
setelah revisi Undang-undang yg jelas terindikasi oelemahan KPK, ehh sekarang para wakil rakyat berperilaku yg gak masuk akal lg, malu2in
mereka lagi-lagi ngusul yg asal2an

sebelum ane jauh bebincang ane kasih tau dlu buat agan definisi Paspor Hitam
paspor hitam alias Paspor diplomatik Yaitu dokumen yang di keluarkan untuk perjalanan khusus dan biasanya yang berhubungan dengan pemerintahan
Karna itu, pemegang paspor ini menikmati beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara tempat mereka bertugas. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri


Spoiler for ini dia penampakan nya gan:


para wakil rakyat kita ngotot ngusulin utk mendapatkan paspor diplomatik
atau paspor hitam karena sampulnya warna hitam
soalnya gan paspor ini dijamin oleh undang-undang (UU)
Hal itu pula yang membuat komisi menyuarakan hal tersebut saat bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sebuah rapat."Soal paspor itu diangkat lagi karena itu memang ada dalam amanah UU
yang katanya gan, ada hak DPR untuk memakainya
Selain itu, ini kan terkait soal fungsi DPR sebagai second track diplomacy (diplomasi jalur kedua)," jelas Mahfudz, hedeeeehhh mau muntah ane gan Mahfudz juga ngomong kalo selama ini paspor diplomatik hanya diberikan kepada pimpinan DPR, padahal PNS setingkat eselon 3 di Kementerian Luar Negeri saja sudah menggunakan paspor diplomatik
Kata Mahfudz, ada sejumlah pihak di Pemerintahan yang takut anggota dewan menyalahgunakan paspor diplomatik itu, sehingga sampai sekarang hak itu belum diwujudkan kepada semua anggota dewan."Sebenarnya itu terlalu berlebihan"

Peneliti Formappi
Lucius Karus juga sangat menentang wacana pembuatan paspor diplomatik untuk DPR RI.
Menurut Lucius, pembuatan paspor diplomatik tak sejalan dengan fungsi dan tugas utama DPR.
"Tugas DPR RI itu menyerap aspirasi daerah,  bukan melakukan urusan diplomatik luar negeri. Dan ketika sekarang desakan itu muncul lagi dari DPR RI,  maka patut ditolak ramai-ramai," ujar Lucius di Jakarta.
Lucius juga menilai usulan tersebut tidak relevan
Pasalnya, usulan itu muncul bersamaan dengan komitmen Ketua DPR Ade Komaruddin bersama pimpinan fraksi di DPR untuk meniadakan kunjungan kerja luar negeri
demi meningkatkan kinerja legislasi. "Sehingga mestinya tak relevan mengutak-atik paspor hitam ini bila sudah ada komitmen untuk meniadakan kunker
Untuk apa paspor itu jika tak ada peluang bagi DPR untuk kunjungan kerja ke luar negeri?," tandas dia.
Namun, Lucius menduga ini sikap licik DPR RI. Di saat mereka telanjur berkomitmen untuk meniadakan kunker, paspor hitam ini bisa memberi ruang bagi masing-masing anggota untuk melancong ke luar negeri dengan tetap menikmati layanan ala pejabat dan protokoler."Saya lebih mencurigai alasan di atas ini yang menjadi dasar komitmen DPR meminta pembuatan paspor diplomatik. Dengan paspor itu mereka bisa tetap menikmati protokoler ala pejabat sekalipun hanya pergi melancong sendiri-sendiri ke luar negeri untuk mereguk kenikmatan duniawi," jelas Lucius

sumurnya gan : http://www.beritasatu.com
0
4K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan